BPJPH Resmikan Kantin Halal, Contoh bagi Satker di Lingkungan Kemenag

BPJPH Resmikan Kantin Halal, Contoh bagi Satker di Lingkungan Kemenag

Devi Setya - detikHikmah
Kamis, 09 Mar 2023 17:45 WIB
kantin halal bpjph
Kepala BPJPH meresmikan kantin halal Foto: Dok. BPJPH
Jakarta -

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) meresmikan Kantin Halal pada Rabu (8/3/2023). Kantin Halal ini diharapkan bisa menjadi contoh yang akan diikuti oleh satuan kerja lain di lingkungan Kemenag.

Kantin Halal ini berlokasi di Gedung BPJPH, Jalan Raya Pondok Gede nomor 13, Jakarta Timur. Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham yang meresmikan kantin halal ini berharap keberadaannya dapat menjadi pemantik agar kedepannya semakin banyak Kantin Halal.

"Kita harapkan Kantin Halal ini menjadi contoh bagi yang lainnya untuk segera bersertifikat halal. Sebagaimana instruksi Gus Men (Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas) dalam melaksanakan mandatori halal," kata Aqil Irham sebagaimana dikutip dari laman resmi Kemenag, Kamis (9/3/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain Aqil, acara ini turut dihadiri oleh Sekretaris BPJPH E.A Chuzaemi Abidin, Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal Siti Aminah, Kepala Pusat Pembinaan dan Pengawasan JPH Dzikro, serta Kepala Pusat Kerja Sama dan Standardisasi Halal Abd Syakur.

Kantin Halal sebagai Instruksi Menag

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telah menerbitkan Instruksi No 1 Tahun 2023 tentang Sertifikasi Halal Produk dan Kantin di Lingkungan Satuan Kerja Kementerian Agama. Instruksi yang terbit pada 8 Februari 2023 itu dimaksudkan dalam rangka mendorong program mandatori sertifikasi halal dengan implementasi sertifikasi halal bagi produk dan kantin di lingkungan satuan kerja Kemenag.

ADVERTISEMENT
kantin halal bpjphSuasana di kantin halal bpjph Foto: Dok. BPJPH

"Ini bagian dari upaya kita dalam rangka percepatan implementasi mandatori sertifikasi halal. Kita bergerak cepat sekaligus memberi contoh," kata Aqil Irham.

"Ini juga menjadi dakwah kita. Kalau kita mengajak berbuat baik, maka harus dimulai dari diri kita sendiri pula," lanjutnya.

Sesuai dengan namanya, dalam Kantin Halal ini nantinya menyediakan produk-produk UMKM yang telah tersertifikasi halal. Produknya meliputi makanan, minuman dan berbagai barang gunaan sehari-hari.

Kampanye Mandatori Halal di 1.000 titik se-Indonesia

BPJPH juga mengingatkan, bahwa pada 2024 nanti kewajiban sertifikasi halal akan mulai diterapkan. Untuk itu, Aqil mengajak seluruh pelaku usaha untuk segera mengurus sertifikasi halal produknya.

Untuk menyosialisasikan hal ini, Aqil menyampaikan, BPJPH saat ini tengah menyiapkan Kampanye Mandatori Halal di 1.000 titik se-Indonesia.

"Tujuannya, untuk menyosialisasikan kewajiban bersertifikat halal kepada pelaku usaha terutama dengan produk makanan, minuman, jasa penyembelihan, dan hasil sembelihan," jelas Aqil.

Kampanye ini akan berlangsung pada 18 Maret 2023. BPJPH juga akan membuka pendaftaran sertifikasi halal on the spot.

"Nanti kami akan segera sampaikan daftar tempatnya sehingga pelaku usaha yang mungkin selama ini masih agak bingung bagaimana cara mendaftarnya, bisa langsung datang ke lokasi," tutur Aqil.

Aqil menuturkan, kampanye ini akan melibatkan seluruh Satgas Halal Provinsi beserta para Pendamping Proses Produk Halal (PPH). "Pelaku usaha segera manfaatkan peluang ini, apalagi BPJPH saat ini masih punya kuota sertifikasi halal gratis (SEHATI).

Penasaran dengan Kantin Halal di gedung BPJPH? Yuk coba sambangi!




(dvs/lus)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads