SIM Keliling Bandung 14-19 September 2026 hadir di sejumlah lokasi yang tersebar di Kota Bandung. Layanan SIM Keliling TMC Satlantas Polrestabes Bandung ini dapat dimanfaatkan warga yang ingin melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C.
Pada pekan ini, layanan SIM Keliling Bandung tersedia melalui dua bus yang berpindah lokasi setiap hari, mulai Senin (14/9/2026) hingga Sabtu (19/9/2026).
Berikut jadwal dan lokasi SIM Keliling Bandung 14-19 September 2026 yang perlu diketahui sebelum datang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jadwal SIM Keliling Bandung 14-19 September 2026
TMC Satlantas Polrestabes Bandung menyediakan dua unit bus SIM Keliling. Masing-masing bus memiliki lokasi pelayanan yang berbeda setiap harinya.
Bus 1
Berikut jadwal SIM Keliling Bus 1:
Senin, 14 September 2026: Tenth Avenue, Jalan Soekarno Hatta No 526, Bandung.
Selasa, 15 September 2026: BPRKS Wastu, Jalan Wastukencana No 4, Bandung.
Rabu, 16 September 2026: ITC Kebon Kalapa, Jalan Pungkur, Bandung.
Kamis, 17 September 2026: The Kings, Jalan Kepatihan, Bandung.
Jumat, 18 September 2026: MCD, Jalan Soekarno Hatta No 610, Bandung.
Sabtu, 19 September 2026: Metro Indah Mall, Jalan Soekarno Hatta No 590, Bandung.
Bus 2
Sementara itu, berikut jadwal SIM Keliling Bus 2:
Senin, 14 September 2026: ITC Kebon Kalapa, Jalan Pungkur, Bandung.
Selasa, 15 September 2026: Pasar Modern Batununggal, Jalan Batununggal Blok RG 1, Bandung.
Rabu, 16 September 2026: Tenth Avenue, Jalan Soekarno Hatta No 526, Bandung.
Kamis, 17 September 2026: Pasar Modern Batununggal, Jalan Batununggal Blok RG 1, Bandung.
Jumat, 18 September 2026: BPRKS, Jalan Leuwipanjang No 149, Bandung.
Sabtu, 19 September 2026: ITC Kebon Kalapa, Jalan Pungkur, Bandung.
Dengan adanya dua bus tersebut, masyarakat dapat memilih lokasi SIM Keliling yang paling mudah dijangkau untuk melakukan perpanjangan SIM.
Jam Pelayanan SIM Keliling Bandung
Pelayanan SIM Keliling TMC Satlantas Polrestabes Bandung beroperasi mulai pukul 08.00 WIB hingga proses penerbitan SIM selesai.
Sementara itu, pendaftaran untuk perpanjangan SIM dibuka pada:
Senin-Sabtu pukul 09.00-12.00 WIB.
Layanan tersebut khusus untuk perpanjangan SIM A dan SIM C.
Masyarakat yang hendak menggunakan layanan SIM Keliling disarankan datang lebih awal untuk melakukan pendaftaran.
Perpanjang SIM di Gerai SIM Bandung
Selain melalui layanan SIM Keliling, perpanjangan SIM juga dapat dilakukan di sejumlah gerai SIM Satlantas Polrestabes Bandung.
Berikut beberapa lokasi yang dapat didatangi:
d'Botanica, Lantai LG - OE-01, Jalan Dr Djunjunan No 143-149, Pajajaran, Kota Bandung.
Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Bandung, Jalan Cianjur No 34, Kota Bandung.
Satpas Polrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung.
Masyarakat dapat memilih layanan sesuai dengan kebutuhan dan lokasi yang paling mudah dijangkau.
Syarat Perpanjang SIM Keliling Bandung
Sebelum datang ke lokasi SIM Keliling Bandung, pastikan seluruh persyaratan sudah disiapkan.
Berikut syarat perpanjangan SIM Keliling:
Membawa SIM yang masih berlaku dan belum melewati masa berlaku.
Membawa KTP asli atau surat keterangan pengganti e-KTP (suket) yang masih berlaku, beserta fotokopi KTP.
Layanan SIM Keliling online melayani perpanjangan SIM A dan SIM C seluruh Indonesia.
Perpanjangan SIM disarankan dilakukan jauh-jauh hari sebelum masa berlaku SIM habis.
Peserta perpanjangan SIM diwajibkan menggunakan masker dan membawa hand sanitizer.
Jika masa berlaku SIM telah habis, proses perpanjangan tidak dilakukan melalui layanan SIM Keliling. Pemohon dapat mengajukan permohonan penerbitan SIM baru di Satpas atau Polres terdekat dengan menunjukkan e-KTP.
Jam operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 WIB hingga proses penerbitan SIM selesai.
Pendaftaran perpanjangan SIM pada Senin-Sabtu dibuka pukul 09.00-12.00 WIB.
Membawa surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kepolisian. Surat tersebut menyatakan pemohon sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak memiliki cacat fisik, serta memiliki visus mata atau jarak pandang yang memenuhi ketentuan.
Surat keterangan sehat tersebut mengacu pada Perkap No 9 Tahun 2012 tentang SIM Pasal 35 Ayat 7, sesuai persyaratan yang tercantum dalam informasi layanan.
SIM Keliling Bandung Hanya untuk Perpanjangan
Perlu diperhatikan, layanan SIM Keliling ditujukan untuk perpanjangan SIM, bukan untuk pembuatan SIM baru.
Selain itu, SIM yang akan diperpanjang harus belum melewati masa berlaku. Jika SIM sudah kedaluwarsa, pemohon perlu mengikuti proses penerbitan SIM baru di Satpas atau Polres terdekat sesuai ketentuan.
Karena itu, masyarakat sebaiknya mengecek tanggal kedaluwarsa SIM sebelum menentukan lokasi pelayanan.
Jadwal SIM Keliling Bandung 14-19 September 2026
Bagi warga Kota Bandung yang ingin memperpanjang SIM pada pekan ini, layanan SIM Keliling tersedia pada Senin, 14 September hingga Sabtu, 19 September 2026.
Ada dua bus yang beroperasi dengan lokasi berbeda. Bus 1 dan Bus 2 masing-masing mengunjungi sejumlah titik seperti Tenth Avenue, ITC Kebon Kalapa, Pasar Modern Batununggal, The Kings, hingga Metro Indah Mall.
Pastikan membawa seluruh dokumen persyaratan dan datang sesuai jadwal pendaftaran agar proses perpanjangan SIM Bandung dapat dilakukan dengan lancar.
