Direktur Operasi Basarnas Laksamana Bramantyo menyampaikan perkembangan terkini korban ambruknya bangunan Ponpes Al Khoziny, Sidoarjo, Jawa Timur. Sebanyak 171 orang telah dievakuasi, 67 orang meninggal dunia dan 104 orang selamat.
"Dari total keseluruhan korban terevakuasi adalah 171 orang, kemudian 67 orang meninggal dunia, dari 67 di antaranya 8 itu adalah body part, kemudian selamat 104," kata Bramantyo dalam konferensi pers yang disiarkan di YouTube BNPB, Selasa (7/10/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bramantyo mengatakan 8 body part atau bagian tubuh itu diperkirakan merupakan rangkaian korban meninggal. Kepastiannya masih menunggu hasil identifikasi pihak DVI (Disaster Victim Identification).
Bramantyo menyebut pihaknya masih akan melakukan penyisiran lagi di area yang saat ini sudah rata dengan tanah. "Harapan kami, mungkin tidak ada lagi yang tersisa," ujarnya.
Dalam kesempatan sama, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengatakan seluruh jenazah yang hilang telah ditemukan. BNPB memperkirakan ada 63 jenazah yang tertimbun reruntuhan bangunan. Dari jumlah itu, 61 jenazah dalam bentuk utuh dan 7 body part telah ditemukan.
"Alhamdulillah kita telah temukan seluruh jenazah yang hilang, walaupun ini baru bersifat perkiraan," kata Deputi III Tanggap Darurat BNPB Mayjen Budi Irawan.
Budi mengatakan saat ini area bangunan Ponpes Al Khoziny yang ambruk sudah rata dengan tanah. "Sangat kecil kemungkinan masih ada jenazah di situ," ujarnya.
Diketahui, bangunan tiga lantai Ponpes Al Khoziny dan Sidoarjo ambruk pada Senin, 29 September 2025 sore. Saat peristiwa berlangsung, ratusan santri tengah salat Asar berjamaah di musala bangunan tersebut.
Tim SAR gabungan diterjunkan ke lokasi untuk mengevakuasi korban. Alat berat mulai dikerahkan pada hari keempat. Proses evakuasi telah berlangsung sembilan hari.
(kri/erd)
Komentar Terbanyak
Kemenhaj Rombak Sistem Antrean Haji, Tak Ada Lagi Masa Tunggu 48 Tahun
Antrean Haji Tiap Daerah Akan Dipukul Rata 26-27 Tahun
Waketum MUI: Seret Benyamin Netanyahu ke Pengadilan Kriminal Internasional