Serangkaian tragedi mewarnai pelaksanaan ibadah haji di Tanah Suci. Pembantaian besar-besaran hingga wabah mematikan menyebabkan pelaksanaan ibadah haji terpaksa ditiadakan.
Pada April 2020, King Abdul Aziz Foundation for Research and Archives merilis catatan sejarah perhajian yang menyebut ibadah haji 40 kali dibatalkan atau jemaahnya sangat dibatasi. Pembatalan haji pertama kali dilakukan pada 629 M karena tragedi pembantaian di Arafah.
Baca juga: Saat Masjidil Haram Kosong Melompong |
Laporan Middle East Eye dan Arsip The Siasat Daily, pembantaian di Arafah kembali terjadi pada 865 M. Konflik yang melibatkan Ismail bin Yousuf dan Kekhalifahan Abbasiyah Baghdad pecah di Arafah, menyebabkan terbunuhnya ribuan jemaah yang hadir di sana. Serangan ini memaksa ibadah haji dibatalkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pembatalan haji kembali terjadi pada 930 M, kali ini berlangsung 10 tahun berturut-turut hingga 940 M. Hal ini akibat tragedi memilukan pecah di Makkah saat Abu Tahir al-Janabi, pemimpin sekte heterodoks Qarmati yang berpusat di Bahrain, melancarkan serangan ke Tanah Suci. Kaum Qarmati membantai 30.000 jemaah haji dan membuang mayatnya di sumur zamzam yang suci. Ada yang menyebut jemaah tewas mencapai 100.000.
Selain membantai jemaah, pasukan Qarmati (atau Qarmatian, Qaramithah) menjarah Hajar Aswad. Akibatnya ibadah haji dibatalkan sampai kaum muslim mengambil kembali Hajar Aswad. Peniadaan ibadah haji juga dilakukan karena ketakutan jemaah usai pembantaian memilukan itu.
Pembantaian besar-besaran ini dikenal dengan tragedi Qaramithah. Ini menjadi gangguan haji skala besar pertama dalam sejarah.
Pembatalan haji tak hanya karena tragedi pembantaian. Pada 967 M, wabah mematikan melanda Makkah. Ribuan orang dan hewan tewas. Ibadah haji terpaksa ditiadakan.
Sekitar 15 tahun berselang, Kekhalifahan Abbasiyah dan Fatimiyah terlibat dalam peperangan yang menyebabkan ibadah haji ditangguhkan selama 8 tahun dari 983 M sampai 991 M. Kala itu, Abbasiyah menguasai Irak dan Suriah, sedangkan Fatimiyah menguasai wilayah Mesir.
Perselisihan politik turut membuat ibadah haji dibatalkan untuk jemaah umum selama lima tahun, dari 1256 M hingga 1260 M. Hanya orang-orang yang tinggal di Hijaz, Arab Saudi yang bisa menunaikan haji selama tahun-tahun tersebut.
Pada 1831 M, wabah kembali muncul dan membuat ibadah haji kembali ditiadakan. Wabah bermula dari India dan sampai ke Makkah yang mengakibatkan 3/4 jemaah haji di Makkah meninggal dunia.
Masih soal wabah, serangkaian epidemi melanda Kota Makkah pada 1837 M hingga 1858 M. Tahun-tahun tersebut Makkah menyaksikan wabah penyakit yang terus berdatangan. Ibadah haji sempat dihentikan tiga kali dan pembatasan masuk Makkah diberlakukan selama hampir 7 tahun.
Wabah yang melanda Makkah kala itu adalah kolera, tepatnya pada 1837 M dan menyebabkan ibadah haji terhenti hingga 1840 M. Wabah kembali muncul pada 1846 M dan menewaskan lebih dari 15.000 orang dan menjangkiti penduduk Makkah hingga 1850 M.
Pandemi kolera global kembali masuk Makkah pada 1858 M, memaksa jemaah asal Mesir melarikan diri massal ke pantai Laut Merah untuk karantina.
Pandemi COVID-19 Menambah Daftar Absennya Haji
Terbaru, pandemi COVID-19 yang pertama kali muncul di China dan menyebar ke berbagai negara pada 2020 menyebabkan pemerintah Arab Saudi memutuskan membatasi jemaah haji hanya untuk 1.000 orang dan hanya mengizinkan warga Arab Saudi yang menunaikan haji pada 2021.
(kri/inf)
Komentar Terbanyak
Saudi, Qatar dan Mesir Serukan agar Hamas Melucuti Senjata untuk Akhiri Perang Gaza
Dari New York, 15 Negara Barat Siap Akui Negara Palestina
Mengoplos Beras Termasuk Dosa Besar & Harta Haram, Begini Penjelasan MUI