Kabar baik bagi calon mahasiswa baru. Kementerian Agama (Kemenag) kembali memperpanjang masa pendaftaran Program Beasiswa Zakat Indonesia (BeZakat) 2026 hingga 21 September 2026.
Program yang dikelola oleh Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Ditjen Bimas Islam Kemenag ini ditujukan bagi mahasiswa baru jenjang Strata 1 (S1) semester gasal tahun akademik 2026/2027 di perguruan tinggi mitra.
Pendaftaran dilakukan secara online melalui portal resmi Kemenag di https://pendaftaran-beasiswa.kemenag.go.id. Calon peserta diimbau segera melengkapi berkas dan memastikan kesesuaian persyaratan sebelum batas waktu berakhir.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fasilitas BeZakat 2026
BeZakat 2026 tidak sekadar memberikan bantuan biaya pendidikan, tetapi juga membekali para awardee dengan pembinaan kepemimpinan dan karakter. Berikut empat fasilitas utama yang didapatkan penerima manfaat:
- Bantuan UKT: Beasiswa Uang Kuliah Tunggal penuh selama 8 semester.
- Uang Saku Bulanan: Bantuan biaya hidup (living allowance) selama 48 bulan.
- Fasilitas Penunjang: Bantuan 1 unit laptop untuk kegiatan akademik.
- Pembinaan Kualitatif: Program pendampingan karakter, nilai-nilai kebangsaan, dan kepemimpinan.
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Ditjen Bimas Islam Kemenag, Waryono Abdul Ghafur, menegaskan pemanfaatan dana zakat untuk pendidikan merupakan bentuk pemberdayaan jangka panjang.
"Zakat tidak hanya hadir untuk memenuhi kebutuhan hari ini. Melalui pendidikan, zakat dapat menjadi investasi sosial yang membuka kesempatan bagi generasi muda untuk meningkatkan kapasitas, membangun kemandirian, dan mempersiapkan masa depan," ujar Waryono dalam keterangan persnya di Jakarta, Selasa (15/9/2026).
Daftar Kampus Mitra BeZakat 2026
Program BeZakat 2026 bekerja sama dengan 11 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan 10 Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN). Berikut daftarnya.
11 PTN Mitra BeZakat 2026
- Universitas Indonesia (UI)
- IPB University
- Institut Teknologi Bandung (ITB)
- Universitas Airlangga (Unair)
- Universitas Brawijaya (UB)
- Universitas Hasanuddin (Unhas)
- Universitas Pendidikan Indonesia (UPI)
- Universitas Padjadjaran (Unpad)
- Universitas Gadjah Mada (UGM)
- Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS)
- Universitas Diponegoro (Undip)
10 PTKIN Mitra BeZakat 2026
- UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
- UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
- UIN Walisongo Semarang
- UIN Maulana Malik Ibrahim Malang
- UIN Sunan Ampel Surabaya
- UIN Sunan Gunung Jati Bandung
- UIN Imam Bonjol Padang
- UIN Alauddin Makassar
- UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri Purwokerto
- UIN Raden Fatah Palembang
Program ini juga bekerja sama dengan 26 Lembaga Amil Zakat (LAZ) mitra BeZakat. Kolaborasi tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas pemanfaatan dana zakat untuk mendukung akses pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia.
Waryono mengatakan pemberdayaan zakat membutuhkan kolaborasi antara pemerintah, lembaga zakat, perguruan tinggi, dan penerima manfaat.
"Kita tidak bisa bekerja sendiri. Kementerian Agama, lembaga zakat, perguruan tinggi, mahasiswa, dan berbagai pihak perlu berada dalam satu ekosistem agar dana zakat dapat dikelola secara tepat sasaran dan menghasilkan manfaat yang lebih panjang," tuturnya.
Syarat Rumpun Studi dan Implemetasi Program
Program BeZakat terbuka luas untuk berbagai rumpun ilmu formal, antara lain:
- Sains dan Teknik
- Kesehatan
- Ekonomi & Bisnis
- Hukum dan Sosial
- Pendidikan
- Manajemen Zakat dan Wakaf
Pengembangan BeZakat ini sejalan dengan program Asta Protas Kemenag dalam mewujudkan Pemberdayaan Ekonomi Umat dan Layanan Keagamaan Berdampak.
"Ketika zakat digunakan untuk membantu seorang mahasiswa menyelesaikan pendidikannya, yang dibangun bukan hanya satu orang. Ada kapasitas, keluarga, dan masa depan yang ikut kita kuatkan," pungkas Waryono.
