Siapakah Orang yang Diwajibkan Puasa Ramadhan?

Siapakah Orang yang Diwajibkan Puasa Ramadhan?

Nilam Isneni - detikHikmah
Jumat, 10 Mar 2023 17:45 WIB
Hijab women and a man pray together before meals, a fast breaking meal served on a table in backyard
Ilustrasi orang yang diwajibkan puasa Ramadhan. Foto: Getty Images/iStockphoto/ferlistockphoto
Jakarta -

Ramadhan merupakan bulan suci penuh keberkahan. Pada bulan tersebut umat Islam akan menjalankan ibadah puasa. Lantas, siapakah orang yang diwajibkan puasa Ramadhan?

Dalam Kitab Fiqih Islam wa Adillatuhu karya Syaikh Wahbah Al-Zuhaili yang diterjemahkan Abdul Hayyie Al-Kattani, puasa dianggap sebagai training center terbesar bagi akhlak. Sebab, puasa berarti menahan diri dari hawa nafsu dan dorongan setan yang menggodanya.

Dengan berpuasa, maka orang tersebut sedang berlatih sabar dalam menahan diri dari sesuatu yang terlarang dan berlatih mengatasi kesulitan yang dihadapinya.

Orang yang Diwajibkan Berpuasa Ramadhan

Muhammad Jawad Mughniyah mengatakan dalam Kitab Al-Fiqh 'ala al-madzahib al-khamsah, semua ulama mazhab sepakat bahwa puasa Ramadan hukumnya wajib bagi setiap mukalaf atau orang yang dikenai beban syariat.

Selain itu, puasa Ramadan juga wajib bagi orang yang mampu melakukannya dan tidak terhalang haid atau nifas bagi perempuan.

Dalil kewajiban puasa Ramadhan bersandar pada firman Allah SWT dalam surah Al Baqarah ayat 183,

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَۙ

Artinya: "Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa."

Sementara itu, Mardiyah dalam bukunya Amalan di Bulan Ramadhan menjelaskan bahwa puasa Ramadhan wajib bagi setiap muslim yang telah 'aqil baligh dan berakal sehat. Oleh karena itu, puasa tidak diwajibkan bagi orang kafir.

Puasa juga tidak diwajibkan bagi anak kecil sampai dia 'aqil baligh. Maksud dari 'aqil baligh ini ialah bagi anak laki-laki diketahui telah memasuki usia 15 tahun atau tumbuh rambut di kemaluannya atau keluar air mani. Adapun, untuk perempuan yaitu ditandai dengan haid (menstruasi).

Selain itu, puasa tidak diwajibkan untuk orang-orang yang kehilangan akal, baik itu gila maupun penyakit syaraf atau sebab lainnya. Berkenaan dengan ini, jika ada orang yang telah menginjak dewasa namun masih tetap idiot dan tidak berakal sehat, maka ia tidak wajib baginya berpuasa dan tidak pula diwajibkan menggantinya dengan membayar fidyah.

Syarat Sah dan Wajib Puasa Ramadhan

Dalam Kitab Terjemahan Fatawa Ramadhan karya Al-Habib Abdullah bin Mahfudz bin Muhammad Al-Haddad disebutkan beberapa syarat sah dan syarat wajib puasa Ramadhan, yaitu:

1. Beragama Islam

Syarat ini ditetapkan karena puasa adalah ibadah yang dikhususkan untuk umat Islam sesuai dengan firman Allah SWT,

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَۙ ١٨٣

Artinya: "Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa." (QS. Al-Baqarah: 183)

2. Baligh

Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya bahwa untuk anak yang sudah memasuki usia aqil baligh diwajibkan untuk berpuasa. Namun, bagi orang-orang yang belum baligh tidak diwajibkan untuk berpuasa. Meskipun demikian, ibadah puasa yang dilakukan mumayiz ini tetap dianggap sah. Orang tua juga dapat memberikan pelatihan kepada anaknya mengenai puasa

3. Berakal

Dalam hal ini bukan hanya orang gila saja yang tidak diwajibkan puasa, namun orang yang terdapat kerusakan dalam akalnya karena faktor usia (pikun).

4. Suci dari haid dan nifas

Ini menjadi syarat sah dan wajib puasa yang terakhir. Apabila seorang perempuan haid dan nifas maka tidak diwajibkan baginya untuk melaksanakan puasa.

Apabila melaksanakan ibadah puasa banyak sekali faedah yang dapat kita terima. Seperti yang dijelaskan Wahbah az-Zuhaili dalam Kitab Fikih-nya bahwa faedah puasa ini baik dari segala aspek baik rohani maupun jasmani.

Al Kamal Ibnul Hammam berkata, puasa adalah rukun Islam ketiga, setelah syahadat dan salat. Hal tersebut disyariatkan Allah SWT untuk menghasilkan beberapa manfaat, yaitu:

  • Puasa dapat menenangkan dorongan nafsu jahat, menurunkan gejolaknya dalam hal-hal yang berhubungan dengan organ tubuh misalnya saja mata, lidah, telinga, dan kemaluan.
  • Puasa menumbuhkan rasa kasih sayang kepada orang-orang miskin. Dengan merasakan penderitaan akibat lapar selama beberapa waktu, seseorang akan teringat kepada orang lain yang sering menderita karena kelaparan

Bukan hanya itu saja, masih pada buku yang sama dijelaskan bahwa puasa juga memperbarui kehidupan individu dengan memperbarui sel-sel tubuhnya, membuang sel-sel yang sudah aus, mengistirahatkan lambung dan alat pencernaan, memberi diet bagi tubuh, memusnahkan limbah yang mengendap dan makanan-makanan yang tidak tercerna di dalam tubuh.

Demikianlah penjelasan mengenai siapa yang diwajibkan puasa Ramadhan dan manfaat menjalankan ibadah tersebut.




(kri/kri)

Hide Ads