Negara Arab Kompak Katakan Israel Lakukan Genosida di Gaza

Negara Arab Kompak Katakan Israel Lakukan Genosida di Gaza

Lusiana Mustinda - detikHikmah
Senin, 25 Agu 2025 14:48 WIB
Mandek, Rencana Sanksi Uni Eropa terhadap Israel di Tengah Krisis Gaza
Genosida di Gaza. Foto: DW (News)
Jakarta -

Negara-negara Arab mengecam Israel atas bencana kelaparan yang secara resmi diumumkan di Gaza. Arab Saudi, Kuwait, Yordania dan Gulf Cooperation Council (GCC) atau Dewan Kerjasama Teluk menuduh Tel Aviv melakukan kejahatan berat terhadap warga sipil yang kelaparan dan menyerukan intervensi internasional yang mendesak.

Dalam sebuah pernyataan, Kementerian Luar Negeri Saudi menuduh Israel melakukan genosida terhadap warga sipil di Gaza, menggambarkan bencana kelaparan tersebut sebagai "Noda di hati nurani umat manusia."

Kementerian tersebut mengatakan bahwa bencana kelaparan yang dikonfirmasi oleh Integrated Food Security Phase Classification (IPC) yang didukung PBB adalah akibat langsung dari kejahatan sistematis yang dilakukan oleh tentara Israel, termasuk menghalangi bantuan kemanusiaan dan pemindahan paksa warga negara sipil yang terkepung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kerajaan Arab Saudi menyatakan keprihatinannya yang mendalam setelah laporan IPC dan deklarasi resmi bencana kelaparan di Gaza," kata Kementerian tersebut.

Berlanjut kejahatan ini tanpa pencegahan atau akuntabilitas merupakan aib bagi komunitas internasional.

ADVERTISEMENT

Riyadh mengutuk apa yang disebutnya sebagai "Kejahatan Genosida Berulang" oleh pasukan Israel dan mendesak masyarakat Internasional khususnya anggota tetap Dewan Keamanan PBB untuk mengambil langkah-langkah mendesak guna mengakhiri kelaparan dan menghentikan perang permusuhan Israel terhadap rakyat Palestina.

Kuwait juga mengecam kebijakan kelaparan, penindasan dan pemindahan paksa Israel di Gaza.

Dalam sebuah pernyataan, Kementerian Luar Negeri mendesak masyarakat Internasional untuk menghentikan genosida yang sedang berlangsung di Gaza dan meminta pertanggungjawaban Israel atas kejahatan terhadap kemanusiaan dengan mengutip Resolusi Dewan Keamanan PBB 2417, yang melarang penggunaan kelaparan sebagai senjata perang.

Gulf Cooperation Council (GCC) juga mendesak tekanan internasional segera kepada Israel untuk membuka penyeberangan dan mengizinkan bantuan kemanusiaan tanpa batas masuk ke Gaza.

Sekretaris Jenderal GCC, Jasem al-Budaiwi menyebut kelaparan tersebut sebagai akibat dari "kebijakan kelaparan yang tidak manusiawi" Israel dan menegaskan kembali dukungannya terhadap hak-hak Palestina dan perlindungan di bawah hukum internasional.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Yordania, Sufyan Qudah, menyebut deklarasi tersebut sebagai "indikator berbahaya dari situasi kemanusiaan yang sangat buruk di Jalur Gaza, akibat kebijakan dan tindakan tidak manusiawi sistematis pemerintah Israel yang telah menjadikan kelaparan sebagai senjata melawan Palestina."

Ia mengecam pembatasan berkelanjutan Israel terhadap pengiriman bantuan kemanusiaan ke Gaza, yang menurutnya telah menyebabkan "tingkat kelaparan yang mengkhawatirkan."

Qudah menyerukan kepada masyarakat internasional untuk "bertindak segera dan tanpa penundaan untuk memaksa Israel mengakhiri agresinya terhadap Gaza, mengakhiri kelaparan dan bencana kemanusiaan yang disebabkan oleh agresi tersebut, dan memastikan masuknya bantuan yang cukup dan berkelanjutan ke Jalur Gaza."

Dilansir Anadolu Agency, laporan terbaru IPC yang dirilis Jumat (23/8/2025) lalu mengonfirmasi kondisi kelaparan sudah terjadi di Gaza yang mempengaruhi lebih dari 500.000 orang. Krisis ini yang digambarkan oleh badan-badan PBB sebagai sepenuhnya buatan manusia, diproyeksikan akan menyebar lebih jauh ke selatan dalam beberapa minggu mendatang, kecuali jika respons kemanusiaan skala besar segera diizinkan.

Para pejabat PBB dan badan-badan kemanusiaan menyalahkan blokade Israel, penghancuran infrastruktur sipil, pengungsian berulang, dan pembatasan ketat pengiriman bantuan sebagai penyebab utama bencana kelaparan ini.

Israel telah membunuh hampir 62.300 warga Palestina di Gaza sejak Oktober 2023. Kampanye militer telah menghancurkan wilayah kantong tersebut, yang kini menghadapi bencana kelaparan.

November lalu, Mahkamah Pidana Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanannya, Yoav Gallant, atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas perang yang dilakukannya di wilayah kantong tersebut.




(lus/kri)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads