detikBali

Ramai Keluhan Parkir di Denpasar, Dewan Dorong Pembenahan

Terpopuler Koleksi Pilihan

Ramai Keluhan Parkir di Denpasar, Dewan Dorong Pembenahan


Ahmad Firizqi Irwan - detikBali

Parkir di beberapa wilayah Denpasar, Jumat (18/9/2026). (Ahmad Firizqi Irwan/detikBali)
Petugas mengatur kendaraan parkir di Denpasar, Jumat (18/9/2026). (Foto: Ahmad Firizqi Irwan/detikBali)
Denpasar -

Penempatan juru parkir (jukir) di sejumlah tempat Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Kota Denpasar menuai polemik. Sebagian warga mengeluhkan pungutan parkir saat berbelanja. Di sisi lain, sejumlah pelaku usaha justru merasa terbantu karena ada jukir yang mengatur kendaraan pelanggan.

Anggota DPRD Denpasar, Agus Wirajaya, mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar melakukan pembenahan terkait skema pungutan parkir. Agus menekankan pungutan parkir jangan sampai melemahkan UMKM warga.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Perlu adanya pembenahan. Jangan sampai akibat adanya perparkiran, UMKM yang dijalankan masyarakat menjadi tidak berkembang," ujar Agus saat dikonfirmasi detikBali, Sabtu (19/9/2026).

Politikus PSI itu menyoroti penempatan jukir pada UMKM yang ramai pengunjung. Di sisi lain, UMKM yang sepi pengunjung tidak dipungut alias dibebaskan dari tarif parkir.

ADVERTISEMENT

"Namun jika ditelisik fakta lapangannya, suatu usaha UMKM akan tetap menjadi tujuan konsumen untuk berbelanja. Apa lagi sesuai dengan kebutuhan dan keinginannya, bukan karena ada parkir atau tidak," imbuhnya.

Agus mengakui tanpa penataan parkir, arus lalu lintas akan terganggu karena kunjungan pembeli yang terus berdatangan. Selain menata posisi parkir, Agus menyebut seorang jukir juga perlu memperhatikan keamanan kendaraan yang parkir di lokasi.

"Bagi saya, justru parkir wajib tersedia di lokasi pelaku UMKM yang selalu ramai pengunjung. Namun, jukir wajib memberikan pelayanan yang optimal sehingga keamanan, kenyamanan, dapat dirasakan pengguna parkir," pungkasnya.

Sebelumnya, Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa menjelaskan pihaknya akan melakukan rapat dengan Perumda Bukhti Praja Sewakadarma. Pertemuan tersebut akan membahas mengenai skema parkir di lokasi UMKM.

"Kami segera rapatkan dengan Perumda Bukhti Praja Sewakadarma, terkait dengan skema UMKM yang bebas parkir," ujar Kadek Agus di Taman Kota Lumintang Denpasar, Jumat (18/9).

Menurutnya, kebijakan tersebut perlu dikaji karena terdapat UMKM yang justru meminta adanya penataan parkir di sekitar lokasi usaha mereka. Ia menilai penataan parkir tetap diperlukan untuk mencegah kendaraan parkir sembarangan dan menimbulkan kesemrawutan ketika masyarakat datang berbelanja

"Karena mohon maaf, ada juga UMKM yang memang meminta di titiknya berjualan itu diadakan parkir," kata Kadek Agus.



(iws/iws)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan










Hide Ads