Bagaimana Hukum Wudhu bila Masih Ada Sisa Makeup di Wajah?

Bagaimana Hukum Wudhu bila Masih Ada Sisa Makeup di Wajah?

Devi Setya - detikHikmah
Sabtu, 13 Des 2025 12:00 WIB
Bagaimana Hukum Wudhu bila Masih Ada Sisa Makeup di Wajah?
ilustrasi makeup Foto: iStock
Jakarta -

Dalam kehidupan sehari-hari, penggunaan makeup sudah menjadi kebiasaan banyak perempuan. Namun, bagaimana hukumnya wudhu jika masih ada sisa makeup di wajah?

Dalam buku Fikih Empat Madzhab Jilid 1, Syaikh Abdurrahman menjelaskan salah satu syarat sah wudhu adalah tidak ada penghalang yang mencegah air sampai pada anggota badan yang dimaksud untuk dibasuh. Kalau sampai ada sesuatu yang menempel pada tangan, wajah atau kaki atau kepala di mana sesuatu tersebut dapat menghalangi air mencapai kulit maka wudhunya tidak sah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Imam Nawawi dalam kitab al-Majmu' Syarah al Muhadzab, Jilid 2 mengatakan, "Jika pada sebagian anggota tubuh seseorang ada lilin, adonan, henna, atau benda sejenisnya yang menghalangi air sampai ke bagian tubuh tersebut, maka bersucinya tidak sah, baik benda tersebut banyak atau sedikit. Namun, jika pada tangan atau anggota tubuh lainnya masih terdapat bekas henna atau warnanya, tanpa zatnya, atau bekas minyak cair yang memungkinkan air menyentuh kulit anggota tubuh dan mengalir di atasnya tetapi tidak menempel, maka wudhunya sah."

Buya Yahya, dalam kajiannya yang ditayangkan melalui YouTube Channel Al-Bahjah TV juga menjelaskan tentang persoalan ini.

ADVERTISEMENT

Buya Yahya mengingatkan sebelum membahas sah atau tidaknya wudhu, seorang muslimah sudah sepatutnya memperhatikan adab berhias. Makeup yang terlalu tebal, berlebihan, atau memancing perhatian lawan jenis termasuk dalam perbuatan tabarruj yang diperingatkan dalam Islam.

"Dandanan yang berlebihan itu dipermasalahkan, tabaruj," kata Buya Yahya. detikHikmah telah mendapat izin mengutip tayangan dalam YouTube Al-Bahjah TV.

Karena itu, Buya Yahya sering menekankan kecantikan perempuan seharusnya lebih ditujukan untuk suami saat di rumah, bukan untuk konsumsi umum.

Mengapa Makeup Bisa Membatalkan atau Menghalangi Sahnya Wudhu?

Dalam penjelasannya, Buya Yahya menyampaikan memastikan wajah bersih sebelum wudhu adalah hal penting, terutama ketika menggunakan bedak, foundation, atau kosmetik lain yang memiliki bentuk, tekstur, dan warna.

Ada dua kemungkinan yang membuat wudhu tidak sah:

1. Air Tidak Sampai ke Kulit

Beberapa jenis makeup memiliki sifat seperti dempul, menutup pori-pori, atau membentuk lapisan yang menempel kuat. Bila lapisan ini menghalangi air menyentuh kulit, maka bagian wajah yang tertutup makeup dianggap tidak terkena air wudhu. Dalam kondisi ini, jelas wudhu menjadi tidak sah.

2. Air Tercampur Bedak Berwarna

Kadang seseorang merasa air sudah menyentuh wajah, tetapi ketika membasuh, air justru bercampur dengan bedak sehingga tampilannya berubah warna menjadi putih atau keabu-abuan.

Menurut Buya Yahya, selama warna bedak masih tampak jelas ketika terkena air, berarti wudhu belum sah. Sebab air yang digunakan sudah bercampur dengan benda lain, sehingga statusnya bukan lagi air suci yang menyucikan.

Air yang berubah warna karena bercampur bedak tidak lagi memenuhi syarat untuk membersihkan bagian wajah. Maka, wudhu harus diulang setelah wajah benar-benar dibersihkan dari sisa makeup.

Makeup bukan masalah selama tidak melanggar batas adab, tetapi ketika ia menjadi penghalang wudhu, maka harus dihilangkan. Sebab wudhu merupakan pintu sahnya salat, dan salat adalah tiang agama yang tidak boleh diremehkan.

Wallahu a'lam.




(dvs/kri)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads