- Bacaan Doa Saat Membayar Zakat Fitrah
- Niat Zakat Fitrah 1. Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri 2. Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Istri 3. Niat Zakat Fitrah untuk Anak Laki-laki 4. Bacaan Niat Fitrah untuk Anak Perempuan 5. Bacaan Niat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga 6. Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Orang yang Diwakilkan
- Syarat Wajib Zakat Fitrah 1. Beragam Islam 2. Merdeka 3. Mampu
- Siapa Saja Muslim yang Wajib Membayar Zakat?
- Tata Cara Membayar Zakat Fitrah di bulan Ramadhan 1. Membayar Zakat Fitrah Ketika Telah Masuk Waktunya 2. Menghitung Besaran Zakat Fitrah 3. Membaca Niat Ketika Memberikan Zakat Fitrah
- Doa saat Menerima Zakat Fitrah
Zakat fitrah merupakan zakat yang wajib ditunaikan bagi setiap muslim yang mampu untuk menunaikannya. Dalam menunaikan Zakat fitrah, terdapat doa khusus yang dianjurkan untuk dibaca.
Lantas, bagaimana bacaan doa saat membayar zakat fitrah?
Dikutip dari "Panduan Zakat" yang diterbitkan oleh Kementerian Agama (Kemenag), zakat fitrah umumnya dikeluarkan setahun sekali pada bulan Ramadhan hingga sebelum sholat Hari Raya Idul Fitri. Hal ini sebagaimana yang disebutkan dalam sebuah hadits riwayat Abu Daud.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam hadits tersebut, Rasulullah SAW bersabda:
Artinya: "Barangsiapa yang menunaikan zakat fitrah sebelum sholat Id maka zakatnya diterima dan barangsiapa yang menunaikannya setelah sholat Id maka itu hanya dianggap sebagai sedekah di antara berbagai sedekah." (HR. Abu Daud).
Nah bagi detikers yang ingin menunaikan zakat fitrah, berikut ini bacaan doa yang bisa dibaca saat melakukan zakat fitrah lengkap dengan niatnya. Yuk, disimak!
Bacaan Doa Saat Membayar Zakat Fitrah
Dikutip dari laman Majelis Ulama Indonesia (MUI), Imam Nawawi dalam dalam karyanya al-Adzkar menganjurkan agar umat muslim membaca doa khusus saat membayar zakat. Agar lebih jelas, berikut ini bacaan doanya:
رَبَّنَا تَقَبَّلْ مِنَّا ۗ اِنَّكَ اَنْتَ السَّمِيْعُ الْعَلِيْمُ
Arab Latin: Rabbanaa taqabbal minnaa, innaka antas samii'ul 'aliim.
Artinya: "Ya Tuhan kami, terimalah (amal) dari kami. Sungguh, Engkaulah Yang Maha Mendengar, Maha Mengetahui." (QS. Al-Baqarah [2]: 127) (Lihat: Zakariya an-Nawawi, al-Adzkar, hal 327)
Selain itu, terdapat juga bacaan doa lainnya yang bisa dibacakan saat bayar zakat. Berikut ini bacaan doanya yang dikutip dari detikHikmah:
اللَّهُمَّ اجْعَلْهَا مَغْنَمًا وَلَا تَجْعَلْهَا مَغْرَمًا
Arab Latin: Allahummaj-'alha maghnaman wa la taj'alha maghraman.
Artinya: "Ya Allah, jadikanlah (zakatku) ini sebagai keberuntungan bagiku (untuk dunia dan akhiratku) dan janganlah Engkau menjadikannya sebagai denda (yang menimbulkan kegundahan di hatiku)."
Niat Zakat Fitrah
Selain bacaan doa saat membayar zakat fitrah, umat muslim juga perlu tahu niat yang dibacakan. Sebab, niat zakat fitrah berbeda-beda. Ada niat untuk diri sendiri, istri, hingga anak.
Untuk lebih jelasnya, berikut ini bacaan niatnya masing-masing yang disadur dari buku "Menggapai Surga dengan Doa: Kumpulan Doa-doa dilengkapi Yasin, Tahlil dan Al Asmaul Husna" karya Achmad Munib M Si:
1. Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri
نَوَيْتُ أَن أُخْرِج زكاة الفِطْرِ عَنْ نَفْسِي فَرْضًا لِلَّهِ تَعَالَى
Arab Latin: Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri 'an nafsii fardhan lillaahi ta'aalaa.
Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardu karena Allah Ta'âlâ."
2. Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Istri
نَوَيْتُ أن أخرج زكاة الفطر عَنْ زَوجَتِي فَرْضًا لِلهِ تَعَالَى
Arab Latin: Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri 'an zaujatii fardhan lillaahi ta'aalaa.
Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku, fardu karena Allah Ta'ala."
3. Niat Zakat Fitrah untuk Anak Laki-laki
نَوَيْتُ أن أخرج زكاة الفِطْرِ عَنْ ولدي .... ... فَرْضًا لِلَّهِ تَعَالَى
Arab Latin: Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri 'an waladii ... fardhan lillaahi ta'aalaa.
Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku.... (sebutkan nama), fardu karena Allah Ta'âlâ."
4. Bacaan Niat Fitrah untuk Anak Perempuan
نَوَيْتُ أن أخرج زكاة الفطر عَنْ بنَتِي ... فَرْضًا للهِ تَعَالَى
Arab Latin: Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri 'an bintii ... fardhan lillaahi ta'aalaa.
Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku.... (sebutkan nama), fardu karena Allah Ta'âlâ."
5. Bacaan Niat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga
نَوَيْتُ أن أخرج زكاة الفِطْرِ عَنِّي وَعَنْ جَمِيعِ مَا يَلْزَمُنِي نَفَقَاتُهُمْ شَرْعًا فَرْضًا لِلَّهِ تَعَالَى
Arab Latin: Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri 'anni wa 'an jamii'i ma yalzamunii nafaqaatuhum syar'an fardhan lillaahi ta'aalaa.
Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardu karena Allah Ta'âlâ."
6. Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Orang yang Diwakilkan
نَوَيْتُ أن أخرج زكاة الفِطْرِ عَنْ (.....) فَرْضًا للهِ تَعَالَى
Arab Latin: Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri 'an (...) fardhan lillaahi ta'aalaa.
Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk... (sebutkan nama spesifik), fardu karena Allah Ta'ala."
Syarat Wajib Zakat Fitrah
Dinukil dari laman Kemenag, dalam kitab Al-Mausu'ah Al-Fiqhiyah Al-Kuwaitiyah disebutkan bahwa ada tiga syarat seseorang wajib membayar zakat fitrah. Ketiga syarat tersebut adalah beragam Islam, merdeka dari budak, dan mampu.
Untuk lebih memahami, berikut penjelasannya masing-masing.
1. Beragam Islam
Zakat fitrah ini hanya wajib dilakukan bagi orang yang beragama Islam. Jika seseorang tidak beragama Islam maka ia tidak wajib membayar zakat fitrah.
Menurut para ulama, Islam menjadi syarat wajib zakat fitrah karena zakat ini merupakan ibadah khusus bagi umat muslim. Tujuannya adalah untuk menyucikan atau membersihkan diri dari dosa dan kelalaian yang dilakukan selama Ramadhan.
Hal ini sebagaimana disebutkan dalam kitab Al-Mausu'ah Al-Fiqhiyah Al-Kuwaitiyah:
"Islam menjadi syarat wajibnya membayar zakat fitrah menurut kebanyakan ulama adalah karena zakat fitrah termasuk ibadah yang berfungsi untuk membersihkan orang yang berpuasa dari perbuatan dosa dan kesalahan. Adapun orang kafir bukan bagian dari orang yang berhak melakukan zakat fitrah, meskipun ia disiksa kelak di akhirat karena tidak membayar zakat fitrah."
2. Merdeka
Syarat wajib zakat fitrah selanjutnya adalah merdeka. Oleh karena itu, budak tidak wajib mengeluarkan zakat fitrah. Sebab, seorang budak masih berada dalam kekuasaan orang lain.
3. Mampu
Syarat terakhir adalah mampu membayar zakat fitrah. Zakat fitrah wajib bagi mereka yang memiliki kelebihan makanan untuk diri sendiri, serta tanggungannya pada Hari Raya Idul Fitri dan malamnya.
Siapa Saja Muslim yang Wajib Membayar Zakat?
Seperti yang dijelaskan sebelumnya bahwa salah satu syarat membayar zakat adalah beraga Islam. Nah pertanyaannya, apakah semua umat Islam dari berbagai umur wajib membayar zakat jika mereka mampu?
Berdasarkan Fatwa MUI Nomor 65 Tahun 2022, zakat fitrah wajib dibayarkan oleh setiap muslim yang mampu, baik laki-laki, perempuan, anak-anak, maupun dewasa. Hal ini sebagaimana sabda Nabi Muhammad SAW:
فَرَضَ رَسُولُ اللَّهِ - صلى الله عليه وسلم - زَكَاةَ الْفِطْرِ صَاعًا مِنْ تَمْرٍ، أَوْ صَاعًا مِنْ شَعِيرٍ عَلَى الْعَبْدِ وَالْحُرِ، وَالذَّكَرِ وَالأُنثَى وَالصَّغِيرِ وَالْكَبِيرِ مِنَ الْمُسْلِمِينَ وَأَمَرَ بِهَا أَنْ تُؤَدَّى قَبْلَ خُرُوجِ النَّاسِ إِلَى الصَّلَاةِ
Artinya: "Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitri dengan satu sha' kurma atau satu sha' gandum bagi setiap muslim yang merdeka maupun budak, laki-laki maupun perempuan, anak kecil maupun dewasa. Zakat tersebut diperintahkan dikeluarkan sebelum orang-orang keluar untuk melaksanakan shalat 'ied." (HR. Bukhari dan Muslim).
