Begini Strategi Gus Irfan Pangkas Masa Tinggal Jemaah Haji di Saudi Jadi 38 Hari

Begini Strategi Gus Irfan Pangkas Masa Tinggal Jemaah Haji di Saudi Jadi 38 Hari

Hanif Hawari - detikHikmah
Rabu, 19 Nov 2025 14:45 WIB
Jamaah haji Indonesia berjalan sambil mendorong kopernya menuju bus saat pemulangan di Hotel Moro Alalameyah, Makkah, Arab Saudi, Selasa (10/6/2025). Sebanyak tujuh kloter jamaah haji Indonesia gelombang I yang sudah tiba di Madinah pada awal Mei 2025, akan pulang ke tanah air pada 11 Juni 2025 yakni Kloter 01 Embarkasi Ujung Pandang (UPG 01), Kloter 01 Embarkasi Lombok (LOP 01), Kloter 01 Embarkasi Pondok Gede Jakarta (JKG 01), Kloter 02 Embarkasi Ujung Pandang (UPG 02), Kloter 01 Embarkasi Surabaya (SUB 01), Kloter 02 Embarkasi Surabaya (SUB 02), dan Kloter 01 Embarkasi Jakarta (JKS 01). ANTARA FOTO/Andika Wahyu/foc.
Potret jemaah haji di Arab Saudi (Foto: ANTARA FOTO/Andika Wahyu)
Jakarta -

Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf, yang akrab disapa Gus Irfan, berencana ingin mengurangi masa tinggal jemaah haji Indonesia di Arab Saudi dari semula 41 menjadi 38 hari. Rencana ini disampaikan Gus Irfan saat berada di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa (18/11/2025).

"Ada kemungkinan 38, ada kemungkinan 39, ada yang 40. Kemarin kan 41 sampai 42. Kita kurangi dua hari dengan cara pengaturan penerbangan," ujar Gus Irfan, melansir detikNews.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meskipun ingin mengurangi masa tinggal, Gus Irfan menegaskan bahwa langkah ini tidak dilakukan dengan menambah jumlah penerbangan. Melainkan melalui penataan jadwal yang lebih efisien.

"Kita atur lah supaya, tanpa menambah jumlah penerbangan, tapi kita atur efisiensi penerbangan," katanya.

ADVERTISEMENT

Wacana pengurangan ini muncul setelah Komisi VIII DPR bersama Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) sebelumnya telah menyepakati masa tinggal jemaah haji Indonesia di Arab Saudi rata-rata selama 41 hari dalam rapat kerja yang digelar pada Rabu (29/10).

Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang, dalam rapat tersebut menyatakan, "Jumlah lama masa tinggal jemaah di Arab Saudi rata-rata 41 hari."

Selain durasi tinggal, rapat kerja tersebut juga menyepakati rincian layanan katering bagi jemaah haji Indonesia selama pelaksanaan ibadah haji 2026. Jemaah akan mendapatkan total 126 kali makan yang terbagi di beberapa lokasi:

  • Madinah: 27 kali makan
  • Mekah: 84 kali makan
  • Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna): 15 kali makan

Marwan Dasopang juga menekankan standar kualitas katering yang harus dipenuhi pemerintah. "Menu katering untuk jemaah haji harus berbahan baku dan bercita rasa Nusantara serta juru chef dari Indonesia," pungkas Marwan.




(hnh/erd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads