Istilah Kerusakan yang Disebut dalam Surat Ar Rum Ayat 41

Istilah Kerusakan yang Disebut dalam Surat Ar Rum Ayat 41

Kristina - detikHikmah
Kamis, 05 Okt 2023 11:00 WIB
Photo of open Holy Book Koran on table by hourglass.  No people are seen in frame. Shot indoor with a full frame mirrorless camera.
Ilustrasi istilah kerusakan dalam surah Ar Rum ayat 41. Foto: Getty Images/iStockphoto/selimaksan
Jakarta -

Surah Ar Rum berisikan berbagai peristiwa yang salah satunya tentang terjadinya kerusakan di muka bumi. Allah SWT menyebut istilah kerusakan dalam surah Ar Rum ayat 41.

Allah SWT berfirman,

ظَهَرَ الْفَسَادُ فِى الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ اَيْدِى النَّاسِ لِيُذِيْقَهُمْ بَعْضَ الَّذِيْ عَمِلُوْا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُوْنَ ٤١

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Żaharal-fasādu fil-barri wal-baḥri bimā kasabat aidin-nāsi liyużīqahum ba'ḍal-lażī 'amilū la'allahum yarji'ūn

Artinya: "Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan perbuatan tangan manusia. (Melalui hal itu) Allah membuat mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka agar mereka kembali (ke jalan yang benar)."

ADVERTISEMENT

Kerusakan dalam Surah Ar Rum Ayat 41

Menurut Tafsir Tahlili Qur'an Kementerian Agama RI, kerusakan dalam surah Ar Rum ayat 41 diistilahkan dengan al-fasad. Dijelaskan, al-fasad adalah segala bentuk pelanggaran atas sistem atau hukum Allah SWT yang diterjemahkan dengan "perusakan".

Maksud perusakan ini bisa berupa pencemaran alam yang mengakibatkan bumi tidak layak huni atau bahkan penghancuran alam sehingga tak lagi bisa dimanfaatkan. Hancurnya flora dan fauna di daratan dan rusaknya biota di lautan merupakan contoh dari penghancuran alam.

Tindakan kriminal seperti perampokan, pembunuhan, pemberontakan, dan sebagainya juga termasuk al-fasad.

Tafsir Surah Ar Rum Ayat 41

Imam Ibnu Katsir menjelaskan dalam kitab Tafsir-nya, maksud firman Allah SWT "telah tampak kerusakan" (Ar Rum: 41) adalah terputusnya hujan yang tidak membasahi bumi dan akhirnya menimbulkan paceklik, sedangkan maksud al-bahr adalah hewan-hewan bumi. Ibnu Katsir menyandarkan hal ini pada riwayat Ibnu Abi Hatim.

Menurut riwayat Ibnu Abbas dan Ikrimah, al-bahr yang disebutkan dalam surah Ar Rum ayat 41 ini artinya negeri-negeri dan kota-kota yang terletak di tepi sungai. Ada juga yang mengartikan al-barr sebagai daratan dan al-bahr sebagai lautan.

Lebih lanjut Ibnu Katsir menafsirkan, kerusakan yang meliputi berkurangnya hasil tanaman dan buah-buahan disebabkan karena perbuatan penghuninya. Mengutip perkataan Abul Aliyah, orang yang berbuat durhaka kepada Allah SWT di bumi berarti ia telah berbuat kerusakan di bumi. Sebab, menurut pendapat ini, kelestarian bumi dan langit akan terpelihara berkat ketaatan.

Disebutkan dalam riwayat Imam Abu Daud,

لَحَدٌّ يُقَامُ فِي الْأَرْضِ أَحَبُّ إِلَى أَهْلِهَا مِنْ أَنْ يُمْطَرُوا أَرْبَعِينَ صَبَاحًا

Artinya: "Sesungguhnya suatu hukuman had yang ditegakkan di bumi lebih disukai oleh para penghuninya daripada mereka mendapat hujan selama empat puluh hari."

Dikatakan demikian, kata Ibnu Katsir, karena apabila hukuman had ditegakkan maka semua orang atau mayoritas dari kalangan mereka menahan diri dari perbuatan maksiat dan perbuatan-perbuatan yang diharamkan. Meninggalkan maksiat menjadi penyebab turunnya berkah dari langit dan bumi.

Pada akhir surah Ar Rum ayat 41, Allah SWT menguji orang-orang yang berbuat kerusakan dengan berkurangnya harta dan jiwa serta hasil buah-buahan sebagai suatu kehendak buat mereka sekaligus balasan atas perbuatan mereka. Kata Ibnu Katsir, hal ini dilakukan agar mereka tidak lagi mengerjakan perbuatan maksiat dan kembali ke jalan yang benar, sebagaimana dijelaskan dalam firman Allah SWT lainnya,

وَبَلَوْنَاهُمْ بِالْحَسَنَاتِ وَالسَّيِّئَاتِ لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ

Artinya: "Dan Kami coba mereka dengan (nikmat) yang baik-baik dan (bencana) yang buruk-buruk, agar mereka kembali (kepada kebenaran)." (QS Al-A'raf: 168)




(kri/erd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads