Tata Cara Salat dalam Kendaraan, Haruskah Menghadap Kiblat?

Tata Cara Salat dalam Kendaraan, Haruskah Menghadap Kiblat?

Anisa Rizki Febriani - detikHikmah
Minggu, 18 Jun 2023 13:00 WIB
Ilustrasi Salat
Ilustrasi salat (Foto: Dok. Detikcom)
Jakarta -

Tata cara salat dalam kendaraan penting diketahui oleh kaum muslimin. Sebagai tiang agama salat harus dikerjakan dalam keadaan apapun.

Allah SWT tidak pernah membebani hamba-Nya dalam beribadah, termasuk salat. Karenanya, berbagai keringanan Allah berikan kepada umat Islam agar bisa menunaikan salat di segala keadaan.

Begitu pun ketika seseorang tengah berada di dalam perjalanan. Mengutip dari buku Fiqih oleh Hasbiyallah, salat saat di perjalanan termasuk ke dalam keadaan darurat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Salat dalam kendaraan bisa dilakukan ketika berlayar di kapal laut, mobil, atau pesawat. Lalu bagaimana tata caranya?

Tata Cara Salat di dalam Kendaraan

Mengacu pada buku yang sama, salat di dalam kendaran bisa dikerjakan sambil duduk di kursi kendaran. Pandangan tidak harus menghadap kiblat, tetapi niat dalam hati tetap menghadap kiblat.

ADVERTISEMENT

Adapun, ketentuan gerakan salat ketika rukuk hanya cukup menundukkan kepala, sementara sujudnya lebih condong ke bawah daripada rukuk agar dapat dibedakan. Berikut tata caranya,

  1. Takbiratul ihram dilakukan sambil duduk di kursi
  2. Tangan bersedekap sambil membaca doa iftitah, surat Al Fatihah dan surat lainnya
  3. Rukuk, dilakukan sambil duduk di kursi kendaraan. Badan dicondongkan ke depan
  4. Sujud, posisi badan lebih condong ke bawah ketimbang rukuk, setelah sujud kemudian duduk antara dua sujud
  5. Pada rakaat berikutnya melakukan gerakan salat yang sama dengan rakaat yang pertama, kemudian duduk tasyahud
  6. Salat diakhiri dengan salam

Ketentuan Kiblat Salat saat di Kendaraan

Menurut buku Masjid dan Perwakafan terbitan Tafakur, ketika seseorang tidak dapat turun dari kendaran itu baik karena melaju atau tidak dapat dihentikan sesuai keinginan, maka kiblat sesuai dengan arah kendaraan. Namun, diusahakan tetap menghadap kiblat jika memungkinkan.

Kebolehan meninggalkan arah kiblat ketika salat di dalam kendaraan berlaku jika sudah tidak memungkinkan untuk menghadap kiblat. Tetapi, orang yang naik kapal laut tidak boleh meninggalkan arah kiblat, karena besar kemungkinan mereka mampu menghadap kiblat.

Dalam sebuah hadits riwayat Ad Daruquthni, Nabi SAW ditanya oleh salah seorang sahabatnya,

"Bagaimana cara saya salat di atas perahu (kapal)?" Beliau bersabda, "Salatlah di dalam perahu itu dengan berdiri, kecuali kamu takut tenggelam,"

Kondisi yang Tidak Mewajibkan Seseorang Salat Menghadap Kiblat

Mengutip dari Panduan Salat Lengkap karya Ustaz Muhammad Syafril, berikut kondisi yang tidak mewajibkan seseorang salat menghadap kiblat, antara lain sebagai berikut:

  1. Posisi tubuh berada dalam air dan berpegangan kepada sebuah papan
  2. Terikat dengan posisi menghadap ke arah selain kiblat
  3. Tidak ada yang membantunya menghadap kiblat
  4. Khawatir akan keselamatan harta dan jiwanya, atau tertinggal dari rombongannya bila ia turun dari kendaraan
  5. Salat dalam peperangan
  6. Salat sunnah dalam bepergian

Bagaimana Cara Bersuci di dalam Kendaraan?

Dijelaskan oleh Dodi Ilham Mustaring melalui karyanya yang bertajuk Buku Ajar: Pendidikan Agama Islam bahwa saat seseorang di dalam kendaraan dan tidak mendapati air untuk wudhu, ia diperbolehkan melakukan tayamum. Tayamum berarti bersuci menggunakan debu yang terlihat.

Tetapi, apabila di kendaraan masih terdapat air atau kamar mandi maka dianjurkan untuk tetap berwudhu. Anjuran tersebut dapat dilakukan dengan kondisi persediaan air di dalam kendaraan tersedia banyak sehingga dengan menggunakannya tidak menyebabkan kesulitan air bagi penumpang lainnya.

Cara lain untuk bersuci ketika berada dalam perjalanan darat adalah dengan mencari mushola dan melakukan wudhu dengan tepat.

Itulah tata cara salat dalam kendaraan. Semoga informasi di atas dapat membantu.




(aeb/lus)

Hide Ads