Tata Cara Ziarah Kubur, Lengkap dengan Doa dan Hukumnya

Tata Cara Ziarah Kubur, Lengkap dengan Doa dan Hukumnya

Devi Setya - detikHikmah
Selasa, 27 Feb 2024 12:30 WIB
Muslim woman praying in cemetery - Rear view
Foto: Getty Images/Enes Evren
Jakarta -

Hukum ziarah kubur adalah sunnah, Rasulullah SAW menganjurkan untuk melakukan ziarah kubur. Beberapa keutamaan dari ziarah kubur adalah bisa mengingatkan pada kematian dan juga sebagai cara untuk mendoakan keluarga atau kerabat yang telah meninggal dunia.

Rasulullah SAW telah melakukan ziarah kubur sejak ia masih kecil. Kebiasaan ini dilakukan masyarakat Arab Jahiliyah.

Ketika Rasulullah SAW masih kecil, beliau diajak oleh sang ibunda, Siti Aminah, untuk berziarah ke makam ayahnya, Abdullah. Demikian juga dilakukan Rasulullah SAW ketika ia berziarah ke makam ibunya di Madinah (Abwa).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hukum ziarah kubur dijelaskan dalam sebuah hadits,

"Nabi Muhammad SAW berziarah ke kuburan ibunya, lalu beliau menangis dan menangislah orang-orang di sekitarnya. Beliau bersabda, 'Aku minta izin kepada Tuhanku guna memohonkan ampun kepada ibuku, namun Dia tidak memberi izin kepadaku. Dan aku minta izin untuk berziarah ke kuburannya, maka dia memberi izin kepadaku. Karena itu berziarahlah kalian ke kuburan-kuburan karena ziarah itu mengingatkan kepada kematian.' (HR Muslim, Ahmad, Ibnu Majah)

ADVERTISEMENT

Mengutip buku Mari Ziarah Kubur karya Abdurrahman Misno, hadits tersebut menjelaskan tentang budaya ziarah kubur yang sudah dilakukan sebelum hadirnya Islam yang dibawa Rasulullah SAW.

Kata ziarah secara bahasa berasal dari bahasa Arab zaara - yaziiru - ziyaratan dan mazaaran yang artinya mengunjungi atau menengok.

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), makna ziarah adalah kunjungan ke tempat yang dianggap keramat atau mulia. Sedangkan berziarah berarti berkunjung ke tempat yang dianggap keramat atau mulia untuk berkirim doa.

Hukum Ziarah Kubur

Ziarah kubur merupakan amalan sunnah. Hal ini dijelaskan dalam sebuah hadits.

Rasulullah SAW bersabda, "Dahulu saya melarang menziarahi kubur, adapun sekarang, berziarahlah." (HR Ahmad, Muslim)

Dalam buku Fiqih Lengkap Mengurus Jenazah karya M. Nashiruddin al-Albani dijelaskan bahwa ziarah kubur merupakan amalan yang disunnahkan Rasulullah SAW.

Dalam hadits yang diriwayatkan dari Aisyah RA, ia berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda:

مَا مِنْ رَجُلٍ يَزُورُ قَبْرَ أَخِيهِ وَيَجْلِسُ عِنْدَهُ، إِلَّا اسْتَأْنَسَ بِهِ وَرَدَّ عَلَيْهِ حَتَّى يَقُومَ

Artinya: "Tak seorang pun yang berziarah ke makam saudaranya dan duduk di dekatnya, kecuali saudaranya itu terhibur (dengan kedatangannya) dan menjawab (salamnya) hingga ia meninggalkan tempatnya."

