Sebagian parfum memiliki kandungan alkohol, dan terkadang digunakan untuk beribadah seperti sholat. Sebagaimana diketahui, alkohol termasuk haram dalam ajaran Islam.
Rasulullah SAW menyukai kebersihan dan dalam pandangan Islam pun kebersihan dianggap sebagian dari pada iman. Kebersihan identik dengan kesan yang harum. Umat muslim diperbolehkan menggunakan wewangian dan juga parfum, bahkan Rasulullah SAW kerap mencontohkannya.
Dalam satu hadits disebutkan bahwa Rasulullah SAW memiliki aroma tubuh yang harum:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
عَنْ ثَابِتٍ قَالَ أَنَسٌ مَا شَمَمْتُ عَنْبَرًا قَطُّ وَلَا مِسْكًا وَلَا شَيْئًا أَطْيَبَ مِنْ رِيحِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَلَا مَسِسْتُ شَيْئًا قَطُّ دِيبَاجًا وَلَا حَرِيرًا أَلْيَنَ مَسًّا مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
"Tidak pernah aku mencium aroma parfum ambar, misik dan parfum yang lebih harum daripada keringat Nabi. Dan aku tidak pernah menyentuh sutra yang lebih lembut daripada menyentuh Rasulullah. (HR. Muslim)
Anjuran mengenakan wewangian pun disebut sebagai salah satu sunnah hari Jumat. Ketika memasuki hari Jumat, umat Islam dianjurkan membersihkan diri dan memakai wewangian:
عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ هَذَا يَوْمُ عِيدٍ جَعَلَهُ اللَّهُ لِلْمُسْلِمِينَ فَمَنْ جَاءَ إِلَى الْجُمُعَةِ فَلْيَغْتَسِلْ وَإِنْ كَانَ طِيبٌ فَلْيَمَسَّ مِنْهُ وَعَلَيْكُمْ بِالسِّوَاكِ
Artinya: Hari ini (Jumat) adalah hari raya yang dijadikan Allah SWT untuk umat Islam. Siapa yang ingin melaksanakan shalat Jumat, hendaklah mandi, memakai wangi-wangian kalau ada, dan menggosok gigi (siwak). (HR Ibnu Majah).
Dengan demikian dapat ditarik kesimpulan bahwa Rasulullah SAW gemar menggunakan parfum dan justru menganjurkan saat hendak beribadah. Namun pada zaman modern seperti sekarang ini banyak parfum yang diolah dengan campuran alkohol.
Sebagaimana diketahui, alkohol masuk dalam kategori barang haram. Oleh sebab itu harus dihindari.
Menggunakan Parfum Beralkohol untuk Sholat
Dikutip dari laman NU Online, menggunakan parfum memang menjadi salah satu anjuran Rasulullah SAW namun sebaiknya tidak digunakan secara berlebihan. Dalam keputusan Muktamar NU ke-23, di Solo pada Desember 1962 mengatakan bahwa minyak wangi (parfum) yang dicampuri alkohol, apabila campurannya untuk menjaga kebaikan (kelayakan/pengawet minyak wangi) maka dimaafkan (ma'fu).
Artinya parfum beralkohol boleh digunakan untuk sholat. Namun tetap harus diperhatikan jumlah pemakaiannya yang hanya secukupnya saja.
Hal senada juga dijabarkan oleh Heryani, S.Si., M.TPn, selaku Laboratory Service Manager of LPPOM MUI yang menerangkan bahwa bahan pelarut yang digunakan untuk parfum adalah alkohol jenis etanol.
Heryani menegaskan, selama bukan dari industri khamr, penggunaan alkohol/etanol (industri bahan kimia) diperkenankan atau boleh digunakan untuk pemakaian luar, tak terkecuali saat sholat.
"Jadi, adanya etanol pada produk parfum ini tidak masalah. Alkohol atau etanol yang digunakan untuk parfum tidak sama dengan khamr jenis minuman keras yang memabukkan," terang Heryani seperti dikutip dari laman resmi LPPOM MUI (16/11/2022).
Sumber Alkohol untuk Parfum
Alkohol yang digunakan sebagai campuran parfum biasanya merupakan jenis etanol. Bahan ini bisa dihasilkan melalui fermentasi khamr atau fermentasi bahan alami seperti bunga dan buah.
Dalam produk parfum, etanol berperan sebagai bahan pelarut dan pengikat bahan esensial. Tujuannya adalah agar aroma parfum lebih tahan lama. Parfum yang pelarutnya berasal dari non-alkohol, selama tidak menggunakan alkohol/etanol dari khamr, hukumnya halal dan tidak najis.
Etanol bukan hanya dimanfaatkan sebagai campuran parfum saja. Dalam industri kimia, etanol juga kerap dimanfaatkan sebagai bahan kosmetik, pembersih ataupun pembunuh kuman dalam hand sanitizer.
Dengan penjelasan ini, dapat ditarik kesimpulan bahwa menggunakan parfum beralkohol diperbolehkan untuk sholat. Hukumnya halal dan bukan merupakan najis sehingga sholat tetap sah saat menggunakan parfum beralkohol.
Wallahu alam
(dvs/lus)
Komentar Terbanyak
Di Masjid Al Aqsa, Menteri Garis Keras Israel Serukan Ambil Alih Gaza
Menteri Israel Pimpin Ibadah Yahudi di Halaman Masjid Al Aqsa
PBNU Kritik PPATK, Anggap Kebijakan Blokir Rekening Nganggur Serampangan