Ziarah kubur menjelang Ramadan banyak dilakukan masyarakat muslim Indonesia. Dalam pelaksanaannya, umat Islam biasa membaca doa ziarah kubur pada waktu tersebut.
Menurut tradisi yang berkembang di Tanah Air, Kamis setelah ashar dan Jumat adalah waktu yang baik untuk ziarah kubur karena diyakini roh bertambat di kubur pada dua waktu itu. Keterangan ini terdapat dalam At-Tajrid li Naf'il 'Abid ala Syarhil Manhaj karya Sulaiman bin Umar bin Muhammad Al-Bujairimi seperti dinukil NU Online.
فائدة: روح الميت لها ارتباط بقبره ولا تفارقه أبدا لكنها أشد ارتباطا به من عصر الخميس إلى شمس السبت، ولذلك اعتاد الناس الزيارة يوم الجمعة وفي عصر الخميس
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Artinya: "Informasi, roh mayit itu memiliki tambatan pada kuburnya. Ia takkan pernah berpisah selamanya. Tetapi, roh itu lebih erat bertambat pada kubur sejak turun waktu ashar di hari Kamis hingga fajar menyingsing di hari Sabtu. Karenanya, banyak orang melazimkan ziarah kubur pada hari Jumat dan waktu ashar di hari Kamis."
Ziarah kubur pada hari Jumat juga bersandar pada riwayat Abu Hurairah RA yang mengatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda,
مَنْ زَارَ قَبْرَ أَبَوَيْهِ أَوْ أَحَدِهِمَا فِيْ كُلِّ جُمُعَةٍ غُفِرَ لَهُ وَ كُتِبَ لَهُ بَرًا
Artinya: "Siapa pun yang menziarahi kubur kedua orang tuanya atau salah satunya tiap hari Jumat, maka diampuni dosa-dosa (kecil) nya dan dia dicatat sebagai orang yang berbakti kepada kedua orang tuanya." (HR At-Thabrani)
Kamis dan Jumat pekan ini adalah hari-hari terakhir Syakban sebelum memasuki bulan Ramadan 1446 H. Menurut kalender Hijriah Indonesia 2025 terbitan Kementerian Agama RI, Kamis hari ini bertepatan dengan 28 Syakban 1446 H dan Jumat besok adalah 29 Syakban 1446 H.
Bagi muslim yang ingin ziarah kubur menjelang Ramadan pada hari-hari ini, bisa membaca doa sejak memasuki area pemakaman. Doa ini diajarkan langsung oleh Rasulullah SAW. Berikut bacaannya.
Doa Ziarah Kubur
السَّلَامُ عَلَيْكُمْ أَهْلَ الدِّيَارِ مِنْ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُسْلِمِينَ وَإِنَّا إِنْ شَاءَ اللَّهُ بِكُمْ لَاحِقُونَ أَسْأَلُ اللَّهَ لَنَا وَلَكُمْ الْعَافِيَة
Assalaamu 'alaikum ahlad diyaari minal mu`miniina wal muslimiina wa innaa insyaa Allaahu bikum Laahiquun. As`alullaaha lanaa wa lakumul 'aafiyah.
Artinya: "Keselamatan kepada penghuni kubur dari kaum mukminin dan muslimin, kami insyaallah akan menyusul kalian semua. Aku memohon keselamatan kepada Allah untuk kami dan dan kalian semua." (HR Muslim)
Dalam riwayat Muslim juga terdapat bacaan doa untuk orang meninggal. Doa ini juga dibaca dalam salat jenazah. Berikut bacaannya:
اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ وَارْحَمْهُ وَعَافِهِ وَاعْفُ عَنْهُ، وَأَكْرِمْ نُزُلَهُ، وَوَسِّعْ مَدْخَلَهُ، وَاغْسِلْهُ بِالْمَاءِ وَالثَّلْجِ وَالْبَرَدِ، وَنَقِّهِ مِنَ الذُّنُوبِ والْخَطَايَا كَمَا يُنَقَّى الثَّوْبُ الْأَبْيَضُ مِنَ الدَّنَسِ،
وَأَبْدِلْهُ دَارًا خَيْرًا مِنْ دَارِهِ، وَزَوْجًا خَيْرًا مِنْ زَوْجِهِ، وَأَدْخِلْهُ الْجَنَّةَ، وَأَعِذْهُ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ وَمِنْ عَذَابِ النَّار, وَافْسَحْ لَهُ فِي قَبْرِهِ، ونَوِّرْ لَهُ فِيهِ
Allahummaghfìrlahu war hamhu wa 'aafìhìì wa'fu anhu, wa akrìm nuzuulahu wawassì' madholahu, waghsìlhu bìl maa'ì watssaljì walbaradì, wa naqqìhì, mìnaddzzunubì wal khathaya kamaa yunaqqatssaubul abyadhu mìnad danasì.
Wabdìlhu daaran khaìran mìn daarìhì wa zaujan khaìran mìn zaujìhì. Wa adkhìlhul jannata wa aìdzhu mìn adzabìl qabrì wa mìn adzabìnnaarì wafsah lahu fì qabrìhì wa nawwìr lahu fìhì.
Artinya: "Ya Allah, berilah ampunan dan rahmat kepadanya. Berikanlah keselamatan dan berikanlah maaf kepadanya. Berikanlah kehormatan untuknya, luaskanlah tempat masuknya. Mandikanlah dia dengan air, es, dan embun. Bersihkanlah dia dari kesalahan sebagaimana Engkau bersihkan baju yang putih dari kotoran.
Gantikanlah untuknya rumah yang lebih baik dari rumahnya, istri yang lebih baik dari istrinya. Masukkanlah dia ke dalam surga, berikanlah perlindungan kepadanya dari azab kubur dan azab neraka. Lapangkanlah baginya dalam kuburnya dan terangilah dia di dalamnya." (HR Muslim)
Hukum Ziarah Kubur Menjelang Ramadan
Tidak ada waktu khusus untuk melakukan ziarah kubur. Ziarah yang dilakukan menjelang Ramadan merupakan tradisi bercorak Islam di Indonesia, sebagaimana diterangkan dalam buku Kerajaan-Kerajaan Islam di Jawa karya Alik Al Adhim.
Sejumlah ulama menyatakan hukum ziarah kubur menjelang Ramadan adalah boleh jika hanya sekadar tradisi dan bukan karena meyakini adanya pahala tertentu pada waktu itu.
Secara umum, hukum ziarah kubur adalah sunnah, sebagaimana sabda Rasulullah SAW yang diriwayatkan Buraidah RA,
كُنتُ نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ الْقُبُورِ فَزُورُوهَا » رَوَاهُ مُسْلِمٌ .
Artinya: "Aku pernah melarang kalian ziarah kubur, tetapi sekarang berziarah kuburlah!" (HR Muslim)
Menurut penjelasan dalam kitab Fiqh as-Sunnah karya Sayyid Sabiq, kesunnahan ziarah kubur itu diperuntukkan bagi laki-laki. Sementara bagi perempuan, para ulama berbeda pendapat dalam hal ini. Pengikut mazhab Hanafi membolehkan ziarah kubur bagi wanita, sementara sebagian ulama lain memakruhkan ziarah kubur bagi wanita karena wanita kurang sabar dan mudah bersedih.
(kri/inf)
Komentar Terbanyak
BPJPH: Ayam Goreng Widuran Terbukti Mengandung Unsur Babi
OKI Gelar Sesi Darurat Permintaan Iran soal Serangan Israel
Iran-Israel Memanas, PBNU Minta Kekuatan Besar Dunia Tak Ikut Campur