Wali Kota Bandung Muhammad Farhan bersuara setelah ramai Tarif parkir bus di Jalan Dipenogoro senilai Rp 65 ribu. Ia memastikan akan menindak aktivitas tersebut karena sudah merupakan tindakan pungutan liar (pungli).
"Entar kita sikat. Itu mah pungli, sudah pasti. Enggak mungkin dari Dishub, udah pasti pungli itu," kata Farhan, Selasa (6/10/2026).
Farhan tak menampik urusan pungli, terutama parkir, masih jadi persoalan di Kota Bandung. Sebab yang dia rasakan, selalu ada ruang yang akhirnya membuat pungli itu kerap terjadi.
Kemudian, regulasi yang dimiliki Kota Bandung berupa Perda, kata Farhan, juga belum berdampak signifikan. Sebab dalam Perda tersebut menurutnya, tidak memberikan sanksi yang menimbulkan efek jera bagi pelakunya.
"Aturannya mah ketat, di kita teh ada Perda yang yang mengatur besaran tarif parkir. Harganya murah, tapi tempat nya sedikit," ungkapnya.
"Maka yang terjadi adalah suplai ruang parkir teh kecil. Kecil pisan, tapi kan permintaannya tinggi. Dalam sebuah teori ekonomi, maka yang terjadi adalah harga jadi meningkat ke mana-mana dan orang mau bayar. Ges bayar weh yang penting aya tempat parkir. Bener teu?," tambahnya.
Farhan memastikan bakal menata kembali masalah perparkiran di Kota Bandung. Ia juga berencana untuk meninjau kembali regulasi yang ada supaya tindakan ini tidak terjadi kembali di masa mendatang.
"Artinya pekerjaan rumahnya ada di penataan parkir. Maka saya akan melakukan review terhadap Perda parkir. Apakah mesti sekaku itu? Sampai Perda menentukan harganya harus sekian. Kalau perda agak lama ya. Kalau perda agak lama. Kalau sekarang mah yang cepat-cepat mah penegakan peraturan," katanya.
"Karena gini, kalau penegakan perda, kita hanya bisa melakukan penghentian. Kita tidak bisa melakukan pemidanaan. Kita hanya, stop yah, berhenti. Nah biasana eta kan siga laleur. Diusir, datang deui, usir deui weh, datang deui. Kitu weh terus. Kalau tipiring, nyeri hate tipiring dibawa ke pengadilan mah ngan didenda Rp50 ribu," pungkasnya.
Simak Video "Video: Momen Pelaku Pungli di Lampung Kocar-kacir Dikejar Polisi"
[Gambas:Video 20detik] (bba/mso)
