Ketika ada sesama muslim yang meninggal dunia, maka diwajibkan bagi umat Islam lainnya untuk merawat jenazah orang tersebut. Untuk mengetahui tata caranya simak penjelasan di bawah ini!
Muhammad Bagir dalam buku Fiqih Praktis menyebut terdapat empat perkara wajib dalam Islam yang timbul dengan adanya kematian seorang muslim, yakni memandikannya, mengkafaninya, menyalatkannya, dan menguburkannya.
Keempat ini termasuk ketetapan fardhu kifayah, yang merupakan keharusan atas masyarakat muslim. Yang apabila ada orang atau sebagian yang telah melaksanakannya secara baik, maka kewajiban tersebut menjadi gugur bagi sebagian lainnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tetapi jika tidak terdapat cukup orang untuk menunaikan kepengurusan jenazah itu, maka semua masyarakat Islam pada wilayah yang meninggalnya jenazah turut berdosa.
Baca juga: Adab dan Doa ketika Memejamkan Mata Jenazah |
Menukil Panduan Lengkap Perawatan Jenazah oleh KH Muhammad Sholikhin, perawatan jenazah muslim yang harus dipercepat terdiri dari; memandikan, mengkafani, menyalati dan menguburkan. Sesuai sabda Rasul SAW, "Bahwa ada tiga hal yang harus disegerakan; sholat ketika luang, perawatan selesai atas jenazah, dan perkawinan yang kufu." (HR Bukhari)
4 Kepengurusan Jenazah
Sebagaimana penjelasan di atas mengenai adanya empat urutan dalam merawat jenazah, berikut tata caranya masing-masing yang dilansir dari buku Fiqih Praktis dan buku Tuntunan Lengkap Mengurus Jenazah karya Muhammad Nasiruddin al-Albani.
Memandikan Jenazah
Setelah seseorang muslim dinyatakan dan diyakini wafat, maka dianjurkan untuk segera menyelenggarakan perawatan jenazah dimulai dengan memandikannya. Tetapi ada pengecualian yakni orang yang meninggal dalam keadaan syahid di jalan Allah SWT seperti tewas di pertempuran atau peperangan melawan orang musyrik, bagi mereka hendaknya tidak dimandikan.
Rasulullah SAW bersabda, "Janganlah kalian memandikan mereka, sebab setiap luka atau darah mereka akan mengeluarkan aroma wewangian misk (yakni biang minyak wangi tertentu) pada hari Kiamat kelak." (HR Ahmad)
Tata cara memandikan jenazah:
Yang memandikan jenazah sebaiknya dari keluarga terdekat, orang dengan akhlak baik, serta mereka yang memang diamanatkan untuk memandikannya. Jika jenazahnya lelaki, yang memandikannya juga laki-laki. Begitu juga dengan perempuan, maka petugas memandikannya perempuan.
Meletakkan mayat di atas dipan pemandian dalam ruang tertutup. Kemudian lepas pakaiannya dan ganti dengan kain untuk menutup auratnya.
Membakar dupa atau meletakkan wewangian di dalam ruang tersebut supaya mencegah bau tak sedap yang mungkin keluar dari tubuh jenazah.
Petugas yang memandikan alangkah baiknya mengenakan sarung tangan agar tak menyentuh kemaluan mayat.
Mulai dengan menekan perlahan bagian perut untuk mengeluarkan apa yang masih tersisa dalam perut jenazah, juga membersihkan lubang-lubang kotoran sambil menyiramkan air untuk membersihkan najis dari tubuh.
Setelah bersih, wudhukan jenazah seperti wudhunya orang yang hidup.
Kemudian siram air bersih ke seluruh tubuhnya diawali dari yang kanan, mulai kepala hingga kaki.
Balikkan tubuh jenazah untuk membersihkan bagian belakangnya. Siraman air dianjurkan dengan bilangan ganjil, seperti tiga kali, lima, atau tujuh, sesuai keperluan.
Pada siraman pertama memakai air yang dicampur pembersih seperti sabun atau daun bidara. Dan pada siraman akhir, campur air dengan kapur barus.
Setelah selesai menyiram air, keringkan tubuh jenazah dengan handuk bersih.
Jika masih terdapat najis dari kemaluannya setelah dimandikan dan sebelum dikafani, maka wajib dibersihkan.
Mengkafani Jenazah
Setelah dimandikan, lanjut dengan mengkafani jenazah. Dengan memakaikan tiga lembar kain kafan untuk laki-laki, dan lima lembar kain untuk jenazah perempuan sesuai yang Nabi SAW ajarkan agar menutup seluruh aurat dari mayat.
Adapun kain kafan dianjurkan untuk berwarna putih, bersih, dan telah diberi wewangian. Serta bukanlah kain yang mewah atau mahal.
Berikut tata cara mengkafani jenazah laki-laki yang dikutip dari arsip detikHikmah:
- Gelar sehelai tikar.
