Memiliki kebun atau tanaman di halaman rumah memang menyenangkan. Namun, pernahkah kamu berpikir apa yang terjadi jika pohon yang kamu tanam tumbuh menjalar ke lahan tetangga? Siapa yang berhak memetik buahnya?
Masalah seperti ini ternyata juga diatur dalam ajaran Islam. Rasulullah SAW mengajarkan pentingnya menghormati hak orang lain, termasuk hak atas tanah dan hasil dari pohon atau tanaman.
Lalu, bagaimana hukumnya ketika pohon menjalar ke lahan tetangga? Apakah tetangga boleh memetik buahnya, atau pemilik pohon tetap berhak?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pohon Menjalar ke Lahan Tetangga, Siapa Berhak atas Buahnya?
Menanam pohon atau tanaman di halaman rumah bukan hanya kegiatan yang bermanfaat secara lingkungan, tetapi juga dianjurkan dalam Islam. Menurut buku Fiqh Ibadah: Suatu Pengantar karya Ade Dedi Rohayana dan Taufiqur Rohman, Rasulullah SAW menganjurkan umat Islam menanam pohon karena nilainya seperti pahala jariyah. Selama pohon atau tanaman itu bermanfaat bagi makhluk Allah, setiap usaha menanam akan dicatat sebagai pahala.
Rasulullah SAW bersabda, "Siapa saja yang mendirikan bangunan atau menanam pohon tanpa berbuat zalim dan melewati batas, niscaya itu akan bernilai pahala yang terus mengalir selama bermanfaat bagi makhluk Allah." (HR. Ahmad, dari sahabat Muadz bin Anas RA)
Namun, bagaimana jika pohon tersebut menjalar ke lahan tetangga? Berdasarkan penjelasan Ustaz Adi Hidayat yang dilansir dari detikfood, buah dari pohon yang masuk ke pekarangan tetangga menjadi hak bersama. Dengan kata lain, buah yang tumbuh di area tetangga dapat diambil oleh tetangga atau oleh pemilik pohon dengan seizin tetangga.
Ia menyarankan untuk menjaga komunikasi agar tidak menimbulkan konflik. Misalnya, jika buah sudah matang, pemilik pohon bisa memberitahu tetangga bahwa buah dapat dipetik, atau sebaliknya, tetangga dapat memetik buah lalu diberikan kepada pemilik pohon. Hal ini juga menghindari halaman menjadi kotor karena buah atau daun yang jatuh.
Selain itu, Rasulullah SAW mengajarkan nilai keikhlasan dalam urusan tanaman. Mengutip buku Sustainable Blue Economy Perspektif Al-Qur'an karya Dr. Ir. Ahmad Hery Sultoni, jika daun atau buah tanaman yang berada di halaman rumah diambil orang lain, hal itu bisa dianggap sebagai sedekah. Dengan sikap ini, hubungan baik dengan tetangga tetap terjaga, sementara pahala dari tanaman yang bermanfaat terus mengalir.
"Dari sahabat Jabir ra, ia berkata, Rasulullah SAW bersabda, 'Tiada seorang muslim yang menanam pohon kecuali apa yang dimakan bernilai sedekah, apa yang dicuri juga bernilai sedekah. Tiada pula seseorang yang mengurangi buah (dari pohonnya) melainkan akan bernilai sedekah bagi penanamnya sampai hari Kiamat,'"
Jika batang atau dahan pohon menjalar ke lahan tetangga dan menimbulkan keluhan, pemilik pohon wajib memotongnya. Apabila pemilik pohon enggan melakukannya, tetangga berhak memotong sendiri.
Dalil Rasulullah SAW tentang Keutamaan Menanam Pohon
Menanam pohon bukan hanya bermanfaat bagi lingkungan, tetapi juga dianjurkan dalam Islam dan mendatangkan pahala yang berkelanjutan. Mengutip sumber sebelumnya, yaitu Fiqh Ibadah: Suatu Pengantar, dalam sebuah hadits yang diriwayatkan Imam Ahmad, Rasulullah SAW bersabda:
"Siapa saja yang menanam pohon, kemudian sabar merawatnya hingga berbuah, maka setiap hasil buahnya akan bernilai sedekah bagi penanamnya di sisi Allah SWT." (HR. Ahmad)
Hadits lain dari sahabat Abu Ayub Al-Anshari RA juga menegaskan hal serupa, Rasulullah SAW bersabda,
"Tiada seorang pun yang menanam pohon, melainkan Allah mencatat pahala baginya sesuai dengan buah yang dihasilkan pohon tersebut." (HR. Ahmad)
Selain itu, dari sahabat Anas bin Malik RA, Rasulullah SAW bersabda,
"Ada tujuh yang pahalanya mengalir terus kepada seseorang di alam kuburnya: (1) orang yang mengajarkan ilmu, (2) orang yang mengalirkan, mengeruk, atau meluaskan sungai, (3) orang yang menggali sumur, (4) orang yang menanam pohon kurma, (5) orang yang membangun masjid, (6) orang yang mewariskan mushaf, (7) orang yang meninggalkan anak keturunan yang memintakan ampunan baginya sepeninggalan kematiannya." (HR. Al-Bazzar, Abu Nu'aim, dan Al-Baihaqi).
Hadits-hadits di atas mendorong manusia untuk menanam pohon karena pohon yang dirawat dengan baik akan memberikan manfaat jangka panjang bagi manusia dan makhluk hidup lain.
Semakin banyak pohon yang ditanam, semakin banyak kebaikan dan pahala yang bisa diperoleh. Bahkan setelah pemilik pohon meninggal, pahala akan terus mengalir selama pohon tersebut tetap memberi manfaat, baik berupa buah, daun, umbi, maupun bagian lainnya bagi manusia, hewan, dan lingkungan.
(inf/inf)












































Komentar Terbanyak
Benarkah Semua Penduduk Surga Berbicara Bahasa Arab? Ini Penjelasan Ulama
Hukum Memelihara Anjing di Rumah Menurut Hadits dan Pendapat 4 Mazhab
7 Adab terhadap Guru Menurut Ajaran Rasulullah dan Cara Menghormatinya