Saudi Rampungkan Persiapan Haji 2027 dengan 78 Negara

Saudi Rampungkan Persiapan Haji 2027 dengan 78 Negara

Anisa Rizki Febriani - detikHikmah
Rabu, 07 Okt 2026 17:00 WIB
Kaaba in mecca during hajj season
Ilustrasi haji. Foto: Getty Images/iStockphoto/Dian Widyatmoko
Jakarta -

Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi merampungkan pertemuan persiapan penyelenggaraan haji 1448 H/2027 M dengan kantor urusan haji (KUH) dari 78 negara. Rangkaian pertemuan itu bertujuan meningkatkan kesiapan, memantau rencana operasional hingga menyelaraskan persyaratan dan jadwal sebelum kedatangan jemaah di Arab Saudi.

Dilansir dari kantor berita Saudi (SPA), diskusi difokuskan pada berbagai tahapan persiapan musim haji, kemajuan pelaksanaan jadwal yang sudah disetujui, hingga kontrak dengan penyedia layanan resmi. Mereka juga membahas program sosialisasi dan bimbingan, peraturan penyelenggaraan haji, serta penguatan akomodasi, transportasi, katering dan manajemen kerumunan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pertemuan-pertemuan ini jadi bagian dari pendekatan proaktif kementerian dalam bekerja sama dengan KUH. Kerja sama itu didasarkan pada pemantauan kesiapan secara berkelanjutan, identifikasi serta penyelesaian kendala sejak dini, dan penetapan tanggung jawab serta tenggat waktu yang jelas untuk setiap tahapan.

Sebagai informasi, persiapan musim haji 1448 H/2027 M sudah dimulai sejak 12 Zulhijah 1447 H. Sejak tahap awal, Kemenhaj Saudi mendistribusikan dokumen persiapan hingga jadwal musim haji baru kepada KUH dari berbagai negara.

ADVERTISEMENT

Proses itu lalu dilanjut dengan evaluasi menyeluruh terhadap penyelenggaraan musim haji sebelumnya. Evaluasi dilakukan untuk mengidentifikasi peluang perbaikan sekaligus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait.

Menurut laporan Ajel.sa, Arab Saudi menggunakan platform electronic track untuk pengaturan layanan jemaah internasional. Sistem itu terintegrasi dengan lebih dari 80 entitas pemerintah dan operasional serta lebih dari 5.000 penyedia layanan.

Integrasi tersebut bertujuan untuk menyederhanakan prosedur, mendokumentasikan kontrak, sekaligus memperkuat koordinasi antara KUH, penyedia layanan, dan otoritas terkait.

Persiapan sejak dini juga bertujuan memastikan setiap pihak memiliki tanggung jawab dan tenggat waktu yang jelas. Dengan begitu, potensi kendala bisa diidentifikasi lebih awal dan diselesaikan sebelum memasuki tahap pelaksanaan.



(aeb/kri)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads