10 Hikmah Zakat bagi Umat Islam, Salah Satunya Mendatangkan Rahmat

10 Hikmah Zakat bagi Umat Islam, Salah Satunya Mendatangkan Rahmat

Anisa Rizki Febriani - detikHikmah
Selasa, 23 Jul 2024 07:15 WIB
Ilustrasi Zakat
Ilustrasi zakat (Foto: Shutterstock)
Jakarta -

Banyak hikmah yang terkandung dalam zakat. Amalan wajib yang satu ini dikeluarkan dari penghasilan serta harta simpanan yang sudah mencapai nisabnya.

Setidaknya ada dua jenis zakat, yaitu zakat mal dan zakat fitrah. Kewajiban zakat tercantum dalam beberapa dalil, salah satunya surah At Taubah ayat 103,

خُذْ مِنْ أَمْوَٰلِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِم بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْ ۖ إِنَّ صَلَوٰتَكَ سَكَنٌ لَّهُمْ ۗ وَٱللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Artinya: "Ambil-lah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui."

Menukil dari Fiqh As-Sunnah oleh Sayyid Sabiq yang diterjemahkan Khairul Amru Harahap dan Masrukhin, para ulama fikih sepakat bahwa kewajiban zakat fitrah diwajibkan pada akhir Ramadan. Hal ini berbeda dengan zakat mal yang dikeluarkan jika telah mencapai nisabnya.

ADVERTISEMENT

Menurut buku Fikih Zakat Indonesia oleh Nur Fatoni, zakat mal adalah zakat yang dikeluarkan berkenaan dengan kepemilikan harta tertentu dan memenuhi syarat. Zakat mal wajib bagi seluruh jenis harta yang diperoleh secara halal dan tidak bertentangan dengan ajaran agama, seperti uang, emas, surat berharga, pendapatan profesi, aset perdagangan, hasil barnag tambang, dan lain sebagainya.

Lantas, apa saja hikmah zakat yang diwajibkan bagi seluruh umat Islam?

Hikmah Zakat bagi Kaum Muslimin

Mengutip buku Manajemen Pengelolaan Zakat tulisan Dr Nurfiah Anwar dan Fiqih Islam wa Adilatuhu susunan Prof Wahbah Az Zuhaili terjemahan Abdul Hayyie al-Kattani dkk, berikut beberapa hikmah zakat bagi umat Islam yang penting dipahami.

1. Menegakkan Ibadah yang Disyariatkan Islam

Dengan berzakat, muslim telah menegakkan ibadah yang menjadi bagian pokok agama. Sebab, hukum pemberian zakat adalah wajib.

2. Menyempurnakan Keislaman Seseorang

Muslim yang berzakat berarti menyempurnakan keislamannya karena zakat termasuk ke dalam rukun Islam. Dari Ibnu Umar RA, Rasulullah SAW bersabda,

"Islam dibangun di atas lima pondasi; syahadat bahwa tidak ada yang berhak diibadahi kecuali Allah dan Muhammad Rasul Allah, menegakkan salat, mengeluarkan zakat, haji, dan puasa Ramadan." (HR Bukhari dan Muslim)

3. Bentuk Syukur atas Nikmat

Hikmah zakat lainnya adalah termasuk bentuk rasa syukur terhadap nikmat harta yang Allah SWT berikan. Terlebih, Sang Khalik memuji hamba-Nya yang senantiasa bersyukur seperti tercantum dalam surah Ibrahim ayat 7,

وَاِذْ تَاَذَّنَ رَبُّكُمْ لَىِٕنْ شَكَرْتُمْ لَاَزِيْدَنَّكُمْ وَلَىِٕنْ كَفَرْتُمْ اِنَّ عَذَابِيْ لَشَدِيْدٌ ٧

Artinya: "(Ingatlah) ketika Tuhanmu memaklumkan, "Sesungguhnya jika kamu bersyukur, niscaya Aku akan menambah (nikmat) kepadamu, tetapi jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), sesungguhnya azab-Ku benar-benar sangat keras."

5. Menyucikan Jiwa

Zakat dapat menyucikan jiwa seorang muslim dan mencegah penyakit hati atau akhlak yang tercela. Dengan mengeluarkan zakat, niscaya muslim terhindar dari sifat kikir dan tamak. Selain itu, harta zakat juga diberikan kepada orang yang lebih membutuhkan.

6. Keberkahan Harta

Hikmah zakat yang lain adalah menambah rezeki dan keberkahan harta. Ini sesuai dengan firman Allah SWT dalam surah Saba' ayat 39.

قُلْ اِنَّ رَبِّيْ يَبْسُطُ الرِّزْقَ لِمَنْ يَّشَاۤءُ مِنْ عِبَادِهٖ وَيَقْدِرُ لَهٗ ۗوَمَآ اَنْفَقْتُمْ مِّنْ شَيْءٍ فَهُوَ يُخْلِفُهٗ ۚوَهُوَ خَيْرُ الرّٰزِقِيْنَ ٣٩

Artinya: "Katakanlah (Nabi Muhammad), Sesungguhnya Tuhanku melapangkan rezeki kepada siapa yang Dia kehendaki di antara hamba-hamba-Nya dan menyempitkannya." Suatu apa pun yang kamu infakkan pasti Dia akan menggantinya. Dialah sebaik-baik pemberi rezeki."

7. Menggugurkan Dosa

Muslim yang menunaikan kewajiban zakat akan dihapuskan dosanya. Sebab, zakat sama halnya seperti sedekah.

Rasulullah SAW bersabda, "Sedekah itu dapat memadamkan dosa sebagaimana air memadamkan api." (HR Tirmidzi)

8. Menenangkan Hati dan Melapangkan Jiwa

Hikmah zakat yang akan diperoleh muslim adalah memperoleh ketenangan hati dan kelapangan jiwa. Mengeluarkan zakat oleh seseorang karena kerelaan hati menjadi bentuk penyerahan diri dan lambang keislaman sebagaimana bunyi firman Allah SWT dalam surah Az Zumar ayat 22,

اَفَمَنْ شَرَحَ اللّٰهُ صَدْرَهٗ لِلْاِسْلَامِ فَهُوَ عَلٰى نُوْرٍ مِّنْ رَّبِّهٖ ۗفَوَيْلٌ لِّلْقٰسِيَةِ قُلُوْبُهُمْ مِّنْ ذِكْرِ اللّٰهِ ۗ اُولٰۤىِٕكَ فِيْ ضَلٰلٍ مُّبِيْنٍ ٢٢

Artinya: "Maka, apakah orang yang Allah bukakan hatinya untuk (menerima) agama Islam, lalu mendapat cahaya dari Tuhannya (sama dengan orang yang hatinya membatu)? Maka, celakalah mereka yang hatinya membatu dari mengingat Allah. Mereka itu dalam kesesatan yang nyata."

9. Mendatangkan Rahmat

Menunaikan kewajiban zakat dapat mendatangkan rahmat dari Allah SWT. Terkait hal ini turut dijelaskan dalam surah Al A'raf ayat 156,

۞ وَاكْتُبْ لَنَا فِيْ هٰذِهِ الدُّنْيَا حَسَنَةً وَّفِى الْاٰخِرَةِ اِنَّا هُدْنَآ اِلَيْكَۗ قَالَ عَذَابِيْٓ اُصِيْبُ بِهٖ مَنْ اَشَاۤءُۚ وَرَحْمَتِيْ وَسِعَتْ كُلَّ شَيْءٍۗ فَسَاَكْتُبُهَا لِلَّذِيْنَ يَتَّقُوْنَ وَيُؤْتُوْنَ الزَّكٰوةَ وَالَّذِيْنَ هُمْ بِاٰيٰتِنَا يُؤْمِنُوْنَۚ ١٥٦

Artinya: "Tetapkanlah untuk kami kebaikan di dunia ini dan di akhirat. Sesungguhnya kami kembali (bertobat) kepada Engkau. (Allah) berfirman, "Siksa-Ku akan Aku timpakan kepada siapa yang Aku kehendaki dan rahmat-Ku meliputi segala sesuatu. Akan Aku tetapkan rahmat-Ku bagi orang-orang yang bertakwa dan menunaikan zakat serta bagi orang-orang yang beriman pada ayat-ayat Kami."

10. Sebab Turunnya Pertolongan Allah SWT

Zakat termasuk ke dalam sebab turunnya pertolongan Allah SWT kepada hamba-Nya. Sebagaimana firman-Nya dalam surah Al Hajj ayat 40-41,

الَّذِيْنَ اُخْرِجُوْا مِنْ دِيَارِهِمْ بِغَيْرِ حَقٍّ اِلَّآ اَنْ يَّقُوْلُوْا رَبُّنَا اللّٰهُ ۗوَلَوْلَا دَفْعُ اللّٰهِ النَّاسَ بَعْضَهُمْ بِبَعْضٍ لَّهُدِّمَتْ صَوَامِعُ وَبِيَعٌ وَّصَلَوٰتٌ وَّمَسٰجِدُ يُذْكَرُ فِيْهَا اسْمُ اللّٰهِ كَثِيْرًاۗ وَلَيَنْصُرَنَّ اللّٰهُ مَنْ يَّنْصُرُهٗۗ اِنَّ اللّٰهَ لَقَوِيٌّ عَزِيْزٌ ٤٠ اَلَّذِيْنَ اِنْ مَّكَّنّٰهُمْ فِى الْاَرْضِ اَقَامُوا الصَّلٰوةَ وَاٰتَوُا الزَّكٰوةَ وَاَمَرُوْا بِالْمَعْرُوْفِ وَنَهَوْا عَنِ الْمُنْكَرِۗ وَلِلّٰهِ عَاقِبَةُ الْاُمُوْرِ ٤١

Artinya: "40. (Yaitu) orang-orang yang diusir dari kampung halamannya, tanpa alasan yang benar hanya karena mereka berkata, "Tuhan kami adalah Allah." Seandainya Allah tidak menolak (keganasan) sebagian manusia dengan sebagian yang lain, tentu telah dirobohkan biara-biara, gereja-gereja, sinagoge-sinagoge, dan masjid-masjid yang di dalamnya banyak disebut nama Allah. Sungguh, Allah pasti menolong orang yang menolong (agama)-Nya. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Kuat lagi Maha Perkasa. 41. (Yaitu) orang-orang yang jika Kami beri kemantapan (hidup) di bumi, mereka menegakkan salat, menunaikan zakat, menyuruh berbuat yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar. Hanya kepada Allah kesudahan segala urusan."

Itulah beberapa hikmah zakat yang dapat dipahami kaum muslimin. Jangan lupa ditunaikan, ya!




(aeb/kri)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads