Sebagai umat Islam, tentu saja kita meyakini bahwa Islamlah agama yang benar di sisi Allah SWT, yang dapat mengantarkan manusia ke surga kelak.
Walau begitu, Islam merupakan rahmatan lil alamin, yakni ajarannya dapat memberikan mashlahat bukan hanya bagi penganutnya tapi juga bagi seluruh umat manusia.
Simak pembahasan berikut ini untuk memahami lebih lanjut mengenai arti agama serta penjelasan singkat mengenai pokok-pokok ajaran Islam.
Arti Agama Menurut Bahasa dan Istilah
Agama berasal dari bahasa Sanskerta yaitu "a" dan "gama". a yang artinya tidak, dan gama yang artinya tidak kacau. Maka dapat dimaknai bahwa agama berarti tata aturan kehidupan agar tidak kacau.
Mengutip Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Kemdikbud, secara etimologi, arti agama adalah ajaran atau sistem yang mengatur tata keimanan (kepercayaan) dan peribadatan kepada Tuhan Yang Mahakuasa, serta tata kaidah yang berhubungan dengan pergaulan antar manusia serta manusia dengan lingkungannya.
Indonesia merupakan negara yang mewajibkan setiap rakyatnya untuk memeluk suatu agama tertentu yang diakui oleh negara, yaitu Islam, Katolik, Protestan, Hindu, atau Budha. Adapun di luar agama tersebut tidak diakui oleh negara, termasuk orang yang tidak beragama (atheis), atau memeluk semua agama (agnostik).
Baca juga: Perbedaan Jihad dan Syahid di Jalan Allah |
Tidak Ada Paksaan dalam Beragama
Meskipun negara mewajibkan rakyatnya untuk memeluk suatu agama, namun dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 29, disebutkan bahwa negara memberikan kebebasan kepada setiap rakyatnya untuk memeluk agamanya masing-masing dan beribadat sesuai kepercayaannya. Dengan kata lain, tidak ada paksaan untuk memeluk satu agama tertentu.
Hal ini juga sejalan dengan firman Allah Swt dalam Al-Qur'an surah Al-Baqarah ayat 256:
لَآ اِكْرَاهَ فِى الدِّيْنِۗ قَدْ تَّبَيَّنَ الرُّشْدُ مِنَ الْغَيِّ ۚ فَمَنْ يَّكْفُرْ بِالطَّاغُوْتِ وَيُؤْمِنْۢ بِاللّٰهِ فَقَدِ اسْتَمْسَكَ بِالْعُرْوَةِ الْوُثْقٰى لَا انْفِصَامَ لَهَا ۗوَاللّٰهُ سَمِيْعٌ عَلِيْمٌ
Arab-Latin: Lā ikrāha fid-dīn(i), qat tabayyanar-rusydu minal-gayy(i), famay yakfur biṭ-ṭāgūti wa yu'mim billāhi fa qadistamsaka bil-'urwatil-wuṡqā, lanfiṣāma lahā, wallāhu samī'un 'alīm(un).
Artinya: Tidak ada paksaan dalam (menganut) agama (Islam). Sungguh, telah jelas jalan yang benar dari jalan yang sesat. Siapa yang ingkar kepada tagut dan beriman kepada Allah sungguh telah berpegang teguh pada tali yang sangat kuat yang tidak akan putus. Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.
Menurut Tafsir Qur'an Kemenag, ayat ini menjelaskan bahwa meski Allah SWT memiliki kekuasaan yang sangat luas, namun Allah tidak memaksa seseorang pun untuk mengikuti ajaran-Nya.
Allah SWT juga memerintahkan kepada para pendakwah Islam agar mengajak orang lain memeluk agama Islam dengan cara-cara yang baik, tanpa kekerasan. Kewajiban setiap muslim hanyalah menyampaikan ayat-ayat Allah SWT dan mengajak pada kebaikan. Adapun hidayah Islam menjadi hak prerogatif Allah.
Pokok Ajaran Agama Islam
Prof Dr. Buya Hamka dalam kitab Tafsir Al-Azhar menjelaskan mengenai inti sari ajaran agama Islam, yaitu tauhid. Pokok ajaran ini termaktub dalam dua kalimat syahadat "Asyhadu alla ilaha illallah wa asyhadu anna muhammadarrasulullah", yang artinya "Saya bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah."
Dua kalimat syahadat ini bermakna penyerahan diri sepenuhnya kepada Allah SWT dengan keyakinan dalam hati, diucapkan dengan lisan, dan diamalkan dalam perbuatan. Selain itu, meyakini Nabi Muhammad saw sebagai rasul yang diutus Allah dan menjadikan beliau teladan dalam menjalankan ajaran Islam.
Di antara ayat-ayat yang menjelaskan tentang ketauhidan yaitu pada Surah Al-Baqarah ayat 255, yang berbunyi:
اَللّٰهُ لَآ اِلٰهَ اِلَّا هُوَۚ اَلْحَيُّ الْقَيُّوْمُ ەۚ لَا تَأْخُذُهٗ سِنَةٌ وَّلَا نَوْمٌۗ لَهٗ مَا فِى السَّمٰوٰتِ وَمَا فِى الْاَرْضِۗ مَنْ ذَا الَّذِيْ يَشْفَعُ عِنْدَهٗٓ اِلَّا بِاِذْنِهٖۗ يَعْلَمُ مَا بَيْنَ اَيْدِيْهِمْ وَمَا خَلْفَهُمْۚ وَلَا يُحِيْطُوْنَ بِشَيْءٍ مِّنْ عِلْمِهٖٓ اِلَّا بِمَا شَاۤءَۚ وَسِعَ كُرْسِيُّهُ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضَۚ وَلَا يَـُٔوْدُهٗ حِفْظُهُمَاۚ وَهُوَ الْعَلِيُّ الْعَظِيْمُ
Arab-Latin: Allāhu lā ilāha illā huw(a), al-ḥayyul-qayyūm(u), lā ta'khużuhū sinatuw wa lā naum(un), lahū mā fis-samāwāti wa mā fil-arḍ(i), man żal-lażī yasyfa'u 'indahū illā bi'iżnih(ī), ya'lamu mā baina aidīhim wa mā khalfahum, wa lā yuḥīṭūna bisyai'im min 'ilmihī illā bimā syā'(a), wasi'a kursiyyuhus-samāwāti wal-arḍ(a), wa lā ya'ūduhū ḥifẓuhumā, wa huwal-'aliyyul-'aẓīm(u).
Artinya: Allah, tidak ada tuhan selain Dia, Yang Maha Hidup lagi terus-menerus mengurus (makhluk-Nya). Dia tidak dilanda oleh kantuk dan tidak (pula) oleh tidur. Milik-Nyalah apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi. Tidak ada yang dapat memberi syafaat di sisi-Nya tanpa izin-Nya. Dia mengetahui apa yang ada di hadapan mereka dan apa yang ada di belakang mereka. Mereka tidak mengetahui sesuatu apa pun dari ilmu-Nya, kecuali apa yang Dia kehendaki. Kursi-Nya (ilmu dan kekuasaan-Nya) meliputi langit dan bumi. Dia tidak merasa berat memelihara keduanya. Dialah yang Maha Tinggi lagi Maha Agung.
Al-Baqarah ayat 255 di atas juga dikenal dengan nama Ayat Kursi. Buya Hamka menjelaskan, ayat ini meliputi makna Ketuhanan seluruhnya, yang sesuai dengan fitrah manusia. Sebab itu kalau hati seseorang tulus dan ikhlas, tidak dipengaruhi oleh taqlid kepada nenek-moyang atau paksaan dari pemuka-pemuka agama, dengan sendirinya orang tersebut akan menerima keyakinan tauhid di dalam hatinya.
Lebih lanjut, inti sari ajaran Islam terkandung dalam hadis Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Ibnu Umar RA, beliau bersabda,
"Aku diperintahkan untuk memerangi manusia hingga mereka bersaksi bahwa tidak ada tuhan (yang berhak disembah) melainkan Allah dan bahwa Muhammad utusan Allah, mereka mendirikan shalat, dan menunaikan zakat. Maka apabila mereka melakukan hal tersebut, maka sungguh mereka telah menjaga harta dan jiwanya dari (seranganku), kecuali disebabkan hak Islam. Dan hisab mereka diserahkan kepada Allah."
Dari hadits tersebut dijelaskan bahwa di antara hal-hal utama dalam ajaran Islam yaitu: mengucapkan dua kalimat syahadat, mendirikan salat, dan menunaikan zakat.
Simak Video "Video: Pandangan Islam soal Foto Prewedding"
(lus/lus)