Oleh-oleh haji menjadi hal yang sering dipersiapkan oleh jemaah sebelum kembali ke tanah air. Namun, tidak semua barang bisa dibawa bebas, terutama yang dimasukkan ke dalam koper bagasi pesawat.
Agar perjalanan tetap lancar dan tidak terkendala aturan penerbangan, penting untuk mengetahui jenis oleh-oleh haji yang diperbolehkan masuk ke dalam koper bagasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Barang yang Dilarang Masuk Koper Haji
Berdasarkan buku Tuntutan Manasik Haji dan Umrah oleh Kementerian Haji dan Umrah, terdapat sejumlah barang yang tidak diperbolehkan dibawa oleh jemaah, baik di koper bagasi maupun tas kabin. Ketentuan ini penting dipahami agar perjalanan tetap aman dan tidak terkendala saat pemeriksaan bandara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Secara umum, barang terlarang meliputi benda tajam seperti pisau, gunting, cutter, obeng, peniti, dan silet, serta senjata api dan bahan peledak. Selain itu, benda tumpul tertentu (misalnya tongkat pancing atau tongkat bendera), barang yang mengandung gas, serta cairan dengan volume lebih dari 100 ml juga tidak diizinkan.
Produk hewani seperti keju, susu segar, dan daging mentah termasuk dalam daftar larangan. Rokok elektronik (vape) juga tidak diperbolehkan dibawa.
Di samping itu, terdapat barang-barang yang sebaiknya tidak dimasukkan ke dalam koper karena berisiko tinggi, seperti bahan korosif, zat beracun, bahan mudah terbakar, zat oksidator, bahan radioaktif, serta gas bertekanan.
Barang lain yang perlu diwaspadai adalah korek api atau pemantik, kendaraan kecil dengan baterai litium, serta power bank yang masih diperbolehkan dengan kapasitas di bawah 20.000 mAh, namun wajib dibawa di tas kabin, bukan di bagasi.
Dalam konteks membawa oleh-oleh haji, jemaah juga perlu memperhatikan jenis barang yang dibawa pulang. Hindari membawa cairan dalam botol seperti kecap, madu, atau sambal dalam jumlah besar, serta makanan berbau menyengat seperti durian atau ikan asin karena dapat mengganggu kenyamanan selama penerbangan. Air zamzam pun memiliki aturan khusus dalam pengemasannya dan tidak boleh dimasukkan sembarangan ke dalam koper.
Dengan memahami dan mematuhi ketentuan ini, jemaah dapat menyiapkan oleh-oleh secara lebih bijak, aman, dan sesuai dengan aturan penerbangan, sehingga perjalanan pulang tetap lancar tanpa hambatan.
Apakah Air Zamzam Boleh Masuk Koper?
Air zamzam tidak diizinkan untuk dimasukkan ke dalam koper, baik di bagasi maupun tas kabin. Biasanya, air zamzam akan didistribusikan kepada jemaah setibanya di asrama haji di daerah masing-masing.
Kebijakan ini diberlakukan guna mencegah risiko kebocoran yang dapat mengganggu sistem keamanan pesawat, terutama pada bagian kargo.
Pemerintah Saudi melarang memasukkan air zamzam dalam koper demi keselamatan penerbangan dan penumpang. Jika terbukti membawa air zamzam dalam koper, koper akan dibongkar dan ditahan.
(lus/lus)












































Komentar Terbanyak
Soal Presiden Beli Sapi Kurban Pakai APBN, MUI: Disunnahkan bagi Pemimpin
Prabowo Akan Salat Idul Adha di Prancis, Kurban 1.098 Sapi Tetap Jalan
Guru Besar UIN Jakarta: Sapi Kurban Presiden Dipahami sebagai Program Sosial Negara