Tawaf Sunnah dalam Haji dan Waktu Pelaksanannya

Kristina - detikHikmah
Rabu, 07 Des 2022 15:22 WIB
Ilustrasi tawaf sunnah dalam ibadah haji. Foto: AP/STR
Jakarta -

Tawaf termasuk salah satu rangkaian ibadah haji yang terdiri dari beberapa jenis. Salah satunya adalah tawaf sunnah.

Mengutip buku Tuntunan Lengkap Wajib & Sunnah Haji dan Umrah karya Halik Lubis, tawaf adalah kegiatan mengelilingi Ka'bah sebanyak tujuh putaran yang dimulai dari Rukun Hajar Aswad. Dalam hal ini, posisi Ka'bah berada di sebelah kiri atau berputar berlawanan arah jarum jam.

Perintah tawaf termaktub dalam Al-Qur'an surah Al Hajj ayat 29. Allah SWT berfirman,

ثُمَّ لْيَقْضُوْا تَفَثَهُمْ وَلْيُوْفُوْا نُذُوْرَهُمْ وَلْيَطَّوَّفُوْا بِالْبَيْتِ الْعَتِيْقِ

Artinya: "Kemudian, hendaklah mereka menghilangkan kotoran yang ada di badan mereka, menyempurnakan nazar-nazar mereka, dan melakukan tawaf di sekeliling al-Bait al-'Atīq (Baitullah)."

Dijelaskan dalam buku Fiqih karya Khoirun Nisa' dkk, tawaf terdiri dari empat macam. Di antaranya tawaf qudum atau tawaf yang dikerjakan ketika baru tiba di kota Mekkah sebagai penghormatan pertama terhadap Ka'bah dan Masjidil Haram.

Kemudian, tawaf ifadah yakni tawaf yang termasuk rukun ibadah haji, tawaf wada yakni tawaf yang dilakukan ketika akan meninggalkan kota Mekkah sebagai perpisahan, dan tawaf sunnah atau di luar ketiga jenis tawaf sebelumnya.

Pengertian Tawaf Sunnah

Khoirul Muaddib dan Agus Fahmi menjelaskan dalam buku Panduan Praktis Manasik Haji dan Umroh, tawaf sunnah adalah tawaf yang dilakukan secara tathawwu atau sukarela, di mana setelah tawaf tidak dilanjutkan dengan sa'i. Sa'i adalah lari-lari kecil dari Bukit Safa ke Bukit Marwah sebanyak tujuh kali.

Ia menjelaskan lebih lanjut, tawaf sunnah bukan termasuk rangkaian ibadah haji atau umrah, tetapi dianjurkan untuk dikerjakan.

Adapun tawaf yang disyariatkan dalam ibadah haji, menurut Wahbah az Zuhaili dalam Fiqhul Islam wa Adillatuhu, adalah tawaf qudum, tawaf ifadah, dan tawaf wada. Selain ketiga tawaf tersebut adalah tawaf sunnah.

Waktu pelaksanaan tawaf sunnah fleksibel. Dijelaskan dalam buku Fikih Madrasah Ibtidaiyah Kelas V karya Yusak Burhanuddin dan Muhammad Najib, tawaf sunnah dapat dilakukan setiap ada kesempatan.



Simak Video "Video: Cerita Zainal Gendong Ibunda Saat Tawaf di Makkah"

(kri/lus)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork