Barang yang Dilarang Masuk Koper Jemaah Haji 2026, Catat Sebelum Berangkat!

Barang yang Dilarang Masuk Koper Jemaah Haji 2026, Catat Sebelum Berangkat!

Salsa Dila Fitria Oktavianti - detikHikmah
Kamis, 09 Apr 2026 11:01 WIB
Suitcase or luggage with conveyor belt in the airport.
Ilustrasi Koper Jemaah Haji Foto: iStock
Jakarta -

Barang yang dilarang masuk koper jemaah haji 2026 menjadi informasi penting yang perlu diketahui sebelum keberangkatan ke Tanah Suci. Ketentuan ini mengacu pada buku Tuntunan Manasik Haji 2026 yang diterbitkan oleh Kementerian Agama sebagai panduan resmi bagi jemaah.

Dalam panduan tersebut dijelaskan bahwa terdapat sejumlah barang yang tidak diperbolehkan dibawa, baik di koper bagasi maupun tas kabin. Larangan ini bertujuan untuk menjaga keamanan penerbangan serta memastikan kelancaran proses pemeriksaan barang selama perjalanan ibadah haji.

Barang yang Dilarang Masuk Koper

Merujuk pada buku Tuntunan Manasik Haji dan Umrah Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia, terdapat sejumlah barang yang tidak diperbolehkan dibawa oleh jemaah, baik di koper bagasi maupun tas kabin. Di antaranya:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

  1. Benda tajam, seperti pisau, gunting, cutter, obeng, peniti, dan silet
  2. Senjata api serta bahan peledak
  3. Benda tumpul, seperti tongkat pancing atau tongkat bendera
  4. Barang yang mengandung gas
  5. Produk hewani, seperti keju, susu segar, dan daging mentah
  6. Cairan dengan volume lebih dari 100 ml
  7. Rokok elektronik (vape)

Selain itu, ada beberapa barang yang tidak dianjurkan dimasukkan ke dalam koper karena berisiko tinggi, yaitu:

  1. Uang tunai dalam jumlah besar
  2. Bahan korosif
  3. Zat peledak dan gas bertekanan
  4. Cairan maupun benda padat yang mudah terbakar
  5. Zat oksidator
  6. Bahan radioaktif
  7. Zat kimia berbahaya atau beracun
  8. Kendaraan kecil dengan baterai litium
  9. Korek api atau pemantik
  10. Power bank (masih diperbolehkan maksimal 20.000 mAh, tetapi wajib dibawa di tas kabin)

Dengan memahami ketentuan ini, jemaah dapat mempersiapkan barang bawaan secara lebih aman dan meminimalkan kendala selama perjalanan.

ADVERTISEMENT

Apakah Air Zamzam Boleh Masuk Koper?

Air zamzam tidak diperbolehkan dimasukkan ke dalam koper, baik bagasi maupun kabin. Biasanya, air zamzam akan dibagikan kepada jemaah setibanya di asrama haji di daerah masing-masing.

Kebijakan ini diterapkan untuk menghindari risiko kebocoran yang dapat mengganggu sistem keamanan pesawat, terutama pada bagian kargo.

Ketentuan Membawa Rokok

Jemaah masih diperbolehkan membawa rokok dengan batas maksimal 200 batang atau sekitar dua slop per orang. Ketentuan ini mengikuti aturan kepabeanan yang berlaku di Arab Saudi.

Barang Elektronik dan Barang Lain yang Dilarang di Bagasi

Beberapa barang elektronik, seperti alat penanak nasi (magic com), tidak diperbolehkan dimasukkan ke dalam bagasi pesawat. Selain itu, terdapat pula barang lain yang dilarang, seperti senjata tajam, obat-obatan dalam jumlah besar tanpa resep dokter, serta barang dengan aroma menyengat seperti durian, terasi, dan sejenisnya.

Risiko Jika Melanggar Aturan

Jika dalam pemeriksaan X-Ray ditemukan barang yang melanggar ketentuan, petugas bandara berwenang untuk membuka koper, baik dengan atau tanpa kehadiran pemilik dalam kondisi tertentu.

Barang yang tidak sesuai aturan akan disita, sementara barang lainnya tetap dikembalikan. Hal ini tentu dapat menghambat proses keberangkatan dan berpotensi menimbulkan ketidaknyamanan bagi jemaah saat akan menjalankan ibadah haji.



(inf/inf)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads