Bagaimana Hukumnya Menangis di Siang Hari Saat Puasa Ramadan?

Bagaimana Hukumnya Menangis di Siang Hari Saat Puasa Ramadan?

Hanif Hawari - detikHikmah
Senin, 16 Feb 2026 15:00 WIB
Bagaimana Hukumnya Menangis di Siang Hari Saat Puasa Ramadan?
Ilustrasi muslim menangis (Foto: Getty Images/iStockphoto/FOTOKITA)
Jakarta -

Bulan Ramadan adalah bulan penuh keberkahan, setiap muslim diwajibkan menjaga diri dari hal-hal yang membatalkan puasa. Namun, emosi manusia terkadang tidak terbendung, baik karena rasa sedih, terharu, hingga penyesalan mendalam yang berujung pada air mata.

Namun, bagaimana hukumnya menangis di siang hari saat puasa Ramadan? Apakah air mata yang keluar dapat merusak keabsahan ibadah?

Menangis dalam Pandangan Al-Qur'an

Menangis adalah kodrat manusiawi yang diberikan oleh Allah SWT. Hal ini sebagaimana tertuang dalam Al-Qur'an, tepatnya pada surah An-Najm ayat 43:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

وَاَنَّهٗ هُوَ اَضْحَكَ وَاَبْكٰى

Artinya: "Bahwa sesungguhnya Dialah yang menjadikan orang tertawa dan menangis."

ADVERTISEMENT

Apakah Menangis Siang Hari Membatalkan Puasa?

Jawaban singkatnya adalah tidak membatalkan. Apa pun penyebabnya, menangis tidak mempengaruhi keabsahan ibadah puasa seseorang.

Pakar tafsir terkemuka, M. Quraish Shihab, dalam karyanya yang bertajuk M. Quraish Shihab Menjawab: 1001 Soal Keislaman yang Patut Anda Ketahui, menjelaskan bahwa menangis bukan merupakan penyebab batalnya puasa.

Bahkan, Quraish Shihab menyebut menangis bisa mendatangkan pahala jika dilakukan karena seseorang mengingat dosa-dosanya (tobat). Alasan teknis mengapa menangis tidak membatalkan puasa adalah:

  • Menangis bukan termasuk bagian dari jauf (lubang yang mengarah ke organ dalam).
  • Tidak ada saluran langsung dari kelenjar air mata yang mengarah ke tenggorokan.

Meskipun menangis tidak membatalkan, puasa, seorang muslim harus tetap berhati-hati. Jika air mata mengalir ke wajah lalu masuk ke dalam mulut, bercampur dengan air liur, dan kemudian tertelan secara sengaja, maka hal itulah yang dapat membatalkan puasa.

Keutamaan Menangis karena Allah

Menangis saat menjalankan ibadah puasa, terutama jika didasari rasa takut dan cinta kepada Sang Khalik, memiliki kedudukan yang mulia. Dalam kitab Syarah Riyadhus Shalihin oleh Imam Nawawi, terdapat hadits dari Ibnu Abbas RA yang menyebutkan sabda Rasulullah SAW:

"Ada dua mata yang tidak akan tersentuh oleh api neraka, yaitu mata yang menangis karena takut kepada Allah dan mata yang berjaga di jalan Allah." (HR At-Tirmidzi)

Apa Saja yang Membatalkan Puasa?

Untuk menambah kewaspadaan, penting bagi seorang muslim memahami apa saja hal yang secara syariat dapat membatalkan puasa. Mengutip buku Bekal Ramadhan karya Ahmad Zarkasih, berikut adalah daftar penyebab batalnya puasa:

  • Makan dan minum dengan sengaja.
  • Muntah dengan sengaja.
  • Berhubungan badan (jima') di siang hari.
  • Sengaja mengeluarkan sperma.
  • Memasukkan sesuatu ke rongga mulut (dan lubang tubuh lainnya secara sengaja).
  • Keluar darah haid dan nifas.
  • Gila atau kehilangan akal secara tiba-tiba.
  • Murtad (keluar dari agama Islam).

Jadi, detikers tidak perlu khawatir jika merasa sedih atau terharu hingga meneteskan air mata saat berpuasa. Menangis tidak membatalkan puasa, selama air mata tersebut tidak tertelan ke dalam tenggorokan. Fokuslah pada kekhusyukan ibadah agar Ramadan tahun ini memberikan bekas yang mendalam bagi jiwa. Wallahu a'lam.




(hnh/kri)
ramadan penuh hikmah
Tanya Jawab Seputar Ibadah Puasa

Tanya Jawab Seputar Ibadah Puasa

163 konten
Artikel seputar ibadah di bulan puasa. Mulai dari hukum memotong kuku saat puasa, mengeluarkan mani di siang hari hingga mandi wajib sebelum salat Subuh.
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads