DPR Sebut Ada Pelanggaran Alokasi Kuota Haji, Menag: Tidak Ada, Kami Amanah

Kabar Haji 2024

DPR Sebut Ada Pelanggaran Alokasi Kuota Haji, Menag: Tidak Ada, Kami Amanah

Nugroho Tri Laksono - detikHikmah
Jumat, 21 Jun 2024 21:15 WIB
Menag Yaqut Cholil Qoumas di kantor Daker Madinah, Jumat (21/6/2024).
Menag Yaqut Cholil Qoumas di kantor Daker Madinah, Jumat (21/6/2024). Foto: Nugroho Tri Laksono/detikcom
Madinah -

Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas menegaskan tak ada pelanggaran dalam pengalokasian kuota tambahan yang disebutkan Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR. Yaqut mengatakan pihaknya berpegang pada prinsip dalam menjalankan amanah pelaksanaan ibadah haji.

"Jadi tidak ada penyalahgunaan kuota tambahan. Itu prinsipnya. Kami tidak menyalahgunakan dan insyaallah kami jalankan amanah ini sebaik-baiknya," ujar Yaqut, saat ditemui di Kantor Urusan Haji Indonesia Madinah, Jumat (21/6/2024).

Sebelumnya, Anggota Timwas Haji DPR Luluk Nur Hamidah mengkritik pengalihan separuh dari tambahan kuota haji reguler sebanyak 20.000 ke ONH Plus oleh Kementerian Agama (Kemenag).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Timwas DPR juga meminta soal dasar hukum Kemenag mengalihkan 8 persen lebih kuota tambahan untuk haji khusus tersebut. Kemenag sendiri disebutnya tidak pernah berkonsultasi dengan DPR terkait penggunaan 20 ribu kuota tambahan tersebut.

"Kalau hasil konsultasi dari DPR, maka tidak pernah terjadi konsultasi dengan DPR terkait penggunaan kuota 20 ribu itu, yang mana ini dipakai untuk haji plus atau furoda sebanyak hampir 10 ribu atau lebih kurang 8.400," ujar Luluk, kepada wartawan di Makkah, Rabu (19/6/2024) malam.

ADVERTISEMENT

Untuk diketahui Indonesia tahun ini mencatatkan sejarah menjadi yang terbanyak dalam penyelenggaraan ibadah haji. Total kuota haji mencapai 241.000.

Jumlah tersebut termasuk 20.000 kuota tambahan. Sebanyak 10.000 kuota tambahan diperuntukkan bagi jemaah haji reguler, sementara 10.000 lainnya untuk jemaah haji khusus.




(nla/kri)

Hide Ads