Haji adalah rukun Islam kelima yang wajib dilaksanakan bagi seluruh umat Islam yang mampu. Namun, tercatat dalam sejarah, pelaksanaan haji pernah dibatalkan berulang kali hingga sekitar 40 kali menurut Saudi King Abdulaziz Foundation for Research and Archives.
Pembatalan ibadah haji pada kesempatan dan tahun dalam sejarah ini bukannya tanpa alasan. Beberapa alasan yang mengakibatkan pembatalan ibadah haji adalah seperti perang, wabah, politik, dan lain sebagainya.
Dikutip dari laman Haramain Sharifain dan Aljazeera, berikut ini adalah daftar beberapa kali pembatalan haji dalam sejarah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Linimasa Pembatalan Haji dalam Sejarah
1. Tahun 865, Pembantaian Gunung Arafat
Haji pada tahun 865 pernah dibatalkan karena adanya pembantaian Gunung Arafat. Pembantaian ini dapat dikatakan sebagai puncak dari konflik kekhalifahan Abbasiyah yang berbasis di Baghdad.
Ismail Yousef atau yang dikenal sebagai Al Safak menyerang Gunung Arafat. Penyerangan itu kemudian melebar pada pembantaian peziarah di sana hingga mengakibatkan ibadah haji tahun itu dibatalkan.
2. Tahun 930, Serangan Qarmatian
Pembatalan haji pada tahun 930 Masehi ini diakibatkan oleh pemberontakan Suku Qarmatian yang berbasis di Arab Timur. Di wilayah yang kini dikenal sebagai Bahrain ini, suku pimpinan Abu Tahir Al-Jannabi menyerang para muslim dengan sadis.
"Pemberontakan Qarmatian adalah insiden yang sangat penting dan besar dalam sejarah Islam. Pemimpin pemberontakan tidak hanya menyerang Makkah yang mengakibatkan penundaan haji serta ibadah lain, tapi juga simbol Islam yang sangat suci," kata Imam Umar Al-Qadri di Islamic Centre of Ireland, Dublin.
Kelompok tersebut jualah yang menjarah Hajar Al-Aswad serta menodai sumur zamzam dengan mayat-mayat yang diserangnya. Sumur yang dekat dengan Kakbah ini menjadi lokasi pembuangan mayat jamaah haji yang dibunuh. Batu Hajar Al-Aswad pada akhirnya kembali ke Makkah setelah 20 tahun.
3. Tahun 983, Kekhalifahan Abbasiyah dan Fatimiyah
Pada tahun 983, disrupsi politik mengganggu pelaksanaan ibadah haji. Hal ini lantaran perselisihan antara dua penguasa kekhalifahan tersebut yaitu Abbasiyah di Irak dan Suriah sedangkan Fatimiyah di Mesir. Mereka menghalangi umat Islam bepergian ke Makkah untuk berziarah.
Diketahui pembatalan ini berlangsung hingga delapan tahun lamanya dan baru pada tahun 991, ibadah haji dapat dilaksanakan kembali.
4. Tahun 1831, Wabah dari India
Wabah pada tahun ini membuat haji dibatalkan. Wabah tahun 1831 diketahui berasal dari daerah India yang melanda Makkah dan menewaskan tiga perempat peziarah di sana.
Para korban wabah ini kebanyakan dari mereka yang telah melakukan perjalanan selama berminggu-minggu melewati tanah yang berbahaya dan tandus untuk menunaikan haji.
5. Tahun 1837-1930, Wabah Kolera
Wabah kolera yang terjadi di sepanjang abad ke-19 telah mengakibatkan ratusan ribu jamaah haji tewas. Penundaan haji sempat terjadi di sepanjang 1837-1846 M.
Wabah ini kembali menyerang pada tahun 1865 di wilayah yang disebut Hijaz termasuk Makkah di Arab Saudi. Sebuah konferensi internasional kemudian digelar di Konstantinopel, kini disebut Istanbul, untuk menghadapi kolera.
Konferensi memutuskan pelabuhan yang menjadi tempat karantina sebelum jamaah melanjutkan perjalanan ibadah haji. Pelabuhan dibangun di wilayah seperti Sinai dan Hijaz untuk menekan risiko penyebaran penyakit. Antara tahun 1830 hingga 1930 tercatat sedikitnya ada 27 wabah kolera pada jamaah haji di Makkah.
6. Tahun 1979, Pendudukan Masjidil Haram
Pada tahun ini, sebuah kelompok berbahaya bersenjata yang terdiri dari 400-500 orang hendak merebut Masjidil Haram pada November hingga Desember 1979. Hal ini membuat masjid ditutup setidaknya selama dua minggu lamanya.
Motif dari pendudukan ini adalah lantaran seorang mantan tentara Saudi, Juhaiman ibn Muhammad ibn Sayf al-Otaybi, yang mengkritik keluarga penguasa kerajaan, dan hendak mendorong mereka untuk kembali pada apa yang dianggapnya sebagai Islam asli.
Masjidil Haram kemudian dapat diambil kembali dengan bantuan unit polisi taktis Perancis.
7. Tahun 2014, Wabah Ebola
Saat itu wabah Ebola memuncak pada awal 2010-an, negara-negara di seluruh dunia mengambil langkah-langkah untuk menangguhkan penyebaran virus. Salah satu langkah tersebut adalah dengan penerbitan visa untuk beberapa negara Afrika Barat sebagai pusat virus.
Pada tahun 2014, Arab Saudi menghentikan sementara pemberian visa umrah dan haji bagi warga negara Guinea, Liberia, dan Sierra Leone.
Diketahui bahwa wabah itu menewaskan sedikitnya 11.000 orang.
8. Tahun 2020, Pandemi COVID-19
Pandemi dari virus serupa dengan flu ini tentunya masih lekat dalam ingatan kita. Pandemi ini mengganggu kehidupan manusia secara global dan tentunya membuat ibadah haji pada tahun tersebut dan bahkan tahun berikutnya yang terbatas hanya untuk beberapa negara saja, khususnya Arab Saudi.
Momen dari pembatalan ibadah haji pada tahun 2020 tersebut resmi di Indonesia sesuai dengan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 494 tahun 2020 tentang Pembatalan Keberangkatan Jamaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1441H/2020M yang ditandatangani oleh Fachrul Razi yang menjabat sebagai Menag saat itu.
(rah/rah)
Komentar Terbanyak
MUI Kecam Rencana Israel Ambil Alih Masjid Al Ibrahimi di Hebron
Pengumuman! BP Haji Buka Lowongan, Rekrut Banyak SDM untuk Persiapan Haji 2026
Merapat! Lowongan di BP Haji Bisa untuk Nonmuslim