Darah Nifas Sudah Berhenti sebelum 40 Hari, Bolehkah Mandi Wajib?

Darah Nifas Sudah Berhenti sebelum 40 Hari, Bolehkah Mandi Wajib?

Kristina - detikHikmah
Jumat, 11 Agu 2023 15:00 WIB
A Muslim woman is laying in a hospital bed. She is holding her newborn baby over her shoulder while he sleeps.
Ilustrasi darah nifas sudah berhenti sebelum 40 hari. Foto: Getty Images/FatCamera
Jakarta -

Wanita memiliki kewajiban untuk bersuci setelah habis masa nifas, yakni 40 hari. Jika darah nifas sudah berhenti sebelum 40 hari, bolehkah mandi wajib?

Nifas adalah darah yang keluar disebabkan oleh kelahiran anak, sebagaimana diterangkan dalam kitab Al-Jami' fii Fiqhi An-Nisa' karya Syaikh Kamil Muhammad 'Uwaidah. Hukum yang berlaku pada nifas sama halnya dengan hukum haid.

Para ulama dari kalangan sahabat Rasulullah SAW dan para tabiin sepakat, wanita-wanita yang menjalani masa nifas, harus meninggalkan salat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Batas Masa Nifas

Merujuk pada riwayat yang shahih, batas masa nifas adalah 40 hari. Ummu Salamah RA mengatakan,

كانت النفساء على عهد رسول الله صلى الله عليه وسلم تقعد بعد نفاسها أربعين يوما

Artinya: "Adalah para wanita yang melahirkan pada masa Rasulullah SAW biasa menjalani masa nifasnya selama 40 hari setelah proses persalinannya." (HR Abu Dawud, at-Tirmidzi, Ibnu Majah, dan lainnya. Dishahihkan oleh Al-Albani dalam Irwa'ul Ghalil dan dalam Shahih Abi Dawud)

ADVERTISEMENT

Sebagian fuqaha, seperti dikatakan Hasan Ayub dalam kitab Fiqh al-ibadah bi Adilatiha fi al-Islam, juga berpendapat demikian. Jika melebihi 40 hari, maka disebut darah istihadhah atau darah yang keluar selain haid dan nifas--bisa karena penyakit.

Sementara untuk batas minimalnya tidak ada, sebagaimana dijelaskan dalam kitab Shalatul Mu'min karya Sa'id bin 'Ali bin Wahf Al-Qahthani. Setelah selesai masa nifas, wanita harus bersuci dengan cara mandi wajib.

Mandi Wajib Nifas sebelum 40 Hari

Dijelaskan dalam sumber yang sama, apabila darah nifas sudah berhenti sebelum 40 hari, maka dia harus segera mandi dan kembali mengerjakan salat seperti biasanya. Dalam hal ini, Imam at-Tirmidzi dalam kitab Sunan-nya mengatakan,

"Ahlul 'ilmi dari kalangan sahabat Nabi SAW, tabiin, dan sesudah mereka, telah sepakat bahwa para wanita yang mengalami nifas itu umumnya tidak mengerjakan salat selama 40 hari, terkecuali jika mereka telah mengetahui bahwa nifasnya telah berhenti sebelum 40 hari. Jika demikian keadaannya, maka yang bersangkutan harus mandi, lalu mengerjakan salat seperti biasanya."

"Jika yang bersangkutan masih melihat adanya darah yang keluar setelah masa 40 hari, maka menurut ahlul 'ilmi, hendaklah yang bersangkutan tidak meninggalkan salat, dan demikianlah pendapat mayoritas fuqaha," imbuhnya.

Saleh bin Al-Fauzan dalam Ringkasan Fiqih Islam menafsirkan maksud at-Tirmidzi bahwa jika darah wanita yang sedang nifas berhenti sebelum 40 hari, berarti nifasnya telah selesai sehingga dia bisa mandi dan salat, serta melakukan hal-hal yang sebelumnya dilarang karena nifas.

Adapun, hal-hal yang dilarang serta diperbolehkan saat nifas antara lain sebagai berikut, seperti dirangkum dari buku Panduan Muslim Kaffah Sehari-hari karya Muh. Hambali.

Hal-hal yang Boleh Dilakukan saat Nifas

  • Berdoa bagi keselamatan sendiri dan anak
  • Memberikan nama yang indah pada anak
  • Memberikan ASI kepada anak
  • Menghormati tamu
  • Selalu mendoakan orang lain
  • Membaca tasbih
  • Mengucapkan hamdalah
  • Memperbanyak sholawat

Hal-hal yang Haram Dilakukan saat Nifas

  • Mengerjakan salat, baik fardhu maupun sunnah. Sebab hukum nifas sama dengan haid
  • Berpuasa, baik fardhu maupun sunnah
  • Thawaf
  • Menyentuh mushaf Al-Qur'an
  • Berhubungan suami-istri



(kri/nwk)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads