Larangan Khusus bagi Wanita saat Haji, Jangan Terlewat!

Larangan Khusus bagi Wanita saat Haji, Jangan Terlewat!

Tsalats Ghulam Khabbussila - detikHikmah
Senin, 08 Mei 2023 12:30 WIB
Muslim pilgrims are revolving around Kaaba in Mecca Saudi Arabia.
Ilustrasi haji, (Foto: Getty Images/iStockphoto/Aviator70)
Jakarta -

Haji adalah ibadah yang wajib dilakukan bagi setiap muslim yang mampu untuk melaksanakannya. Terdapat larangan dan aturan dalam ibadah haji yang harus dipatuhi, bagaimanakah larangan khusus bagi wanita pada saat haji?

Sebelum itu, kita lebih baik mengetahui terlebih dahulu perintah untuk melaksanakan haji. Perintah melaksanakan haji terdapat dalam firman-Nya dalam Al-Qur'an surah Al Baqarah ayat 196 yaitu,

... وَاَتِمُّوا الْحَجَّ وَالْعُمْرَةَ لِلّٰ

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Arab Latin: "Wa atimmul-ḥajja wal-'umrata lillāh ..."

Artinya: "Sempurnakanlah ibadah haji dan umrah karena Allah."

ADVERTISEMENT

Kemudian, di dalam surah Al Baqarah ayat 158 Allah SWT juga berfirman yaitu,

۞ اِنَّ الصَّفَا وَالْمَرْوَةَ مِنْ شَعَاۤىِٕرِ اللّٰهِ ۚ فَمَنْ حَجَّ الْبَيْتَ اَوِ اعْتَمَرَ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِ اَنْ يَّطَّوَّفَ بِهِمَا ۗ وَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًاۙ فَاِنَّ اللّٰهَ شَاكِرٌ عَلِيْمٌ

Arab Latin: "Innaṣ-ṣafā wal-marwata min sya'ā'irillāh(i), faman ḥajjal-baita awi'tamara falā junāḥa 'alaihi ay yaṭṭawwafa bihimā, wa man taṭawwa'a khairan fa innallāha syākirun 'alīm(un)."

Artinya: "Sesungguhnya Safa dan Marwah merupakan sebagian syiar (agama) Allah. Maka, siapa beribadah haji ke Baitullah atau berumrah, tidak ada dosa baginya mengerjakan sai antara keduanya. Siapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka sesungguhnya Allah Maha Mensyukuri, lagi Maha Mengetahui."

Larangan Khusus bagi Wanita saat Haji

Secara khusus, larangan bagi wanita saat haji adalah untuk tidak memakai sarung tangan atau menutup wajah seperti menggunakan cadar. Mengutip laman Kementerian Agama (Kemenag), hal ini juga pernahdiingatkan oleh Pendukung Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (P3IH) Dafril dalam memberikan pembinaan kepada jamaah haji Indonesia.

"Terdapat larangan yang khususnya bagi wanita adalah tidak boleh untuk menggunakan cadar atau penutup muka dan tidak boleh pakai sarung tangan." katanya.

Secara umum, ada tiga jenis larangan haji dan umrah yang dikutip dari buku Panduan Doa-Dzikir Haji & Umrah tulisan Deden Hafid Usman, dkk. Ketiga larangan tersebut antara lain adalah larangan yang membatalkan haji dan umrah, larangan yang tidak membatalkan haji dan umrah tetapi wajib membayar dam (denda), dan larangan yang tidak membatalkan haji dan umrah tetapi menggugurkan pahala keduanya.

Larangan Haji dan Umrah Selengkapnya

  • Larangan yang membatalkan haji dan umrah:

1. Secara sadar meninggalkan rukun haji dan umrah

2. Hubungan badan dengan istri

  • Larangan yang tidak membatalkan haji dan umrah, tetapi wajib membayar denda:

1. Memakai pakaian yang berjahit bagi laki-laki

2. Memotong atau mencabut rambut atau bulu-bulu

3. Memotong kuku

4. Memakai wangi-wangian

5. Membunuh binatang buruan atau menyakitinya, kecuali binatang yang membahayakan.

  • Larangan yang tidak membatalkan haji dan umrah, tetapi menggugurkan pahala haji dan umrah:

1. Bercumbu rayu

2. Berbuat fasik

3. Berdebat

4. Berkelahi

5. Mengeluarkan kata-kata kotor atau yang sejenisnya

Melalui keterangan yang lain dalam buku Ensiklopedia Fiqih Haji & Umrah karya Gus Arifin, secara garis besar ada enam larangan haji dan umrah setelah ihram. Larangan tersebut di antaranya adalah sebagai berikut,

  • Larangan memakai kain berjahit.
  • Larangan berhias termasuk memakai wewangian, memotong bulu, memotong kuku, dan hal lainnya yang berkaitan dengan memperindah tubuh.
  • Larangan memakai minyak wangi, termasuk minyak untuk rambut kepala, jenggot, dan anggota badan lainnya.
  • Larangan mencabut bulu badan dan memotong kuku.
  • Larangan yang berkaitan dengan pernikahan, seperti akad pernikahan (menikah atau menikahkan), berhubungan suami istri (jimak), dan meminang.
  • Larangan yang berkaitan dengan berburu atau membunuh binatang buruan.

Begitulah sedikit banyak pembahasan kali ini mengenai larangan khusus bagi wanita pada saat haji beserta larangan umum selengkapnya. Semoga bermanfaat dan kita diberikan kesempatan untuk melakukan ibadah haji dan umrah. Aamiin yaa Rabbalalamiin.




(rah/rah)

Hide Ads