Rencana relokasi SMA Negeri 8 dan SMP Negeri 4 di Jalan Veteran, Kota Malang, memunculkan petisi. Petisi itu diunggah di change.org.
Hingga hari ini, Petisi berjudul 'Selamatkan Ikon Sejarah SMA Negeri 8 Dari Ancaman Relokasi' sudah ditanda tangani lebih 3.000 orang. Petisi ini dibuat pada 14 Maret 2025.
Kepala Sekolah SMA Negeri 8 Malang Nuraeni hanya dapat membenarkan bahwa rencana adanya relokasi itu benar adanya. "Saat ini kami masih koordinasi dengan pimpinan. Mohon bersabar nggih," katanya saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (20/3/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Universitas Negeri Malang sendiri tak membantah terkait adanya relokasi lembaga pendidikan yang memanfaatkan lahan aset milik mereka.
Kampus diakui sudah bersurat kepada Pemkot Malang serta Pemprov Jawa Timur untuk mencari solusi terbaik dari keputusan tersebut.
Rektor UM Hariyono menegaskan, bahwa SMA Negeri 8, SMP Negeri 4, SD Percobaan I, dan SD Negeri Sumbersari 3, selama ini menempati lahan aset UM dengan status pinjam pakai.
Namun, penggunaan aset lahan oleh keempat sekolah tersebut, sudah beberapa kali menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Ini merupakan temuan BPK, pada tahun 2019 bahwa SMAN 8, SMPN 4, SDN Percobaan, dan SD Sumbersari 3 berdiri di atas lahan milik UM. Dimana statusnya pinjam pakai dan kami tidak memperpanjang, sesuai arahan BPK," ujar Hariyono kepada wartawan, Kamis (20/3/2025).
(abq/fat)