- Letakkan 5 tali, yakni 3 panjang dan 2 pendek. Sebanyak 3 tali panjang digunakan untuk sikut, pinggang, dan lutut, sedangkan 2 tali pendek untuk mengikat ujung kepala/pocong dan ujung kaki. Jumlah tali ini bukan wajib, artinya boleh disesuaikan.
- Gelar kain ke-1 (kain pembungkus seluruh tubuh) di atas kelima utas tali tadi. Sehingga, nantinya setelah jenazah diletakkan di atasnya, kain tersebut terletak di bagian kanan jenazah.
- Gelar kain ke-2 (pembungkus seluruh tubuh) di sebelah kain ke-1 selebar punggung jenazah dan ditumpangkan di atas tepi kain ke-1. Sehingga, ketika jenazah diletakkan di atasnya, kain tersebut terletak di bagian kiri badan jenazah.
- Hamparkan kain ke-3 di atas kedua lembar kain yang sebelumnya, dan letakkan pada bagian pinggang sampai kaki jenazah.
- Taruhlah hamparan kapas, serbuk kayu cendana, dan wewangian lain di atas susunan kain tersebut.
- Kemudian, angkat jenazah dan letakkan di atas kain kafan yang telah disiapkan tadi.
- Tutuplah dahi, hidung, dua telapak tangan, lutut, jari-jari kaki jenazah dengan kapas. Termasuk lubang dubur, lubang hidung, dan kedua telinga.
- Mulailah membungkus jenazah dengan diawali dari kain yang ke-3 (yang paling atas atau sarungnya) lalu disusul kain ke-2 dan ke-1 secara berurutan.
- Ikat bagian siku, pinggang, lutut, kaki, dan atas kepalanya dengan tali yang telah disiapkan tadi.
- Sebaiknya tali pocong diikat ketika jenazah akan diberangkatkan ke pemakaman.
Untuk mencari tahu cara mengkafani jenazah perempuan, detikers bisa akses di sini.
Menyalatkan Jenazah
Jenazah yang telah dikafani kemudian disholatkan dengan empat kali takbir, tanpa rukuk dan sujud. Serta ada beberapa bacaan di beberapa takbirnya yang berbeda dari sholat pada umumnya. Berikut tata caranya yang dinukil dari arsip detikHikmah:
- Membaca niat dalam hati
- Berdiri bagi yang mampu
- Takbiratul ihram dan tiga takbir lainnya dengan "Allahu Akbar"
- Takbir pertama membaca Surat Al-Fatihah
- Lanjut takbir kedua dan membaca shalawat kepada Nabi SAW, dianjurkan melafalkan shalawat Ibrahimiyah.
- Pada takbir ketiga membaca doa khusus untuk jenazah
- Takbir keempat membaca doa untuk jenazah dan kaum muslim
- Ditutup dengan salam
Cari tahu bacaan lengkap pada tiap takbirnya di sini.
Menguburkan Jenazah
Setelah melaksanakan tahapan di atas, jenazah kemudian dipikul untuk diantar ke tempat penguburannya. Saat pengantaran jenazah, dianjurkan untuk mempercepat langkah, dan boleh juga mengiringinya dengan berdzikir.
Sebelumnya, hendaklah mempersiapkan pekuburan yang telah digali untuk jenazah. Supaya setelah mayat sampai di pemakamannya, liang kubur telah siap.
Untuk menguburkan mayat dilakukan dengan memasukkannya ke dalam sebuah lubang lalu menutup kembali dengan tanah, sehingga tidak terlihat lagi jasadnya, tidak tercium baunya, juga terhindar dari binatang buas.
Lebih lengkapnya, berikut beberapa hal yang perlu diperhatikan ketika menguburkan jenazah:
- Memperdalam liang kubur sekitar dua meter dari permukaan tanah.
- Kuburan berbentuk lahad, yakni bagian bawahnya dikeruk sebelah ke kiblat, dan setelah mayat dibaringkan dalam lubang, maka liang tersebut ditutupi dengan bilah papan, kemudian ditimbun dengan tanah,
- Ketika memasukkan jenazah ke dalam lubang, diiringi dengan bacaan; "Bismillah wa 'ala millati Rasulillah" atau "Bismillah wa 'ala sunnati Rasulillah".
- Membaringkan mayat dengan tubuh dimiringkan ke kanan dan wajah mengarah ke kiblat.
- Selesainya, lubang ditimbun kembali dengan tanah. Dan bagi mereka yang hadir saat pemakaman hendaknya berdoa kepada Allah SWT dengan memohonkan ampunan bagi si jenazah atau membacakan talqin, yaitu doa yang biasa dilafalkan di atas kuburan supaya dapat menuntun ruh mayat untuk menjawab pertanyaan malaikat penjaga kubur.
(lus/lus)
Komentar Terbanyak
MUI Kecam Rencana Israel Ambil Alih Masjid Al Ibrahimi di Hebron
Pengumuman! BP Haji Buka Lowongan, Rekrut Banyak SDM untuk Persiapan Haji 2026
Info Lowongan Kerja BP Haji 2026, Merapat!