Cak Imin Sebut Pesantren Solusi Rakyat, Bisa Tangani Utang dan Kemiskinan

Cak Imin Sebut Pesantren Solusi Rakyat, Bisa Tangani Utang dan Kemiskinan

Hanif Hawari - detikHikmah
Minggu, 09 Nov 2025 16:00 WIB
Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, saat ditemui di acara MQKN di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Minggu (9/11/2025).
Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, saat ditemui di acara MQKN di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Minggu (9/11/2025). Foto: Hanif Hawari/detikcom
Jakarta -

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menilai pesantren memiliki peran besar dalam menjawab persoalan masyarakat. Ia menyebut pesantren bukan hanya pusat pendidikan agama, tapi juga solusi konkret untuk mengatasi utang dan kemiskinan rakyat.

Hal itu disampaikan Cak Imin saat menghadiri penutupan Final Musabaqoh Qiraatil Kutub Nasional (MQKN) di kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Minggu (9/11/2025).

"Sebetulnya sejarahnya, pesantren-pesantren kita adalah bagian dari solusi masyarakat karena nangani utang rakyat, nangani ekonomi masyarakat, menolong kemiskinan," kata Cak Imin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menilai fungsi sosial pesantren selama ini berjalan alami melalui praktik keagamaan dan pemberdayaan ekonomi berbasis masyarakat. Namun, ke depan, menurutnya, peran tersebut perlu disistematisasi agar dampaknya lebih besar dan berkelanjutan.

ADVERTISEMENT

"Bagaimana agar itu tersistematis berdasarkan ilmu, berdasarkan perkembangan, dan bersinergi. Karena itu, terima kasih kepada pesantren-pesantren yang telah berhasil menjadi bagian dari pengembangan, pembinaan, dan pemberdayaan masyarakat," ujarnya.

Lebih lanjut, Cak Imin menghubungkan peran pesantren ini dengan semangat konstitusi. Ia menyoroti Pasal 33 UUD 1945 sebagai panduan agar negara benar-benar bekerja untuk kepentingan rakyat, bukan kelompok tertentu.

"Pasal 33 UU 1945 terus menerus menjadi arah agar negara benar-benar menggunakan peran dan fungsinya untuk benar-benar sepenuhnya untuk kepentingan rakyat, bukan kepentingan pengusaha," tutur Cak Imin.

"Undang-undang juga bukan kepentingan orang perorang, karena misalnya undang-undang ini selama ini hanya berpihak kepada satu wilayah, satu kelompok. Nah, dengan ekonomi konstitusi maka pemerintah harus berpihak kepada rakyat yang paling dicinta," beber pria yang juga menjabat sebagai Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Indonesia itu.

Sejalan dengan pernyataan Cak Imin, pemerintah saat ini tengah melakukan upaya penguatan kelembagaan pesantren. Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian khusus dengan memberikan lampu hijau untuk segera mendirikan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren di tubuh Kemenag. Melalui surat resmi bernomor B-617/M/D-1/HK.03.00/10/2025 tertanggal 21 Oktober 2025.

Berdasarkan data dari Kementerian Agama (Kemenag), jumlah pesantren yang ada di Indonesia mencapai 42.391. Ditjen Pesantren nantinya akan menjadi direktorat tersendiri yang terpisah dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam.




(hnh/inf)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads