Anjuran Imam Meringankan Bacaan Salat Berjamaah, Kenapa?

Anjuran Imam Meringankan Bacaan Salat Berjamaah, Kenapa?

Rahma Harbani - detikHikmah
Minggu, 15 Okt 2023 12:00 WIB
sholat
Ilustrasi imam salat berjamaah (Foto: iStock)
Jakarta - Sejumlah hadits mengungkapkan anjuran bagi imam untuk meringankan atau memperpendek bacaan salat berjamaah. Bukan tanpa alasan, Rasulullah SAW pun turut menjelaskan alasannya.

Salah satunya dari Anas bin Malik RA yang berkata sebagai berikut seperti dikutip dari Sunan Ibnu Majah Jilid 1 oleh Imam al-Hafizh Abi Abdillah (Imam Ibnu Majah).

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ- يُوجِزُ وَيُتِمُّ الصَّلَاةَ

Artinya: "Rasulullah SAW (ketika jadi imam salar) selalu memperingan namun tetap menyempurnakan salat."

Riwayat lainnya bersumber dari Abu Mas'ud RA di mana Rasulullah SAW menjelaskan alasan mengapa imam dianjurkan meringankan bacaan salat. Sebab, imam harus mengerti dan memahami kondisi dan keadaan setiap makmum yang beraneka ragam.

Abu Mas'ud RA bercerita, saat itu ada seorang lelaki yang menghadap Rasulullah SAW. Lelaki itu berkata, "Ya Rasulullah! Aku sengaja terlambat salat Subuh karena si fulan (imam salat) sering lama salatnya.

Lelaki yang diceritakan Abu Mas'ud RA itu pun berkata bahwa dirinya tidak pernah melihat Rasulullah SAW semarah itu setelah ia mengadukannya pada beliau. Kemudian Rasulullah SAW pun bersabda:

"Wahai orang-orang sekalian! Di antara kalian ada yang membuat orang lain lari menjauh. Dan siapa saja di antara kalian yang menjadi imam salat maka ringankanlah karena di antara makmum itu ada orang lemah, orang tua, dan orang yang punya kebutuhan tertentu." (HR Abu Dawud)

Hadits lainnya menyebutkan hal serupa dengan redaksi yang sedikit berbeda. Berikut bunyi haditsnya,

وَكَانَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَنْهَى الْأَئِمَّةَ عَنِ التَّطْوِيْلِ بِالنَّاسِ وَيَقُولُ اِذَاصَلَّى أَحَدُكُمْ لِلنَّاسِ فَلْيُخَفِّفْ فَاِنَّ فِيْهِمُ الضَّعِيْفَ وَالسَّقِيْمَ وَالْكَبِيْرَ وَذَاالْحَاجَةِ فَاِذَاصَلَّى لِنَفْسِهِ فَلْيُطَوِّلْ مَاشَاءَ. وَكَانَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُخَفِّفُ الصَّلَاةَ مَعَ اِتْمَامِهَا.

Artinya: Dari Abu Hurairah RA, "Sesungguhnya Rasulullah SAW bersabda, 'Barangsiapa mengimami orang banyak maka ringankanlah salatnya (pendekkanlah bacaannya), karena di antara mereka terdapat anak kecil, orang tua, orang lemah, dan orang-orang yang mempunyai keperluan. Dan jika salat sendirian, maka salatlah semaunya (panjang bacaan)," (HR Muslim).

Pesan yang sama juga disampaikan Rasulullah SAW pada Utsman bin Abul Ash. Pesan meringankan bacaan salat saat menjadi imam adalah pesan terakhir yang disampaikan Rasulullah SAW kepadanya saat mengutusnya pergi ke Thaif.

"Hai Utsman, ringankanlah dalam salat. Kira-kirakan dengan ukuran orang yang lemah karena di antara makmum itu ada yang sudah lanjut usia, anak kecil, orang sakit, ada yang rumahnya jauh, dan ada yang punya kebutuhan lain." (Hasan Shahih at Ta'liiq ala Ibni Khuzaimah)

Dinukil dari Shalatul Jama'ah, dalam hadits-hadits di atas terdapat kata takhfif yang merujuk pada meringankan salat demi menjaga keadaan jemaah dan memudahkan mereka. Batasannya hanya mencukupkan hal-hal yang wajib dan sunnah.

"Hanya mencukupkan hal-hal yang penting dan tidak mengejar semua hal yang dianjurkan," demikian penjelasannya yang diterjemahkan Muhammad Khatib, S.Pd.I dalam buku 56 Kesalahan Shalat yang Sering Diabaikan.

Meski ada anjuran untuk meringankan, imam tetap tidak dibolehkan untuk melewatkan salat dengan sikap tumakninah (berhenti sejenak). Dalam Syarh Shahih Bukhari dijelaskan, meringankan tersebut tetap harus sesuai dengan sunnah Rasulullah SAW bukan sesuai hawa nafsu.

"Ini dikarenakan manusia memang berharap salat dengan cepat seperti burung gagak yang mematuk," bunyi keterangan tersebut.

Adapun sunnah Rasulullah SAW yang dimaksud, beliau juga menganjurkan imam untuk sedikit memperpanjang rakaat pertama dalam salat. Hal ini dimaksudkan untuk menanti orang yang akan ikut salat dan imam akan mendapatkan jemaah.

Dari Abu Qatadah RA pernah berkata, "Bahwa Rasulullah SAW memanjangkan rakaat yang pertama. Abu Qatadah berkata, 'Kami mengira beliau melakukan itu agar manusia mendapatkan rakaat yang pertama.'" (HR Muslim, Ibnu Majah, Nasa'i, dan Ahmad)

Hal itu juga berlaku untuk memperpanjang rukuk dan tasyahud akhir dengan maksud berjaga-jaga agar ada jemaah masbuk yang masih ingin mendapatkan rakaat atau jemaah yang hendak meraih keutamaan salat berjamaah.


(aeb/erd)

Hide Ads