Ada Kuota 1 Juta Sertifikasi Halal Gratis 2023, Cek Cara Daftarnya di Sini!

Ada Kuota 1 Juta Sertifikasi Halal Gratis 2023, Cek Cara Daftarnya di Sini!

Devi Setya - detikHikmah
Rabu, 04 Jan 2023 16:00 WIB
Program Sehati 2023
Program Sertifikasi Halal Gratis 2023 Foto: Dok. BPJPH
Jakarta -

Kementerian Agama (Kemenag) melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menyediakan 1 juta sertifikat halal gratis bagi pelaku usaha. Program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) ini bisa diikuti sepanjang tahun 2023.

Dilansir dari laman resmi Kemenag (4/1/2023) Kepala BPJPH M. Aqil Irham mengatakan bahwa program Sehati ini sudah bisa diakses mulai 2 Januari 2023.

"Berbeda dengan tahun sebelumnya, Sehati 2023 akan dibuka sepanjang tahun. Mulai besok, 2 Januari 2023 pelaku usaha sudah bisa mendaftar," ujar M. Aqil Irham.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih lanjut, Aqil menyebutkan program Sehati untuk periode tahun 2023 ini dibuka untuk 1 juta kuota sertifikat halal gratis bagi pelaku usaha. Aqil berharap para pelaku usaha dapat memanfaatkan program ini dengan baik.

Aqil juga mengingatkan bahwa penahapan kewajiban sertifikasi halal tahap 1 akan berakhir di 17 Oktober 2024.

ADVERTISEMENT

"Berdasarkan ketentuan, setelah tanggal 17 Oktober 2024, bagi pelaku usaha makanan dan minuman, hasil sembelihan, serta jasa penyembelihan, harus bersertifikat halal. Jika belum, maka akan terkena sanksi," tegas Aqil.

Cara Daftar Sertifikat Halal Gratis

Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal Siti Aminah menyampaikan, untuk mengikuti program Sehati 2023 pelaku usaha dapat mendaftar secara online. Pelaku usaha dapat mengakses laman ptsp.halal.go.id.

"Pelaku usaha dapat membuat akun terlebih dahulu di sana. Selain melalui laman ptsp.halal.go.id, saat ini pendaftaran sertifikasi halal juga dapat dilakukan melalui aplikasi Pusaka," ujar Siti Aminah.

Pusaka merupakan aplikasi yang menghadirkan berbagai fitur layanan online Kementerian Agama untuk masyarakat. Misalnya, pendaftaran haji, pendaftaran nikah, sertifikasi halal, dan lain-lain. Aplikasi ini dapat diunduh melalui Playstore bagi pengguna android atau di Appstore bagi pengguna iOS.

Syarat Pendaftaran Sertifikat Halal Gratis

Adapun syarat-syarat pendaftaran Sehati 2023 mengacu kepada Keputusan Kepala BPJPH (Kepkaban) Nomor 150 tahun 2022, sebagai berikut:

1. Produk tidak berisiko atau menggunakan bahan yang sudah dipastikan kehalalannya
2. Proses produksi yang dipastikan kehalalannya dan sederhana
3. Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB)
4. Memiliki hasil penjualan tahunan (omset) maksimal Rp 500 juta yang dibuktikan dengan pernyataan mandiri
5. Memiliki lokasi, tempat, dan alat Proses Produk Halal (PPH) yang terpisah dengan lokasi, tempat dan alat proses produk tidak halal;
6. Memiliki atau tidak memiliki surat izin edar (PIRT/MD/UMOT/UKOT), Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) untuk produk makanan/minuman dengan daya simpan kurang dari 7 (tujuh) hari, atau izin industri lainnya atas produk yang dihasilkan dari dinas/instansi terkait
7. Produk yang dihasilkan berupa barang sebagaimana rincian jenis produk dalam lampiran keputusan ini
8. Bahan yang digunakan sudah dipastikan kehalalannya
9. Tidak menggunakan bahan berbahaya


10. Telah diverifikasi kehalalannya oleh pendamping proses produk halal;
11. Jenis produk/kelompok produk yang disertifikasi halal tidak mengandung unsur hewan hasil sembelihan, kecuali berasal dari produsen atau rumah potong hewan/rumah potong unggas yang sudah bersertifikat halal
12. Menggunakan peralatan produksi dengan teknologi sederhana atau dilakukan secara manual dan/atau semi otomatis (usaha rumahan bukan usaha pabrik)
13. Proses pengawetan produk sederhana dan tidak menggunakan kombinasi lebih dari satu metode pengawetan
14. Bersedia melengkapi dokumen pengajuan sertifikasi halal dengan mekanisme pernyataan mandiri secara online melalui SIHALAL.

Demikian cara daftar dan syarat untuk mendapatkan sertifikat halal gratis dari BPJPH. Jika tertarik mengikuti program ini, segera daftar sekarang!




(dvs/lus)

Hide Ads