Bagi umat Islam di Indonesia, menunaikan ibadah haji kadang membutuhkan waktu yang sangat lama karena antrean yang panjang, bahkan bisa mencapai puluhan tahun di beberapa daerah. Hal ini membuat banyak orang mencari cara agar bisa berangkat lebih cepat.
Haji Furoda dan Haji Plus hadir sebagai pilihan untuk mempercepat keberangkatan ke Tanah Suci. Meskipun keduanya lebih cepat dibanding haji reguler, ada perbedaan dari segi biaya, fasilitas, dan cara pendaftarannya. Simak penjelasan perbedaan Haji Furoda dan Haji Plus untuk jamaah Indonesia.
Apa Itu Haji Furoda dan Haji Plus?
Mengacu buku Ekosistem Haji tulisan Endang Jumali, dkk., haji furoda adalah ibadah haji resmi non-kuota yang dikeluarkan langsung oleh pemerintah Arab Saudi. Untuk jemaah Indonesia, haji furoda dikenal sebagai haji mujamalah melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jenis haji ini menggunakan kuota di luar kuota resmi pemerintah Indonesia, sehingga visa diterbitkan langsung oleh Arab Saudi. Dengan demikian, calon jemaah bisa berangkat tanpa harus menunggu antrean panjang yang biasa terjadi pada haji reguler.
Biaya haji furoda memang lebih tinggi, namun sebanding dengan keuntungan utamanya yaitu kepastian berangkat tanpa harus menunggu puluhan tahun.
Sementara itu, haji plus atau haji khusus menggunakan visa dari kuota resmi pemerintah Indonesia sesuai Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019. Ibadah haji jenis ini diselenggarakan oleh PIHK dan ditujukan bagi calon jemaah yang siap menanggung Biaya Perjalanan Ibadah Haji Khusus (BIPIH), baik dari segi finansial maupun kesiapan teknis pelaksanaan ibadah.
Perbedaan Haji Furoda dan Haji Plus
Haji Furoda dan Haji Plus memiliki beberapa perbedaan penting, masing-masing dengan kelebihan tersendiri. Berikut ini penjelasan tentang perbedaan kedua jenis haji tersebut.
1. Besaran Biaya yang Dikeluarkan
Biaya haji furoda cukup beragam, tergantung fasilitas dan layanan yang ditawarkan oleh PIHK. Harga paket haji furoda di tahun 2025 saja berada di kisaran USD 16.500 hingga USD 45.000, atau sekitar Rp 300 juta hingga Rp 700 juta jika dikonversi ke Rupiah.
Sementara itu, biaya haji plus relatif lebih terjangkau, dengan rata-rata antara USD 11.500 hingga USD 20.500, setara dengan Rp 188,8 juta hingga Rp 336,6 juta (kurs Rp 16.420). Beberapa PIHK bahkan menyediakan paket ekonomis mulai dari USD 10.000.
Dari segi biaya, haji plus bisa menjadi pilihan yang lebih hemat, terutama bagi calon jemaah yang ingin menunaikan ibadah haji tanpa harus mengeluarkan biaya sebesar haji furoda.
2. Lama Waktu Tunggu
Haji plus biasanya memerlukan waktu tunggu sekitar 5-9 tahun, lebih singkat dibanding haji reguler yang antreannya bisa bertahun-tahun.
Sementara itu, calon jemaah haji furoda bisa langsung diberangkatkan tanpa harus menunggu lama, bahkan bisa berangkat pada tahun yang sama saat mendaftar.
Dari segi waktu, haji furoda lebih menguntungkan, terutama bagi mereka yang ingin menunaikan ibadah haji segera tanpa mempermasalahkan biaya yang lebih tinggi.
3. Legalitas
Dari segi legalitas, baik haji furoda maupun haji plus diawasi oleh Kementerian Agama (Kemenag) dan diselenggarakan oleh Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Travel atau yayasan yang tidak memiliki izin resmi tidak diperbolehkan mengatur keberangkatan haji furoda.
PIHK wajib melaporkan rencana keberangkatan calon jemaah kepada Kemenag, dan jika tidak memenuhi kewajiban ini, izin operasionalnya bisa dicabut.
Kedua jenis haji ini diatur secara sah berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, sehingga dari sisi perizinan, keduanya legal dan aman.
4. Fasilitas
Dari segi fasilitas, baik haji furoda maupun haji plus menawarkan layanan yang lebih nyaman dibanding haji reguler. Namun, haji furoda unggul dalam hal kenyamanan dan kemewahan, sesuai dengan biaya yang dikeluarkan.
Jemaah haji furoda mendapat visa resmi yang tercatat di aplikasi e-Hajj pemerintah Arab Saudi, lengkap dengan tasreh khusus untuk melaksanakan ibadah haji. Mereka juga mendapatkan akomodasi di hotel berbintang lima, tergantung paket yang dipilih.
Transportasi menggunakan pesawat Saudi Airlines langsung ke Jeddah, ditambah fasilitas eksklusif seperti maktab khusus, hotel transit di Mina, dan tenda ber-AC di Arafah. Semua fasilitas ini membuat haji furoda cocok bagi yang mengutamakan kenyamanan selama menjalankan ibadah.
5. Durasi Tinggal
Jemaah haji furoda memiliki durasi tinggal di Arab Saudi yang lebih singkat, yaitu sekitar 16-24 hari. Sedangkan jamaah haji plus biasanya tinggal sekitar 25 hari.
6. Visa
Visa haji furoda adalah visa khusus yang diterbitkan langsung oleh pemerintah Arab Saudi, juga dikenal dengan sebutan visa mujamalah. Sementara itu, visa haji plus dikeluarkan oleh Kementerian Agama RI sesuai dengan kuota resmi yang telah ditetapkan.

Komentar Terbanyak
MUI Usul Istilah LGBT Diubah Jadi LGSP
Kampus Muhammadiyah Mendominasi Universitas Islam Terbaik Dunia, Ini Daftarnya
5 Hewan yang Boleh Dibunuh dalam Islam