Puasa Ramadan 2023 akan memasuki hari ketiga. Berikut jadwal imsak hari ini Jakarta dan Bandung, Sabtu 25 Maret 2023.
Batas waktu sahur telah disebutkan dalam Al-Qur'an dan hadits. Allah SWT berfirman,
وَكُلُوْا وَاشْرَبُوْا حَتّٰى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْاَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْاَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِۖ
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Artinya: "Makan dan minumlah hingga jelas bagimu (perbedaan) antara benang putih dan benang hitam, yaitu fajar." (QS Al Baqarah: 187)
Baca juga: Apa Itu Imsak? Simak Penjelasan dan Maknanya |
Para ulama sepakat bahwa waktu yang dimaksud adalah sampai munculnya fajar shadiq. Hal ini berlandaskan hadits yang diriwayatkan dari Ibnu Umar RA. Ia berkata,
"Rasulullah SAW mempunyai dua muazin, yaitu Bilal dan Ibnu Ummi Maktum. Rasulullah SAW bersabda, 'Sesungguhnya Bilal itu mengumandangkan azan pada waktu malam, maka makan dan minumlah kalian sampai Ibnu Ummi Maktum mengumandangkan azan.' Beliau bersabda pula, 'Jarak antara kedua azan itu hanya sekadar turunnya yang pertama dan naiknya yang kedua.'" (HR Muttafaq 'Alaih)
Dalam riwayat lain disebutkan, dari Zaid bin Tsabit RA berkata, "Kami makan sahur bersama dengan Rasulullah SAW lalu kami mendirikan salat."
Ada salah seorang bertanya, "Berapa jarak antara sahur dengan salat itu?" Ia menjawab, "Kira-kira cukup untuk membaca lima puluh ayat." (HR Bukhari dan Muslim)
Waktu sahur akan berakhir begitu azan subuh berkumandang. Agar tidak melewati batas tersebut, umat Islam bisa melihat jadwal imsak. Imsak akan berlangsung pada 10 menit menjelang waktu subuh.
Berikut jadwal imsak hari ini, Sabtu (25/3/2023) atau 3 Ramadan 1444 H/2023 M untuk wilayah Jakarta dan Bandung.
Jadwal Imsak Hari Ini
Jakarta
- Imsak: 04:32 WIB
- Subuh: 04:42 WIB
Bandung
- Imsak: 04:28 WIB
- Subuh: 04:38 WIB
Jadwal imsak hari ini untuk wilayah lainnya dapat dilihat DI SINI.
Baca juga: Niat Puasa Ramadan, Kapan Sebaiknya Dibaca? |
(kri/erd)
Komentar Terbanyak
Sosok Ulama Iran yang Tawarkan Rp 18,5 M untuk Membunuh Trump
Daftar 50 SMA Terbaik di Indonesia, 9 di Antaranya Madrasah Aliyah Negeri
Laki-laki yang Tidak Sholat Jumat, Bagaimana Hukumnya?