Contoh Khutbah Nikah Lengkap Beserta Dalilnya

Contoh Khutbah Nikah Lengkap Beserta Dalilnya

Salsa Dila Fitria Oktavianti - detikHikmah
Sabtu, 13 Des 2025 14:00 WIB
Contoh Khutbah Nikah Lengkap Beserta Dalilnya
Akad nikah. Foto: Getty Images/iStockphoto/Nanang Sholahudin
Jakarta -

Khutbah nikah merupakan salah satu sunnah Rasul yang dianjurkan untuk dilaksanakan dalam proses pernikahan. Penyampaian khutbah yang tepat dapat memberikan keberkahan serta pengingat penting tentang tanggung jawab pernikahan.

Dalam penjelasan dalam buku 150 Masalah Nikah dan Keluarga karya Miftah Faridl, khutbah ini dipandang sebagai amalan yang membawa keberkahan, tapi tidak termasuk syarat sahnya akad. Karena itu, apabila khutbah nikah tidak dilakukan, akad tetap sah, hanya saja pasangan tidak memperoleh keutamaan sunnah tersebut.

Sesuai sunnah Nabi SAW, waktu terbaik untuk menyampaikan khutbah adalah sebelum akad nikah, sebagai pembukaan yang mengingatkan kedua mempelai tentang takwa dan tujuan pernikahan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah akad selesai, dianjurkan untuk membaca doa sebagai berikut:

Barakallahu laka wabaraka 'alaika wa jama'a bainakuma fi khairin.

ADVERTISEMENT

Artinya: "Semoga Allah SWT memberikan berkah kepada kalian.'

Khutbah nikah umumnya disampaikan oleh seorang pria, bisa oleh wali, petugas pencatat nikah, atau siapa pun yang mampu menyampaikan khutbah dengan baik. Apabila ada perempuan yang ingin memberikan pesan pernikahan, penyampaiannya lebih tepat ditempatkan sebagai nasihat pernikahan, yang waktunya fleksibel dan dapat dilakukan kapan saja, baik sebelum maupun setelah akad.

Struktur khutbah nikah serupa dengan khutbah pada umumnya: diawali salam, diikuti hamdalah, syahadat, serta pesan takwa atau nasihat kepada kedua mempelai. Khutbah kemudian ditutup dengan doa.

Hal ini sejalan dengan sabda Rasulullah SAW,

كُلُّ خُطْبَةٍ لَيْسَ فِيْهَا تَشَهُدٍ كَالْيَدِ الْجُدَمَاءِ

Artinya: "Setiap khutbah tanpa membaca tasyahud laksana tangan yang kena penyakit lepra." (HR Abu Daud, Tirmidzi)

كُلُّ أَمْرٍ ذِي بَالِ لَا يَبْدَأُ فِيْهِ بِالْحَمْدِ لَهُ فَهُوَ أَقْطَعْ

Artinya: "Tiap perkara penting yang tidak diawali dengan hamdalah maka terputuslah keberkahannya." (HR Abu Daud dan Ibnu Majah)

Isi wasiat takwa maupun redaksi nasihatnya dapat disesuaikan oleh pengkhutbah, namun dianjurkan tetap singkat dan padat, sebagaimana Nabi SAW tidak pernah memanjangkan khutbah nikah yang beliau sampaikan.

Contoh Khutbah Nikah Lengkap Dalil

Salah satu contoh khutbah pernikahan yang pernah disampaikan pada masa Rasulullah SAW, sebagaimana dijelaskan dalam Panduan Lengkap Pernikahan Islami karya Abduh Al-Barraq, berisi pujian kepada Allah, permohonan ampun, pengakuan akan keesaan-Nya, serta kesaksian terhadap kerasulan Nabi Muhammad SAW.

"Segala puji hanya bagi Allah, kami memuja-Nya, memohon pertolongan, serta meminta ampunan kepada-Nya. Kami berlindung kepada Allah dari kejelekan diri kami dan keburukan amal kami. Barang siapa mendapat hidayah dari Allah maka tiada seorang pun dapat menyesatkannya, dan barang siapa disesatkan oleh Allah maka tiada seorang pun dapat memberinya petunjuk. Saya bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah, tiada sekutu bagi-Nya, dan saya bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah, tiada sekutu bagi-Nya, dan saya bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan Rasul-Nya."

Prinsip utama dalam khutbah tersebut adalah penekanan pada ketakwaan, yang sejalan dengan banyak perintah Allah dalam Al-Qur'an. Karena itu, ayat-ayat tentang takwa, seperti surah Ali-'Imran ayat 102 dan surah An-Nisa' ayat 1, sering dijadikan dasar dan materi utama khutbah nikah.

Allah SWT berfirman,

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا اتَّقُوا اللّٰهَ حَقَّ تُقٰىتِهٖ وَلَا تَمُوْتُنَّ اِلَّا وَاَنْتُمْ مُّسْلِمُوْنَ

Artinya: Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dengan sebenar-benar takwa kepada-Nya dan janganlah kamu mati kecuali dalam keadaan muslim." (QS Ali-'Imran: 102)

يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوْا رَبَّكُمُ الَّذِيْ خَلَقَكُمْ مِّنْ نَّفْسٍ وَّاحِدَةٍ وَّخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيْرًا وَّنِسَاۤءً ۚ وَاتَّقُوا اللّٰهَ الَّذِيْ تَسَاۤءَلُوْنَ بِهٖ وَالْاَرْحَامَ ۗ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيْبًا

Artinya: "Wahai manusia, bertakwalah kepada Tuhanmu yang telah menciptakanmu dari diri yang satu (Adam) dan Dia menciptakan darinya pasangannya (Hawa). Dari keduanya Allah memperkembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Bertakwalah kepada Allah yang dengan nama-Nya kamu saling meminta dan (peliharalah) hubungan kekeluargaan. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasimu." (QS An-Nisa': 1)

Ayat-ayat tersebut mengingatkan calon pasangan agar memulai kehidupan rumah tangga dengan landasan ketaatan dan rasa tanggung jawab di hadapan Allah SWT.

Sebagai pelengkap, berikut salah satu contoh khutbah nikah yang biasa digunakan di lingkungan KUA dikutip dalam publikasi resmi Kementerian Agama RI. Berikut teks lengkapnya:

بسم الله الرحمن الرحيم الْحَمْدُ لِلَّهِ يَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَأَعُوذُ بِاللهِ مِنْ شَرُورِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهَا اللهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْهُ فَلَاهَا دِي لَهُ وَاشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ وَاشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدٌ عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ أَرْسَلَهُ بالهدى وَدِينِ الْحَقِّ لِيُظْهِرَهُ عَلَى الدِّينِ كُلِّهِ وَلَوْ كَرِهَ المُشْرِكُونَ وَبَعدُ فَإِنَّ اللَّهَ تَعَالَى أَحَلَّ النِّكَاحَ وَنَدَبَ إِلَيْهِ وَحَرَّمَ السَّفَاحَ وَوَعَدَ عَلَيْهِ فَقَالَ تَعَالَى: وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيادُ. وَقَالَ تعالى يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَ لا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنتُمْ مُسْلِمُونَ ، وَقَالَ تَعَالَى: يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَ بَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍوَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا، وَقَالَ تَعَالَى : يَا أَي الَّذِينَ أعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ آمَنُوا اتَّقُوا اللهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا يُصْلِحْ لَكُمْ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا، وَقَالَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ النكاح سنتي فَمَنْ لَمْ يَعْمَلْ بِسُتَنِي فَلَيْسَ مِنِّي وَقَالَ أَيْمَا شَابٌ تَزَوَّجَ عَنْجَ شَيْطَانَهُ قَائِلًا يَا وَ تلاهُ عُصِمَ مِنِّي وَقَالَ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ ركعتان من المتزوج أَفْضَلُ مِنْ سَبْعِينَ رَكَعَةٌ مِنَ الْعَرْبِ وَقَالَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَزَوَّجُو اولا تُطَلِقُوا فَإِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ الدَّوَّاقِينَ وَلَا اللَّهَ وَاقَاتِ وَقَالَ تَزَوَّجُوا النِّسَاءَ فَا تَهَنَ يَأْتِينَ بالمال

Bismillāhir-raḥmānir-raḥīm, al-ḥamdu lillāhi naḥmaduhu wa nasta'īnuḥu wa nastaghfiruh, wa na'ūdzubillāhi min syurūri anfusinā wa sayyi'āti a'mālinā, man yahdihillāhu falā muḍilla lah wa man yuḍlil falā hādiya lah, wa asyhadu an lā ilāha illallāhu waḥdahū lā syarīka lah, wa asyhadu anna Muḥammadan 'abduhū wa rasūluh, arsalahu bil-hudā wa dīnil-ḥaqqi liyuẓhirahu 'alad-dīni kullihī walaw karihal-musyrikūn. Ammā ba'du, fa innallāha ta'ālā aḥallan-nikāḥa wa nadaba ilayhi wa ḥarramas-sifāḥa wa wa'ada 'alayh, wa qāla ta'ālā: wa lā taqrabūz-zinā innahū kāna fāḥisyatan wa sā'a sabīlā, wa qāla ta'ālā: yā ayyuhalladhīna āmanū ittaqullāha ḥaqqa tuqātih wa lā tamūtunna illā wa antum muslimūn, wa qāla ta'ālā: yā ayyuhan-nāsu ittaqū rabbakumulladhī khalaqakum min nafsin wāḥidah wa khalaqa minhā zawjahā wa baththa minhumā rijālan katsīran wa nisā'an, wattaqullāha alladhī tasā'alūna bihī wal-arḥām, innallāha kāna 'alaykum raqībā, wa qāla ta'ālā: wa man yuṭi'illāha wa rasūlahū faqad fāza fauzan 'aẓīmā, wa qāla Rasūlullāh ﷺ: an-nikāḥu sunnatī fa man raghiba 'an sunnatī falaysa minnī, wa qāla ﷺ: tazawwajū wa lā tuṭalliqū fa innallāha lā yuḥibbul-dzawwāqīna wa lā adz-dzawwāqāt, Allāhumma bārik lahumā wa bārik 'alayhimā wajma' baynahumā fī khayr.

Artinya: Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Segala puji bagi Allah, kami memuji-Nya, memohon pertolongan dan ampunan-Nya, serta berlindung kepada-Nya dari kejahatan diri-diri kami dan keburukan amal perbuatan kami. Siapa yang diberi petunjuk oleh Allah, maka tidak ada yang dapat menyesatkannya; dan siapa yang disesatkan-Nya, maka tidak ada yang mampu memberinya petunjuk. Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Allah semata, tiada sekutu bagi-Nya, dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya. Allah mengutus beliau dengan petunjuk dan agama yang benar agar memenangkannya atas seluruh agama, walaupun orang-orang musyrik membencinya. Adapun selanjutnya, sesungguhnya Allah telah menghalalkan pernikahan dan menganjurkannya, serta mengharamkan perzinaan dan mengancam pelakunya. Allah berfirman bahwa janganlah mendekati zina karena itu adalah perbuatan keji dan jalan yang buruk; dan Dia memerintahkan orang-orang beriman agar bertakwa kepada-Nya dengan sebenar-benarnya takwa dan tidak mati kecuali dalam keadaan muslim. Allah juga memerintahkan seluruh manusia agar bertakwa kepada Tuhan yang telah menciptakan mereka dari diri yang satu, lalu darinya menciptakan pasangannya dan dari keduanya mengembangbiakkan banyak laki-laki dan perempuan, serta agar bertakwa kepada Allah yang dengan nama-Nya mereka saling meminta dan menjaga hubungan kekerabatan. Allah juga menegaskan bahwa siapa yang taat kepada Allah dan Rasul-Nya, sungguh ia telah meraih kemenangan yang besar. Rasulullah ﷺ bersabda bahwa menikah adalah sunnah beliau, dan siapa yang tidak menyukai sunnah beliau maka bukan termasuk golongannya; beliau juga melarang berlebih-lebihan dalam perceraian, karena Allah tidak menyukai laki-laki dan perempuan yang gemar menceraikan pasangannya. Ya Allah, berkatilah kedua mempelai ini, limpahkan keberkahan kepada mereka, dan satukanlah mereka dalam kebaikan.

Khutbah nikah yang tepat dapat menjadi doa sekaligus pengingat bagi kedua mempelai untuk memulai bahtera rumah tangga dengan penuh keberkahan.




(kri/kri)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads