Niat Mewudhukan Jenazah Lengkap dengan Tata Caranya

Niat Mewudhukan Jenazah Lengkap dengan Tata Caranya

Azkia Nurfajrina - detikHikmah
Senin, 27 Feb 2023 07:01 WIB
Umat muslim melakukan sholat jenazah di depan jenazah KH Maimun Zubair (Mbah Moen) saat disemayamkan di Kantor Urusan Haji Daker Syisyah, Mekkah, Selasa (6/8/2019). Jenazah almarhum akan disalatkan di Masjidil Haram dan selanjutnya dimakamkan di Kota Mekah. ANTARA/Hanni Sofia/wpa/aww.
Ilustrasi. Ini bacaan niat mewudhukan jenazah. (Foto: Antara Foto)
Jakarta -

Di antara tata cara mengurus jenazah adalah dengan memandikannya. Adapun dalam rangkaian memandikan mayat, terdapat hal yang mesti dilakukan yakni mewudhukan jenazah. Berikut bacaan niatnya!

Mengutip buku Hukum Merawat Jenazah oleh KH Muhammad Hanif Muslih, memandikan mayat orang Islam hukumnya fardhu kifayah bagi kaum muslim lainnya. Yang mana kewajiban ini ditujukan kepada semua masyarakat beragama Islam pada kampung tempat tinggal jenazah itu.

Apabila ada orang yang memandikannya, setidaknya satu orang, maka keharusan itu telah dilaksanakan. Namun jika tidak ada yang mau memandikan mayat tersebut, maka semua orang di kampung itu berdosa dan tetap harus mengurus jenazahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yang menjadi dalil atas wajibnya memandikan mayat adalah hadits Rasul SAW oleh Ibnu Abbas, ia berkata: "Seorang lelaki berihram (haji) terjatuh dari ontanya dan meninggal karena patah tulang lehernya, dan kami bersama Nabi SAW. Kemudian beliau bersabda, "Mandikanlah ia dengan air dan daun bidara (sidr) dan kafankanlah dengan dua kain (ihram)." (HR Bukhari, Muslim, Tirmidzi, & perawi lainnya)

Dalam hadits lain dari Ummu Athiyyah Al-Anshariyyah, ia berujar: "Rasulullah SAW masuk ke (ruang) kami saat putrinya meninggal, beliau bersabda, 'Mandikanlah ia dengan tiga, lima kali atau lebih dari itu, jika kalian melihatnya itu perlu, dengan air dan daun bidara (sidr), jadikanlah yang terakhir dengan kapur atau sesuatu dari kapur, jika kalian selesai memandikan beritahu aku.'

ADVERTISEMENT

"Ketika kami sudah selesai, kami pun memberitahu beliau. Kemudian beliau memberikan kepada kami selendang (sorban besar) nya sambil bersabda, 'Selimutilah ia dengan selendang itu.' (HR Bukhari, Muslim, Abu Dawud, & Tirmidzi)

KH Muhammad Hanif Muslih dalam bukunya juga menyebutkan sejumlah hal yang mesti dilakukan ketika seseorang memandikan jenazah, yaitu salah satunya mewudhukan mayat tersebut.

Tata Cara Mewudhukan Jenazah

Para ulama empat madzhab menyepakati bahwasanya mewudhukan jenazah merupakan anjuran dalam rangkaian memandikan mayat yang dilakukan ketika di awal pemandiannya, mengutip buku Fikih Empat Madzhab Jilid 2 oleh Syaikh Abdurrahman Al-Juzairi.

Adapun caranya, Syafi'iyah dan Malikiyah berpendapat mewudhukan jenazah dilaksanakan seperti wudhunya orang yang masih hidup, lengkap dengan memasukkan air ke dalam mulut dan hidung, serta melakukannya tiga kali pada tiap anggita tubuh mayat.

Sementara Hanafi berpandangan, wudhu bagi jenazah dikerjakan seperti biasa tetapi dimulai dari wajahnya. Adapun madzhab Hambali mengemukakan, mewudhukan mayat seperti wudhunya orang hidup, kecuali berkumur dan memasukkan air ke hidung.

Untuk masyarakat Indonesia sendiri, mayoritasnya menganut pemikiran madzhab Syafi'i, sehingga tata cara mewudhukan jenazahnya sama seperti wudhu orang yang masih hidup, sebagai berikut:

  • Berniat sebelum mewudhukan mayat (lafaz niatnya ada di penjelasan bawah ini).
  • Membasuh kedua telapak tangan juga sela-selanya sebanyak 3x.
  • Berkumur 3x, sambil membersihkan mulut jenazah.
  • Memasukkan air ke dalam hidungnya kemudian dikeluarkan, sekaligus membersihkannya.
  • Membasuh wajah mayat 3x.
  • Membasuh kedua tangan hingga siku jenazah sebanyak 3x.
  • Mengusap kepala 3x.
  • Mengusap kedua telinga jenazah 3x.
  • Mencuci kakinya sampai mata kaki 3x.
  • Membaca doa setelah wudhu (dengan lampiran doa di bawah).

Niat Mewudhukan Jenazah

Sama seperti wudhu biasa, orang yang mewudhukan jenazah hendaklah berniat terlebih dahulu dalam hatinya. Berikut lafaz niat wudhu untuk mayat laki-laki dan perempuan, mengutip buku Pedoman Tata Cara Mengurus Jenazah oleh Muhammad Sauqi:

  • Niat mewudhukan jenazah laki-laki

نَوَيْتُ الْوُضُوْءَ لِهَذَا الْمَيِّتِ لِلَّهِ تَعَالَى

Nawaitul wudhuu'a lihaadzal mayyiti lillaahi ta'aala

Artinya: "Saya niat wudhu untuk jenazah laki-laki ini karena Allah Ta'ala."

  • Niat mewudhukan jenazah perempuan

نَوَيْتُ الْوُضُوْءَ لِهَذِهِ الْمَيِّتِةِ لِلَّهِ تَعَالَى

Nawaitul wudhu'a li hadzihil mayyitati lillaahi ta'aala

Artinya: "Saya niat wudhu untuk jenazah perempuan ini karena Allah Ta'ala."

Doa Setelah Mewudhukan Jenazah

Setelah mewudhukan mayat, dianjurkan pula untuk melafalkan doa setelahnya. Masih dari buku Pedoman Tata Cara Mengurus Jenazah, berikut bacaan doa setelah wudhu untuk jenazah:

  • Doa setelah mewudhukan jenazah laki-laki

اللَّهُمَّ اجْعَلْنِي وَإِيَّاهُ مِنَ التَّوَّابِيْنَ وَمِنَ الْمُتَطَهِّرِيْنَ

Allahummaj'alnii wa iyyaahu minattawwaabiina wa minal mutathahhiriin

Artinya: "Ya Allah Jadikanlah saya dan dirinya (jenazah pria) termasuk orang yang bertaubat dan orang yang bersuci."

  • Doa setelah mewudhukan jenazah perempuan

اللَّهُمَّ اجْعَلْنِي وَإِيَّاهَا مِنَ التَّوَّابِيْنَ وَمِنَ الْمُتَطَهِّرِيْنَ

Allahummaj'alnii wa iyyaahaa minattawwaabiina wa minal mutathahhiriin

Artinya: "Ya Allah jadikanlah saya dan dirinya (jenazah wanita) termasuk orang yang bertaubat dan orang yang bersuci."




(rah/lus)

Hide Ads