Doa membasuh muka bisa dibaca muslim ketika wudhu. Seperti diketahui, membasuh muka adalah rukun wudhu yang tidak boleh ditinggalkan.
Bahkan, dalam sebuah hadits dikatakan bekas wudhu menjadi cahaya di akhirat kelak. Dari Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda:
"Sungguh, umatku akan diseru pada hari kiamat dalam keadaan bercahaya karena bekas wudhunya. Maka siapa yang mampu melebihkan panjang sinar pada tubuhnya, maka lakukanlah." (HR Bukhari dan Muslim)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Doa Membasuh Muka: Arab, Latin dan Artinya
Berikut doa membasuh muka ketika wudhu yang dikutip dari buku Qamus Ad'iyatul Muslim susunan Samir Mahmud Al-Husni yang diterjemahkan A M Basalamah.
اللَّهُمَّ بَيِّضْ وَجْهِيْ بِنُورِكَ يَوْمَ تَبْيَضُّ وُجُوْهُ أَوْلِيَائِكَ، وَلاَ تُسَوِّدْ وَجْهِي بِظُلُمَاتِكَ يَومَ تَسْوَدُّ وُجُوهُ أَعْدَائِكَ
Allahumma bayyidh wajhii binuurika yauma tabyadhu wujuuhu auliyaaika, wa laa tusawwid wajhi bi dzhulumaatika yauma taswaddu wujuuhu a'daa-ika
Artinya: "Ya Allah putihkanlah wajahku dengan cahaya-Mu di hari memutihnya wajah para walimu. Janganlah Engkau hitamkan wajahku dengan kegelapan-Mu di hari menghitamnya wajah musuh-musuh-Mu."
Cara Membasuh Muka yang Benar saat Wudhu
Mengacu pada sumber yang sama, ketika membasuh muka saat wudhu dimulai dengan membasuh air ke seluruh wajah. Ini bisa dimulai dari permukaan kening sampai pojok dagu, dari depan telinga kanan dan kiri.
Air harus sampai pada seluruh bagian wajah, termasuk sela-sela janggut tipis dan pinggir wajah bersampingan dengan rambut. Tempat-tempat tumbuhnya bulu seperti alis, kumis, bulu mata dan rambut di tepi pipi juga termasuk.
Hukum Membaca Doa Membasuh Muka saat Wudhu
Imam Nawawi dalam kitab Al Adzkar terjemahan Ulin Nuha mengatakan hukum membaca doa membasuh muka atau anggota wudhu lainnya ketika berwudhu tidak wajib. Sebab, para ulama fikih menyebut sunnah membaca doa pada setiap anggota wudhu didasarkan dari perkataan ulama salaf, bukan Nabi Muhammad SAW.
Tata Cara Wudhu bagi Muslim
Dikutip dari buku Fiqh as Sunnah li an-Nisa' susunan Abu Malik Kamal ibn Sayyid Salim terjemahan Firdaus, tata cara wudhu yang benar adalah sebagai berikut.
1. Membaca niat wudhu,
نَوَيْتُ الْوُضُوْءَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ اْلاَصْغَرِ فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى
Nawaitul whuduua liraf'il hadatsil asghari fardal lillaahi ta'aalaa
Artinya: "Aku berniat berwudhu untuk menghilangkan hadats kecil karena Allah Ta'ala."
2. Membaca basmalah
3. Basuhlah kedua telapak tangan tiga kali
4. Lanjutkan dengan berkumur tiga kali
5. Hirup air ke dalam hidung sebanyak tiga kali
6. Membasuh seluruh bagian wajah yang terlihat sampai tiga kali
7. Membasuh kedua tangan sampai siku, mulai dari kanan dan dilanjut ke kiri sampai tiga kali
8. Mengusap kepala tiga kali
9. Membasuh kedua telinga tiga kali dengan diawali yang kanan lalu ke kiri
10. Membasuh kedua kaki sampai mata kaki tiga kali, dari kanan ke kiri
11. Membaca doa setelah wudhu. Berikut bacaannya,
أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عبْدُهُ وَرَسُولُهُ اللَّهُمَّ اجْعَلْنِي مِنْ التَّوَّابِينَ وَاجْعَلْنِي مِنْ الْمُتَطَهِّرِينَ. سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوبُ إِلَيْكَ
Asyhadu an laa ilaaha illa Allah wahdahu laa syariika lahu, wa asyhadu anna muhammadan 'abduhu wa rasuuluhu. Allahummaj 'alnii minat tawwaabiina waj 'alnii minal mutathaahiriina subhaanaka Allahumma wa bihamdika laa ilaaha illa anta astaghfiruka wa atuubu ilaika.
Artinya: "Aku bersaksi bahwa tidak ada tuhan selain Allah semata yang tidak ada sekutu bagi-Nya dan aku pun bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba sekaligus Rasul utusan-Nya. Ya Allah, jadikanlah aku termasuk orang-orang yang bertaubat dan jadikanlah aku termasuk orang-orang yang bersuci. Mahasuci Engkau wahai Tuhan kami dan segala puji bagi-Mu. Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Engkau. Aku memohon ampun dan bertaubat kepada-Mu."
(aeb/inf)












































Komentar Terbanyak
Sosok Pria Muslim Hentikan Penembakan Massal Yahudi di Pantai Bondi
Benarkah Malaikat Tidak Masuk Rumah yang Ada Anjingnya? Ini Penjelasan Ulama
Bolehkah Rujuk Tanpa Menikah Ulang Setelah Talak 1?