DPRD Kota Bandung turut menyoroti insiden pungutan liar (Pungli) parkir yang terjadi beberapa waktu lalu. DPRD pun mendesak supaya Pemkot Bandung membenahi sistem perparkiran untuk mencegah kejadian itu terulang.
Anggota DPRD Kota Bandung Andri Rusmana mengatakan, masalah perkarkiran saat ini bukan hanya menyoroti juru parkir atau pungli. Namun menurut pandangannya, persoalan itu harus diselesaikan dengan evaluasi tata kelola ruang transportasi, pelayanan publik hingga urusan pengawasan.
"Selama kebutuhan parkir tinggi, sementara titik parkir resmi terbatas dan sistemnya masih banyak mengandalkan transaksi tunai, ruang untuk parkir liar dan pungutan di luar ketentuan akan terus muncul," katanya, Jumat (9/10/2026).
Menurut Andri, Pemkot Bandung perlu melalukan audit dan pemetaan ulang untuk urusan perkarkiran. Mulai dari titik mana saja yang jadi tempat parkir, mana yang resmi, siapa juru parkirnya, hingga urusan potensi penghasilannya.
"Masyarakat harus bisa dengan mudah membedakan jukir resmi dan tidak resmi. Digitalisasi pembayaran parkir juga harus diperluas agar uang yang dibayarkan masyarakat tercatat dan masuk ke kas daerah, bukan bocor di lapangan," tegasnya.
Simak Video "Video: Momen Pelaku Pungli di Lampung Kocar-kacir Dikejar Polisi"
(ral/mso)