Dalam hadits lain yang diceritakan dari Buraidah bin al-Hashib RA berbunyi:

قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَدْ كُنْتُ نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ الْقُبُورِ فَقَدْ أُذِنَ لِمُحَمَّدٍ فِي زِيَارَةِ قَبْرِ أُمِّهِ فَزُورُوهَا فَإِنَّهَا تُذَكِّرُ الْآخِرَةَ

Artinya: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah bersabda: "Sesungguhnya dahulu aku telah melarang kalian berziarah kubur, maka kini ziarahilah kuburan (karena yang demikian dapat mengingatkan kalian kepada akhirat) (dan dengan menziarahi kubur adalah menambah kebaikan). (Barangsiapa yang berkehendak untuk menziarahinya, maka ziarahilah, dan jangan kalian mengucapkan kata kata yang bathil.)" (HR. Muslim, Abu Dawud, Baihaqi, an-Nasa'i, dan Ahmad).

Doa Ziarah Kubur

Ketika ziarah kubur, amalan yang bisa dikerjakan yakni membaca doa. Doa ini ditujukan kepada orang yang telah meninggal dunia.

Mengutip buku Dialog Lintas Mazhab: Fiqh Ibadah dan Muamalah oleh Asmaji Muchtar, berikut doa yang dapat dipanjatkan,

اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ وَارْحَمْهُ وَعَافِهِ وَاعْفُ عَنْهُ، وَأَكْرِمْ نُزُلَهُ، وَوَسِّعْ مَدْخَلَهُ، وَاغْسِلْهُ بِالْمَاءِ وَالثَّلْجِ وَالْبَرَدِ، وَنَقِّهِ مِنَ الذُّنُوبِ والْخَطَايَا كَمَا يُنَقَّى الثَّوْبُ الْأَبْيَضُ مِنَ الدَّنَسِ

وَأَبْدِلْهُ دَارًا خَيْرًا مِنْ دَارِهِ، وَزَوْجًا خَيْرًا مِنْ زَوْجِهِ، وَأَدْخِلْهُ الْجَنَّةَ، وَأَعِذْهُ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ وَمِنْ عَذَابِ النَّار, وَافْسَحْ لَهُ فِي قَبْرِهِ، ونَوِّرْ لَهُ فِيهِ

Arab latin: Allahummaghfìrlahu war hamhu wa 'aafìhìì wa'fu anhu, wa akrìm nuzuulahu wawassì' madholahu, waghsìlhu bìl maa'ì watssaljì walbaradì, wa naqqìhì, mìnaddzzunubì wal khathaya kamaa yunaqqatssaubul abyadhu mìnad danasì.

Wabdìlhu daaran khaìran mìn daarìhì wa zaujan khaìran mìn zaujìhì. Wa adkhìlhul jannata wa aìdzhu mìn adzabìl qabrì wa mìn adzabìnnaarì wafsah lahu fì qabrìhì wa nawwìr lahu fìhì.

Artinya : "Ya Allah, berilah ampunan dan rahmat kepadanya. Berikanlah keselamatan dan berikanlah maaf kepadanya. Berikanlah kehormatan untuknya, luaskanlah tempat masuknya. Mandikanlah dia dengan air, es, dan embun. Bersihkanlah dia dari kesalahan sebagaimana Engkau bersihkan baju yang putih dari kotoran."

"Gantikanlah untuknya rumah yang lebih baik dari rumahnya, isteri yang lebih baik dari isterinya. Masukkanlah dia ke dalam surga, berikanlah perlindungan kepadanya dari azab kubur dan azab neraka. Lapangkanlah baginya dalam kuburnya dan terangilah dia di dalamnya." (HR Muslim)

Selain itu, ada juga doa ziarah kubur versi pendek yang dapat diamalkan, berikut bacaannya,

السَّلامُ عَلَيْكُمْ أَهْلَ الدِّيار منَ الْمُؤْمِنِينَ والمُسلمين وإنا إن شاء الله بكم لاحقون تَسْأَلُ الله لَنَا وَلَكُمُ الْعَافِية

Arab latin: Assalaamu'alaikum ahlad diyaari minal mu'miniina wal muslimiin, wa innaa in syaa allaahu bikum laahiquun, nas'alullaaha lanaa wa lakumul'aafiyah

