Membawa bekal uang yang cukup merupakan salah satu bentuk persiapan bagi jemaah untuk menjalankan ibadah haji. Namun, sebaiknya jemaah bijak dalam membawa uang tunai.
Setiap jemaah haji akan mendapat uang saku dari pemerintah. Di samping itu, jemaah juga bisa membawa uang tambahan untuk keperluan pribadi selama di Tanah Suci.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Uang Saku Haji 2026
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) telah melaksanakan serah terima banknotes dalam mata uang Riyal Arab Saudi (SAR) untuk kebutuhan biaya hidup jemaah haji 2026.
Dalam keterangannya, BPKH menyiapkan banknotes sebesar SAR 152.490.000, yang akan disalurkan kepada 203.320 jemaah haji reguler, melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI). Setiap jemaah haji akan menerima uang saku sebesar SAR 750, atau sekitar Rp 3,4 juta dalam bentuk pecahan SAR 500 (1 lembar), SAR 100 (2 lembar), dan SAR 50 (1 lembar).
Uang saku ini diberikan sebagai bekal operasional jemaah haji selama berada di Tanah Suci, baik untuk kebutuhan konsumsi harian tambahan, dana cadangan untuk keperluan mendesak, maupun untuk membayar denda (dam haji).
Uang yang Perlu Dibawa Jemaah Haji 2026
Dinukil dari Buku Tuntunan Manasik Haji dan Umrah 2026 yang diterbitkan oleh Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI, agar pelaksanaan ibadah haji berjalan lancar dan memperoleh kemabruran, jemaah haji perlu menyiapkan bekal materi secukupnya.
Jemaah bisa membawa bekal halal dan cukup untuk memenuhi kebutuhan selama perjalanan dan pelaksanaan ibadah haji di Tanah Suci. Jemaah haji juga diimbau untuk tidak membawa bekal uang tunai dalam jumlah besar.
Jemaah haji disarankan membawa kartu ATM yang memiliki logo jaringan internasional baik visa maupun Mastercard, bagi yang memiliki. Membawa uang elektronik jauh lebih aman ketimbang membawa uang tunai dalam jumlah yang cukup besar.
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 100/PMK.04/2018 Perubahan dari PMK Nomor 157/PMK.04/2017 dan PER-01/BC/2005, membawa uang tunai lebih dari Rp 100 juta atau mata uang asing senilai yang sama, wajib melapor dan mengisi formulir pembawaan uang tunai.
Maka, jemaah haji disarankan untuk tidak membawa uang tunai dalam jumlah besar. Sesuaikan bekal uang dengan kebutuhan masing-masing jemaah.
Estimasi uang yang perlu dibawa jemaah haji untuk biaya lain-lain (pribadi) sekitar Rp 5-7 juta, menurut perkiraan seperti dikutip dari situs BAZNAS. Adapun biaya kesehatan bisa mencapai Rp 2 juta. Namun, kebutuhan setiap jemaah bisa berbeda-beda sehingga perlu riset lanjutan sesuai kebutuhan.
(kri/kri)












































Komentar Terbanyak
Eks Menag Kritik Rencana War Tiket Haji Kemenhaj
Polling: Kemenhaj Wacanakan 'War Tiket' untuk Berangkat Haji, Kamu Setuju?
Diskusi Seru DPR dan Kemenhaj soal Strategi Pangkas Antrean Jemaah Haji