Riba adalah perbuatan tercela yang harus dihindari setiap muslim. Orang yang melakukan riba sama seperti mengerjakan dosa besar.
Mengutip dari buku Hukum Islam yang ditulis Palmawati Tahir, praktik riba sudah melanggar salah satu prinsip hukum perdata Islam yang didasarkan pada larangan merugikan diri sendiri dan orang lain.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rasulullah SAW bersabda dalam haditsnya,
"Jauhilah 7 dosa besar yang membinasakan. Mereka bertanya, 'Ya Rasulullah, apa saja itu? "Beliau bersabda, Berbuat syirik kepada Allah, melakukan sihir, membunuh jiwa yang Allah haramkan, kecuali dengan alasan yang benar, makan riba, makan harta anak yatim." (HR Bukhari dan Muslim)
Diterangkan dalam buku Fiqh Muamalah oleh Drs Harun M H, riba secara bahasa berarti ziyadah yang artinya tambahan. Ibnu Al Arabi Al Maliki mendefinisikan riba sebagai tambahan yang diambil tanpa adanya satu transaksi pengganti atau penyeimbang yang dibenarkan syariah.
Larangan riba disebutkan dalam sejumlah dalil, salah satunya surah Ali Imran ayat 130.
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَا تَأْكُلُوا۟ ٱلرِّبَوٰٓا۟ أَضْعَٰفًا مُّضَٰعَفَةً ۖ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
Artinya: "Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda dan bertakwalah kamu kepada Allah supaya kamu mendapat keberuntungan."
Menukil dari buku Usul Fikih Hukum Ekonomi Syariah yang disusun Imron Rosyadi dan Muhammad Muinudinillah Basri, riba hukumnya haram. Allah SWT berfirman dalam surah Al Baqarah ayat 275,
ٱلَّذِينَ يَأْكُلُونَ ٱلرِّبَوٰا۟ لَا يَقُومُونَ إِلَّا كَمَا يَقُومُ ٱلَّذِى يَتَخَبَّطُهُ ٱلشَّيْطَٰنُ مِنَ ٱلْمَسِّ ۚ ذَٰلِكَ بِأَنَّهُمْ قَالُوٓا۟ إِنَّمَا ٱلْبَيْعُ مِثْلُ ٱلرِّبَوٰا۟ ۗ وَأَحَلَّ ٱللَّهُ ٱلْبَيْعَ وَحَرَّمَ ٱلرِّبَوٰا۟ ۚ فَمَن جَآءَهُۥ مَوْعِظَةٌ مِّن رَّبِّهِۦ فَٱنتَهَىٰ فَلَهُۥ مَا سَلَفَ وَأَمْرُهُۥٓ إِلَى ٱللَّهِ ۖ وَمَنْ عَادَ فَأُو۟لَٰٓئِكَ أَصْحَٰبُ ٱلنَّارِ ۖ هُمْ فِيهَا خَٰلِدُونَ
Artinya: "Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat), sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya, lalu terus berhenti (dari mengambil riba), maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu (sebelum datang larangan); dan urusannya (terserah) kepada Allah. Orang yang kembali (mengambil riba), maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya."
Tergolong sebagai dosa besar, apa azab bagi pelaku riba di akhirat kelak?
Azab yang Diganjar bagi Pelaku Riba
1. Dibangkitkan dari Kubur seperti Orang yang Kerasukan Setan
Melalui surah Al Baqarah ayat 275 pula dijelaskan terkait azab bagi pelaku riba. Menurut Tafsir Kemenag RI, azab pelaku riba adalah dibangkitkan dari kubur dalam keadaan sempoyongan dan tidak tahu arah yang dituju. Nantinya, mereka akan diganjar azab yang pedih.
Pemakan riba akan dibangkitkan pada hari kiamat seperti orang yang kemasukan setan sebagaimana diterangkan oleh jumhur mufasir. Pendapat ini mengacu pada Ibnu Abbas dan Ibnu Mas'ud, begitu juga dengan sabda Rasulullah SAW.
"Jauhilah olehmu dosa yang tidak diampuni, yaitu: gulul (ialah menyembunyikan harta rampasan dalam peperangan dan lainnya), maka barang siapa melakukan gulul, nanti barang yang disembunyikan itu akan dibawanya pada hari kiamat. Dan pemakan riba, barang siapa yang memakan riba, dia akan dibangkitkan pada hari kiamat dalam keadaan gila, lagi kemasukan (setan)." (HR At Thabrani)
Dijelaskan pula bahwa orang-orang yang melakukan riba, kemudian orang yang telah berhenti melakukan riba kemudian mengerjakan kembali setelah turunnya larangan Allah SWT maka termasuk penghuni neraka. Mereka akan kekal di dalamnya.
2. Berenang di Sungai Penuh Darah
Azab lainnya yang diperoleh dari pelaku riba adalah berenang di sungai yang penuh darah. Terkait hal ini mengacu pada Rasulullah SAW yang menceritakan mimpinya ketika melihat orang-orang yang berenang di sungai darah.
Beliau bersabda,
"Kami mendatangi sungai dari darah, di sana ada orang yang berdiri di tepi sungai sambil membawa bebatuan dan satu orang lagi berenang di tengah sungai. Ketika orang yang berenang dalam sungai darah hendak keluar, lelaki yang berada di pinggir sungai segera melemparkan batu ke dalam mulutnya, sehingga dia terdorong kembali ke tengah sungai, dan demikian itu seterusnya."
Ketika Nabi bertanya kepada malaikat, mereka menjawab, "Orang yang kamu lihat berenang di sungai darah adalah pemakan riba." (HR Bukhari)
Wallahu a'lam.
(aeb/kri)
Komentar Terbanyak
MUI Kecam Rencana Israel Ambil Alih Masjid Al Ibrahimi di Hebron
Mengoplos Beras Termasuk Dosa Besar & Harta Haram, Begini Penjelasan MUI
Merapat! Lowongan di BP Haji Bisa untuk Nonmuslim