Tata Cara Membayar Zakat Fitrah di bulan Ramadhan
Tidak hanya syarat saja, terdapat juga tata cara membayar zakat fitrah di bulan Ramadhan. Untuk memudahkan detikers, berikut ini tata cara membayar zakat di bulan Ramadhan sebagaimana dinukil dari laman Badan Amil Zakat Nasional (Baznas):
1. Membayar Zakat Fitrah Ketika Telah Masuk Waktunya
Waktu menunaikan zakat fitrah dimulai sejak awal bulan Ramadhan hingga sebelum sholat Idul Fitri. Meskipun demikian, terdapat juga waktu yang dianjurkan untuk menunaikan zakat fitrah.
Waktu tersebut adalah setelah waktu subuh di tanggal 1 syawal hingga sebelum melaksanakan shalat idul fitri.
2. Menghitung Besaran Zakat Fitrah
Sebelum menyerahkan zakat fitrah, pastikan besaran zakat yang diberikan sudah sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan. Hal ini penting agar zakat yang disalurkan benar-benar sah dan diterima dengan baik.
Adapun besaran zakat fitrah yang ditetapkan adalah 1 shaq kurma/gandum yang jika dikonversi menjadi beras, setara dengan 2,5 kg beras. Jumlah ini tidak boleh kurang, namun jika ingin memberi lebih dari ketentuan tersebut diperbolehkan.
3. Membaca Niat Ketika Memberikan Zakat Fitrah
Niat disyaratkan dibaca saat hendak menyerahkan zakat dan di dalam hati namun boleh dilafalkan dengan tujuan memantapkan. Adapun bacaan niat zakat fitrah berbeda-beda sesuai yang telah dijelaskan sebelumnya.
Doa saat Menerima Zakat Fitrah
Saat menerima zakat Fitrah, penerima zakat dianjurkan untuk mendoakan orang yang memberikan zakat tersebut. Adapun bacaan doanya sebagaimana yang disadur dari laman MUI:
أجرك اللهُ فِيمَا أَعْطَيْتَ، وَبَارَكَ فِيْمَا أَبْقَيْتَ وَجَعَلَهُ لَكَ طَهُورًا
Artinya: "Semoga Allah memberikan pahala atas apa yang engkau berikan, dan semoga Allah memberikan berkah atas harta yang kau simpan dan menjadikannya sebagai pembersih bagimu."
Sementara itu, berdasarkan penjelasan dari laman Almanhaj, mendoakan orang yang diambil zakat darinya ini didasarkan pada firman Allah SWT dalam surat At-Taubah ayat 103:
خُذْ مِنْ اَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيْهِمْ بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْۗ اِنَّ صَلٰوتَكَ سَكَنٌ لَّهُمْۗ وَاللّٰهُ سَمِيْعٌ عَلِيْمٌ ١٠٣
Artinya: "Ambillah zakat dari harta mereka (guna) menyucikan dan membersihkan mereka, dan doakanlah mereka karena sesungguhnya doamu adalah ketenteraman bagi mereka. Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui." (QS At-Taubah: 103)
Berdasarkan riwayat dari 'Abdullah bin Abi Aufa RA menjelaskan bahwa Nabi Muhammad SAW juga mendoakan orang yang memberikan zakat. Berikut ini penjelasan haditsnya:
أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا أُتِيَ بِصَدَقَةٍ قَالَ: اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَيْهِمْ. وَإِنَّ أَبِي أَتَاهُ بِصَدَقَتِهِ فَقَالَ: اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى آلِ أَبِي أَوْفَى
Artinya: "Jika sedekah (zakat) dibawa ke hadapan Nabi SAW, beliau pun berdoa (yang artinya), 'Ya Allah, limpahkanlah rahmat kepada mereka.' Ayahku pernah membawa sedekah (zakat)nya, maka Nabi SAW berdoa, 'Ya Allah, limpahkanlah rahmat kepada keluarga Abu Aufa.'"
Demikianlah informasi tentang bacaan doa zakat fitrah lengkap dengan niat dan syaratnya. Semoga bermanfaat, detikers!
(alk/alk)