Nasib Mahasiswa dari 7 Kampus di Jabar-Banten yang Terancam Bubar

Round-up

Nasib Mahasiswa dari 7 Kampus di Jabar-Banten yang Terancam Bubar

Tim detikJabar - detikJabar
Kamis, 15 Agu 2024 10:30 WIB
The back of the graduates are walking to attend the graduation ceremony at the university,Concept of Successful Education in Hight School,Congratulated Degree
Ilustrasi kampus (Foto: Getty Images/iStockphoto/nirat)
Bandung -

LLDikti mencatat ada 7 perguruan tinggi swasta (PTS) di Jawa Barat dan Banten yang tidak kunjung mengurus persyaratan akreditasi. Ketujuh PTS itu pun terancam ditutup.

Bukan sekedar ancaman, Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) juga menyatakan bakal mencabut izin kampus-kampus swasta yang tidak mengurus akreditasi.

Kepala LLDikti Wilayah IV Jawa Barat dan Banten M Samsuri, mengatakan sesuai Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023, seluruh perguruan tinggi swasta wajib mengurus akreditasi paling lambat sebelum 18 Agustus 2024. Tapi sebanyak tujuh perguruan tinggi diperkirakan tidak sanggup mengurus persyaratan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebagian besar sedang berproses, masih ada waktu sampai 18 Agustus. Kita melihat ada sekitar tujuh perguruan tinggi sepertinya sudah tidak sanggup lagi untuk menyelesaikan," kata Samsuri, Selasa (13/8/2024).

"Sampai saat ini kita monitor, berpotensi untuk tutup, ya kita sedang upayakan. Kita tunggu sampai 18 Agustus, jika belum melaporkan akreditasi, kemungkinan besar ditutup," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Meski begitu, Samsuri memastikan LLDikti akan terus melakukan pendampingan untuk tujuh perguruan tinggi itu. Namun dari pengamatannya, ketujuh perguruan tinggi itu tampaknya sudah pasrah.

"Yang tujuh ini kecenderungannya sudah pasrah ya. Kalau ada upaya mempertahankan kita berikan pendampingan. Kita berkali-kali melakukan proses pendampingan untuk meningkatkan mutu dengan sistem penjaminan mutu internal," tuturnya.

Sementara terkait nasib mahasiswa di tujuh perguruan tinggi yang terancam ditutup itu, LLDikti akan memindahkan ke kampus lain. Hanya saja, jumlah mahasiswa di tujuh perguruan tinggi swasta itu terbilang minim.

"Kalau masih ada mahasiswanya, terus terkategori aktif, ya nanti akan dialihkan ke Perguruan Tinggi lain yang prodinya relevan. Tapi, tidak linier sekali kalau memungkinkan dan mahasiswanya ingin, tapi tentu SKSnya akan dikonversi dan dicek," tutup Samsuri.

Di lain sisi, lulusan dari kampus-kampus yang kini terancam ditutup juga dipastikan aman dan tidak akan menjadi masalah. Menurut Samsuri, data kampus-kampus itu masih ada tercantum di PD Dikti, termasuk data mahasiswa yang sudah lulus sebelumnya.

"Kalau alumni yang sudah diluluskan dan terdata di PD Dikti dan berstatus lulus ya nggak masalah. Kan data kampus tersebut tidak akan hilang," ucap Samsuri saat dihubungi, Rabu (14/8/2024).

Bahkan menurut Samsuri, LLDikti akan membantu lulusan yang memerlukan proses validasi dan verifikasi. Karena itu, dia menegaskan bagi alumni yang kampusnya terancam ditutup tidak perlu khawatir.

"LLDikti tetap bisa membantu jika dibutuhkan verifikasi validasi, kita bisa membantu. Nanti proses validasi ijazah ke LLDikti selama ijazah itu dikeluarkan dengan proses yang benar," tegasnya.

Sementara itu, Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mewanti-wanti agar jangan sampai ancaman penutupan berdampak bagi mahasiswa dan lulusan tujuh kampus tersebut. Bey mengatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan monitor untuk memastikan nasib mahasiswa yang ada di perguruan tinggi itu.

"Iya itu kan swasta ya, nanti kami akan koordinasikan bagaimana mahasiswanya," kata Bey, Rabu (14/8/2024).

"Nanti apakah bisa dipindahkan ke sekolah lain? Jangan sampai mahasiswa terlantar. (Sudah ada info dan koordinasi?) belum ada," sambungnya singkat.

(wip/yum)


Hide Ads