Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) merilis Pedoman Pelaksanaan Hari Santri Nasional Tahun 2026. Pedoman tersebut tertuang dalam Surat Edaran PBNU Nomor 3/PB.01/A.II.10.47/99/10/2026 tertanggal 1 Oktober 2026.
Surat edaran ditujukan kepada seluruh Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU), Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU), hingga Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU).
Melalui pedoman ini, PBNU meminta seluruh rangkaian Peringatan Hari Santri 2026 dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip kekhidmatan, kesederhanaan, berorientasi pada pelayanan jemaah, serta solidaritas kemanusiaan untuk Palestina.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketua Umum PBNU KH Abdul Hakim Mahfudz alias Gus Kikin menegaskan bahwa perhatian NU terhadap Palestina memiliki akar sejarah panjang yang diwariskan para pendiri Nahdlatul Ulama sejak sebelum Indonesia merdeka.
"Ini perjalanan dan hubungan yang sangat panjang antara Indonesia dengan Palestina," ujar Gus Kikin, dalam keterangan persnya, Sabtu (3/10/2026).
Sebagai langkah nyata, PBNU menginstruksikan seluruh jenjang kepengurusan menggelar "Mujahadah Kemanusiaan untuk Palestina" melalui majelis istighotsah, pembacaan shalawat, zikir berjamaah, maupun doa bersama sebagai wujud riyadhah bathiniyyah dan solidaritas antarbangsa.
Ketentuan dan Dresscode Apel Hari Santri 2026
Salah satu agenda utama dalam pedoman ini adalah pelaksanaan Apel Hari Santri Nasional 2026 yang akan digelar serentak pada Kamis, 22 Oktober 2026.
Apel dapat dipusatkan di halaman sekretariat NU setempat, lingkungan pondok pesantren, sekolah/madrasah, perguruan tinggi NU, hingga rumah sakit dan klinik NU. Dalam apel tersebut, Naskah Resolusi Jihad NU juga akan dibacakan oleh jajaran Tanfidziyah atau Badan Otonom NU.
Aturan Busana (Dresscode) Peserta Apel:
- Pria: Menggunakan sarung warna gelap, atasan putih, dan peci hitam.
- Wanita: Menggunakan busana muslimah bernuansa putih dengan bawahan menyesuaikan.
Instruksi Ziarah dan Layanan Masyarakat
Peringatan Hari Santri tahun ini mengusung tema "Menguatkan Akar Tradisi, Menjaga Keutuhan Negeri". PBNU memastikan, Hari Santri 2026 tidak akan menjadi kegiatan seremonial belaka.
Sebelum puncak peringatan, PBNU meminta rangkaian Hari Santri diawali dengan ziarah ke makam para ulama, aulia, maupun muharrik (penggerak) NU di wilayah masing-masing untuk merawat kesinambungan tradisi.
Selain itu, jajaran NU diinstruksikan menggelar aksi nyata yang berdampak langsung bagi masyarakat luas, di antaranya:
- Layanan kesehatan gratis dan donor darah.
- Konsultasi keluarga dan zakat.
- Aksi peduli lingkungan (sanitasi pesantren/madrasah dan bersih-bersih masjid).
- Halaqah keilmuan bersama ulama dan pondok pesantren.
Surat Pedoman Hari Santri Nasional 2026 ini ditandatangani langsung oleh Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar, Katib Aam Prof. Dr. KH Mohammad Nuh, Ketua Umum KH Kikin A. Hakim, serta Sekretaris Jenderal H. Gudfan Arif.