Artinya: "Keselamatan semoga tetap tercurahkan kepada para penghuni kubur dari golongan orang-orang mukmin dan orang-orang muslim, dan sesungguhnya Insya Allah kami akan menyusul kalian. Kami memohon kepada Allah keselamatan untuk kamu dan untuk kalian semua." (HR Ibnu Majah)

Adab dan Tata Cara Ziarah Kubur

Merangkum Buku Pintar 50 Adab Islam karya Arfiani, berikut ini adab dan tata cara yang bisa diperhatikan ketika ziarah kubur. Adab ini sebagaimana diajarkan Rasulullah SAW:

1. Mengucapkan salam

Para peziarah disunnahkan untuk mengucap salam kepada penghuni kubur muslim.

السَّلَامُ عَلَيْكُمْ أَهْلَ الدِّيَارِ مِنْ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُسْلِمِينَ وَإِنَّا إِنْ شَاءَ اللَّهُ بِكُمْ لَاحِقُونَ أَسْأَلُ اللَّهَ لَنَا وَلَكُمْ الْعَافِيَة

Artinya: "Keselamatan kepada penghuni kubur dari kaum mukminin dan muslimin, kami InsyaAllah akan menyusul kalian semua. Aku memohon keselamatan kepada Allah untuk kami dan dan kalian semua." (HR. Muslim).

2. Tidak memakai alas kaki di kuburan

Saat berziarah disunnahkan untuk tidak memakai alas kaki saat berjalan di atas kuburan.

يَا صَاحِبَ السِّبْتِيَّتَيْنِ، أَلْقِ سِبْتِيَّتَكَ! فَنَظَرَ الرَّجُلُ فَلَمَّا عَرَفَ رَسُوْلَ اللهِ، خَلَعَهُمَا فَرَمَى بِهِمَا

Artinya: "Wahai orang yang memakai sendal, celaka engkau, lepaslah sandalmu! Lalu orang itu melihat dan tatkala dia mengetahui (bahwa yang menegurnya adalah) Rasulullah SAW maka dia melepas dan melempar sandalnya," (HR. Abu Daud).

Namun, jika tanah kuburan itu bertanah panas, basah, dan sebagainya, maka dibolehkan untuk memakai sandal.

3. Membaca doa dan surat pendek

Membaca doa dan surat pendek juga menjadi Sunnah Rasulullah SAW. Rasulullah SAW menziarahi kuburan sahabatnya dan memohon ampunan untuk mereka.

4. Tidak duduk dan berjalan di atas kuburan

Hindari untuk duduk atau berdiri di atas kuburan. Sementara itu, diperbolehkan bila berjalan di samping atau di antara pusara-pusara kubur.

Dalam hadits Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Muslim:

لأنْ يَجْلِسَ أحَدُكُمْ عَلَى جَمْرَةٍ، فَتُحْرِقَ ثِيَابَهُ فَتَخْلُصَ إِلَى جِلْدِهِ خَيْرٌ لَهُ مِنْ أنْ يَجْلِسَ عَلَى قَبْرٍ

"Sungguh jika salah seorang dari kalian duduk di atas bara api sehingga membakar bajunya dan menembus kulitnya, itu lebih baik daripada duduk di atas kubur." (HR. Muslim).

5. Menyiram air

Dalam sebuah hadits, dijelaskan,

أن النبي ( صلى الله عليه وسلم ) رش على قبر ابراهيم ابنه ووضع عليه حصباء

Artinya: "Sesungguhnya Rasulullah SAW menyiram (air) di atas kubur Ibrahim, anaknya, dan meletakkan kerikil di atasnya." (HR. Abu Daud).




(dvs/erd)
Panduan Ziarah Kubur

Panduan Ziarah Kubur

78 konten
Ziarah kubur adalah amalan sunah yang dianjurkan Nabi Muhammad SAW selama sesuai dengan syariat dan tidak mengandung syirik atau kemusyrikan. Tujuan pengerjaan ziarah kubur sendiri sebagai pengingat akan kematian dan akhirat.

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads