Kasus jemaah haji meninggal di Tanah Suci adalah sesuatu yang umum dijumpai tiap tahunnya. Jenazah akan dimakamkan di Arab Saudi dan tidak dibawa pulang. Mengapa demikian?
Data Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) per Jumat (23/5/2025) pukul 21.00 WIB menunjukkan jemaah haji Indonesia yang wafat mencapai 45 orang. Mayoritas jemaah meninggal di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) di Madinah dan Makkah.
Baca juga: Daftar Nama Jemaah Haji Meninggal Dunia 2025 |
Kepala Daker Bandara PPIH Arab Saudi Abdul Basir mengatakan seluruh jemaah wafat dimakamkan di Arab Saudi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jemaah haji maupun umrah yang wafat di Arab Saudi tidak bisa dipulangkan jenazahnya. Lokasi pemakaman sepenuhnya menjadi kewenangan otoritas Arab Saudi," ujar Basir di Bandara Jeddah, Selasa (20/5/2025), dikutip dari Kemenag.
Alasan Jemaah Haji Meninggal Tidak Dibawa Pulang
Berdasarkan aturan yang berlaku, jemaah haji yang meninggal di Arab Saudi tidak diizinkan dibawa pulang. Hal ini terkait pengurusan jenazah. Pemulangan jenazah ke negara asalnya tidak bisa dilakukan dalam 24 jam, sementara syariat Islam menganjurkan menyegerakan pemakaman.
"Tidak mungkin proses pemulangan jenazah dilakukan dalam waktu 24 jam, jadi mereka dikuburkan saja di Saudi Arabia," kata pakar Islam Umar Haruna dalam wawancara BBC pada 27 Mei 2024 lalu.
Haruna mengatakan hampir tidak pernah melihat jemaah haji yang meninggal dibawa pulang ke negara asalnya. Terlebih adanya keyakinan soal keistimewaan meninggal di Tanah Suci.
"Faktanya, ada semacam keistimewaan meninggal di Tanah Suci. Sekalipun kerabat almarhum merasakan kepedihan atas kematian orang yang dicintainya, namun kepedihan itu berkurang dengan baik karena meyakini bahwa hal tersebut merupakan anugerah dari Allah," jelasnya.
Pengurusan jemaah meninggal di Arab Saudi, seperti dilansir The Arabian Times, akan dilaporkan ke Misi Haji. Identitas jemaah akan dikonfirmasi melalui gelang tangan atau tanda pengenal lainnya.
Setelah memperoleh surat keterangan dokter, otoritas Arab Saudi akan menerbitkan surat keterangan kematian.
Jemaah Haji yang Meninggal Dimakamkan di Mana?
Pemakaman jemaah haji meninggal akan dilakukan di lokasi terdekat dari rumah sakit yang menangani jemaah sebelumnya. Ada dua pemakaman yang umum digunakan, yakni Baqi untuk jemaah yang meninggal di Madinah dan Ma'la atau Soraya untuk jemaah yang meninggal di Makkah.
Proses pemakaman jenazah dilakukan sederhana dan sesuai syariat. Tidak ada tanda pengenal khusus yang menghiasi makam.
(kri/inf)
Komentar Terbanyak
Ada Penolakan, Zakir Naik Tetap Ceramah di Kota Malang
Sosok Ulama Iran yang Tawarkan Rp 18,5 M untuk Membunuh Trump
Respons NU dan Muhammadiyah Malang soal Ceramah Zakir Naik di Stadion Gajayana