Daftar Jemaah Haji Cadangan 2025 dan Cara Ceknya

Daftar Jemaah Haji Cadangan 2025 dan Cara Ceknya

Indah Fitrah - detikHikmah
Senin, 21 Apr 2025 20:00 WIB
Ilustrasi Muslim Haji
Foto: Getty Images/iStockphoto/Gatot Adriansyah
Jakarta -

Bagi calon jemaah yang ingin mengetahui status mereka sebagai jemaah haji cadangan, terdapat beberapa cara untuk mengecek melalui situs resmi Kementerian Agama atau Kanwil Kemenag DKI Jakarta.

Artikel ini akan membahas lebih lanjut tentang pengertian haji cadangan, cara mengecek nama dalam daftar cadangan, serta informasi terkait lainnya yang penting bagi calon jemaah.

Pengertian Haji Cadangan

Apa sebenarnya haji cadangan itu? Mengutip dari buku Bimbingan Masyarakat Islam, terbitan PT Penerbit Qriset Indonesia, jemaah haji cadangan adalah mereka yang disiapkan untuk menggantikan jemaah lain jika kuota haji belum tercapai. Jika pada akhir periode pelunasan tahap kedua kuota haji masih kurang, jemaah haji cadangan yang sudah melunasi pembayaran akan dipanggil untuk mengisi kekosongan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kuota yang belum terisi akan diisi oleh jemaah cadangan yang telah menyelesaikan pembayaran dan mengonfirmasi keberangkatannya.

Cara Mengecek Nama Jemaah Haji Cadangan

Untuk mengetahui apakah Anda termasuk dalam daftar jemaah haji cadangan 2025, dapat dilakukan dengan mengikuti langkah-langkah berikut:

ADVERTISEMENT

1. Melalui Situs Resmi Kementerian Agama

  1. Kunjungi situs resmi Kementerian Agama di https://haji.kemenag.go.id.
  2. Gulir ke bawah hingga menemukan menu "Estimasi Keberangkatan".
  3. Masukkan Nomor Porsi Anda pada kolom yang tersedia.
  4. Masukkan kode captcha yang ditampilkan.
  5. Klik tombol "Cari".
  6. Informasi mengenai status porsi Anda, termasuk apakah Anda masuk dalam daftar cadangan, akan ditampilkan.

2. Melalui Situs Kanwil Kemenag DKI Jakarta

Bagi Anda yang mendaftarkan haji di DKI Jakarta, dapat mengecek status jemaah cadangan haji melalui situs Kanwil Kemenag DKI Jakarta. Ikuti langkah-langkah berikut:

  1. Kunjungi laman https://dki.kemenag.go.id/informasi/daftar-nama-jemaah-haji-reguler-masuk-alokasi-kuota-tahun-1446-h--2025-m.
  2. Temukan bagian yang berisi daftar nama jemaah haji.
  3. Klik tombol "Lihat" pada file PDF berjudul "Jakarta Cadangan".
  4. Periksa daftar tersebut untuk melihat apakah nama Anda tercantum sebagai jemaah haji cadangan.

Daftar Jemaah Haji Cadangan DKI Jakarta 2025

Jemaah haji cadangan DKI Jakarta 2025 yang dirilis oleh Kanwil Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta ada 2.378 orang. Mereka adalah calon jemaah yang belum termasuk dalam kuota utama tetapi tetap berpeluang diberangkatkan apabila ada jemaah utama yang batal berangkat karena alasan tertentu.

Usia jemaah dalam daftar ini bervariasi, mulai dari 22 hingga 78 tahun. Rata-rata usia berada di kisaran 55 hingga 60 tahun, yang menunjukkan bahwa mayoritas peserta berasal dari kelompok usia lanjut.

Daftar ini bersifat dinamis, artinya jika terdapat kekosongan dari kuota utama, maka nama-nama dalam daftar cadangan inilah yang akan dipanggil untuk menggantikan. Informasi lengkap dapat dilihat dalam file PDF resmi yang tersedia di situs web Kemenag DKI Jakarta yang dapat diakses DI SINI. https://dki.kemenag.go.id/storage/files/JAKARTA%20CADANGAN%20(1).pdf




(inf/kri)
Panduan Haji dan Umrah

Panduan Haji dan Umrah

55 konten
Panduan haji dan umrah diharapkan dapat membantu jemaah haji lebih mudah untuk mendapatkan informasi.

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads