Banyak produk makanan ataupun minuman yang dijual tanpa label halal namun tertulis "No Pork No Lard". Padahal, label tersebut hanya menegaskan bahwa produk tidak menggunakan daging babi atau lemak babi.
Akan tetapi masih memungkinkan adanya penggunaan beberapa bahan makanan lain yang dilarang dalam Islam seperti alkohol, gelatin babi ataupun wadah yang digunakan besar memasak daging babi.
Makanan yang halal dan baik diatur secara jelas oleh Allah SWT, salah satunya melalui firman-Nya dalam surah Al Baqarah ayat 186.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
ΩΩΨ₯ΩΨ°ΩΨ§ Ψ³ΩΨ£ΩΩΩΩΩ ΨΉΩΨ¨ΩΨ§Ψ―ΩΩ ΨΉΩΩΩΩΩ ΩΩΨ₯ΩΩΩΩΩ ΩΩΨ±ΩΩΨ¨Ω Ϋ Ψ£ΩΨ¬ΩΩΨ¨Ω Ψ―ΩΨΉΩΩΩΨ©Ω Ω±ΩΨ―ΩΩΨ§ΨΉΩ Ψ₯ΩΨ°ΩΨ§ Ψ―ΩΨΉΩΨ§ΩΩ Ϋ ΩΩΩΩΩΩΨ³ΩΨͺΩΨ¬ΩΩΨ¨ΩΩΨ§Ϋ ΩΩΩ ΩΩΩΩΩΩΨ€ΩΩ ΩΩΩΩΨ§Ϋ Ψ¨ΩΩ ΩΩΨΉΩΩΩΩΩΩΩ Ω ΩΩΨ±ΩΨ΄ΩΨ―ΩΩΩΩ
Arab-Latin: Wa iΕΌΔ sa`alaka 'ibΔdΔ« 'annΔ« fa innΔ« qarΔ«b, ujΔ«bu da'watad-dΔ'i iΕΌΔ da'Δni falyastajΔ«bα»₯ lΔ« walyu`minα»₯ bΔ« la'allahum yarsyudα»₯n
Artinya: Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka (jawablah), bahwasanya Aku adalah dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdoa apabila ia memohon kepada-Ku, maka hendaklah mereka itu memenuhi (segala perintah-Ku) dan hendaklah mereka beriman kepada-Ku, agar mereka selalu berada dalam kebenaran.
Baca juga: Apakah Belut Halal Dimakan? |
Ahmad Sarwat dalam bukunya Halal atau Haram? Kejelasan Menuju Keberkahan juga menjelaskan keutamaan dalam menghindari makanan haram, antara lain:
Menghindari godaan setan: Setan akan terus menggoda manusia melalui makanan dan minuman.
Tolak ukur keimanan: Menghindari makanan haram adalah bukti kuatnya keimanan seseorang.
Doa sulit dikabulkan: Konsumsi makanan haram bisa menjadi salah satu penghalang terkabulnya doa.
Terhindar dari api neraka: Makanan haram dapat membawa seseorang ke dalam neraka.
Menjaga kesehatan tubuh: Makanan yang diharamkan biasanya mengandung bahaya (mudarat) bagi kesehatan fisik.
Cara Cek Produk Halal
Bagi Muslim yang ingin konsumsi makanan yang halal, pastikan seluruh bahan yang digunakan sudah tersertifikasi halal. Atau jika berkunjung ke restoran, mereka sudah mengantongi sertifikat halal.
Ada sejumlah cara yang dapat kita lakukan untuk mengecek produk halal. Berikut rangkumannya yang detikHikmah himpun dari laman BPJPH dan Halal MUI:
1. Cari Logo Halal Resmi dan Nomor Sertifikatnya
Pastikan ada logo halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) di bawah Kementerian Agama RI. Logo ini berbentuk segi delapan dengan kaligrafi halal di tengahnya. Dan dilengkapi dengan warna ungu.
Label halal Indonesia yang dikeluarkan oleh BPJPH berisi nomor sertifikat halal di bawah logonya yang berfungsi sebagai penanda keaslian sertifikasi. Nomor tersebut terdiri dari tujuh belas digit dan dapat diverifikasi keasliannya melalui portal resmi BPJPH.
2. Cek Tanda Khusus
Biasanya di dalam kemasan produk makanan ada tanda khusus berupa tulisan "Mengandung Babi" untuk produk pangan yang mengandung bahan daging babi sesuai dengan Peraturan BPOM Nomor 31 Tahun 2018. Biasanya tulisan tersebut disertai dengan gambar babi dalam kotak persegi panjang berwarna merah di atas dasar putih.
3. Cek Bahan yang Digunakan
Makanan yang mengandung unsur babi tidak selalu tertulis "daging babi". Akan tetapi bisa menggunakan nama turunannya seperti berikut:
Kolagen, keratin, protein: bisa berasal dari sapi (halal) atau babi (haram).
Enzim : bisa dibuat dari mikroba (halal) atau dari organ hewan (perlu dicek).
Gliserin, monogliserida, trigliserida : bisa dari lemak tumbuhan (halal) atau lemak hewan (perlu dicek).
L-sistein : sering dibuat dari rambut manusia/hewan (tidak halal) atau bisa juga dari sintesis kimia (halal).
4. Ketahui Istilah Asing untuk Babi
Muslim perlu tahu juga apa saja istilah asing untuk daging babi:
Pork : daging babi umum
Swine : istilah lain untuk babi
Lard : lemak babi, biasanya dipakai dalam roti/pastry.
Bacon : daging babi yang diasap.
Ham : paha babi yang diasinkan/diasap.
Sow : induk babi betina.
Boar : babi jantan.
Pig fat / Pig oil : minyak atau lemak babi.
Porcine : istilah ilmiah yang berarti "berasal dari babi".
Gelatin (porcine gelatin) : gelatin dari kulit/tulang babi.
Cara Cek Status Sertifikat Halal di BPJPH
1. Buka laman BPJPH https://bpjph.halal.go.id/sertifikat-halal/sertifikat?
2. Masukkan nama produk
3. Masukan nama pelaku usaha
4. Masukan nomor sertifikat
5. Klik cari. Lalu nanti akan muncul daftar dan tanggal terbit halalnya.
Cara Cek Status Sertifikat Halal di MUI
1. Buka laman Halal MUI https://halalmui.org/search-product/
2. Masukkan nama produk
3. Masukkan nama produsen
4. Masukkan no ketetapan halal
5. Klik cari produk, nanti akan keluar sertifikat dan sampai tanggal berapa masa berlakunya.
(lus/erd)












































Komentar Terbanyak
Potret Keluarga Cendana Syukuran Gelar Pahlawan Nasional, Dihadiri Menag
Video Cium Anak Kecil di Panggung Viral, Gus Elham Minta Maaf
Masjid Palestina Dibakar Pemukim Israel, Kecaman Dunia Menggema