Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) mengancam bakal mencabut izin kampus-kampus swasta yang tidak mengurus akreditasi. Di Jawa Barat dan Banten, tercatat ada tujuh perguruan tinggi swasta yang terancam ditutup.
Hal tersebut diungkap Kepala LLDikti Wilayah IV Jawa Barat dan Banten M Samsuri. Dia mengatakan sesuai Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023, seluruh perguruan tinggi swasta wajib mengurus akreditasi paling lambat sebelum 18 Agustus 2024.
"Ketika Permendikbudristek Nomor 53 tahun 2023 sudah berlaku, maka per 18 Agustus 2024, perguruan tinggi yang belum mengusulkan akreditasi perguruan tinggi itu berpotensi ditutup," ucap Samsuri, Selasa (13/8/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Samsuri menjelaskan, saat ini hampir seluruh perguruan tinggi di wilayah IV sedang melakukan proses pengurusan akreditasi. Namun dari data yang ada, tujuh perguruan tinggi diperkirakan tidak sanggup mengurus persyaratan tersebut dan terancam ditutup.
"Sebagian besar sedang berproses, masih ada waktu sampai 18 Agustus. Kita melihat ada sekitar tujuuh perguruan tinggi sepertinya sudah tidak sanggup lagi untuk menyelesaikan," tegasnya.
"Sampai saat ini kita monitor, berpotensi untuk tutup, ya kita sedang upayakan. Kita tunggu sampai 18 Agustus, jika belum melaporkan akreditasi, kemungkinan besar ditutup," sambung Samsuri.
Meski begitu, dia memastikan LLDikti akan terus melakukan pendampingan untuk tujuh perguruan tinggi itu. Namun dari pengamatannya, ketujuh perguruan tinggi itu tampaknya sudah pasrah.
"Yang tujuh ini kecenderungannya sudah pasrah ya. Kalau ada upaya mempertahankan kita berikan pendampingan. Kita berkali-kali melakukan proses pendampingan untuk meningkatkan mutu dengan sistem penjaminan mutu internal," tuturnya.
Sementara terkait nasib mahasiswa di tujuh perguruan tinggi yang terancam ditutup itu, LLDikti akan memindahkan ke kampus lain. Hanya saja, jumlah mahasiswa di tujuh perguruan tinggi swasta itu terbilang minim.
"Kalau masih ada mahasiswanya, terus terkategori aktif, ya nanti akan dialihkan ke Perguruan Tinggi lain yang prodinya relevan. Tapi, tidak linier sekali kalau memungkinkan dan mahasiswanya ingin, tapi tentu SKSnya akan dikonversi dan dicek," tutup Samsuri.
(bba/sud)