- Perbedaan Rukun Haji dan Wajib Haji
- Apa Saja 5 Rukun Haji? 1. Ihram 2. Wukuf di Arafah 3. Tawaf Ifadah 4. Sai antara Safa dan Marwa 5. Tahallul atau Mencukur Rambut Kepala
- Apa Saja 7 Wajib Haji? 1. Ihram dari Miqat 2. Bermalam di Muzdalifah 3. Melontar Jumrah Aqabah pada Hari Raya Haji 4. Melontar Tiga Jumrah pada Hari Tasyrik 5. Bermalam di Mina 6. Tawaf Wada 7. Menjauhi Larangan Saat Ihram
Dalam ibadah haji, ada istilah rukun haji dan wajib haji yang perlu dipahami oleh setiap jemaah. Keduanya sama-sama penting dalam pelaksanaan haji.
Dalil tentang perintah berhaji sendiri terdapat di dalam Al-Qur'an surah Ali Imran ayat 97,
فِيْهِ اٰيٰتٌۢ بَيِّنٰتٌ مَّقَامُ اِبْرٰهِيْمَ ەۚ وَمَنْ دَخَلَهٗ كَانَ اٰمِنًاۗ وَلِلّٰهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ اِلَيْهِ سَبِيْلًاۗ وَمَنْ كَفَرَ فَاِنَّ اللّٰهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعٰلَمِيْنَ
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Artinya: "Di dalamnya terdapat tanda-tanda yang jelas, (di antaranya) Maqam Ibrahim. Siapa yang memasukinya (Baitullah), maka amanlah dia. (Di antara) kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah, (yaitu bagi) orang yang mampu mengadakan perjalanan ke sana. Siapa yang mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu pun) dari seluruh alam."
Meski sering dianggap sama, rukun haji dan wajib haji memiliki perbedaan dalam hukum dan pelaksanaannya.
Lalu, apa perbedaan keduanya? Simak penjelasan lengkapnya berikut ini.
Perbedaan Rukun Haji dan Wajib Haji
Dijelaskan dalam Panduan Lengkap Ibadah karya Muhammad Bagir, rukun dan wajib haji memiliki arti khusus yang berbeda dengan ibadah lain. Rukun haji adalah bagian yang harus dikerjakan. Jika tidak dilakukan, maka ibadah haji tidak sah. Rukun haji juga tidak bisa diganti dengan dam atau denda.
Sementara itu, wajib haji adalah amalan yang harus dilakukan, tetapi tidak menentukan sah atau tidaknya haji. Jika tidak dikerjakan, maka jemaah tetap sah hajinya, namun harus membayar dam.
Pendapat ini juga dijelaskan oleh Ahmad Sarwat dalam Ensiklopedia Fikih Indonesia: Haji & Umrah. Ia mengatakan rukun haji adalah hal yang jika ditinggalkan, baik sengaja atau tidak, membuat haji menjadi tidak sah.
Sedangkan wajib haji adalah hal yang harus dilakukan. Jika ditinggalkan, jemaah berdosa, tetapi hajinya tetap sah. Namun, tetap harus diganti dengan dam atau denda.
Apa Saja 5 Rukun Haji?
Mengutip buku Fiqh dan Ushul Fiqh karya Nurhayati dan Ali Imran Sinaga, rukun haji ada lima, yaitu:
1. Ihram
Ihram adalah niat memulai ibadah haji. Niat ini menjadi rukun paling utama. Ihram ditandai dengan pakaian khusus haji.
2. Wukuf di Arafah
Wukuf di Arafah adalah inti dari ibadah haji. Amalan ini menjadi bagian paling penting dalam rangkaian haji, sehingga haji sering dianggap tidak sah jika tidak melakukan wukuf di Arafah.
3. Tawaf Ifadah
Tawaf ifadah adalah mengelilingi Ka'bah sebanyak tujuh kali, dimulai dari Hajar Aswad dengan posisi Ka'bah di sebelah kiri. Amalan ini termasuk rukun haji yang wajib dilakukan.
Dalilnya terdapat dalam firman Allah SWT pada surah Al Hajj ayat 29,
ثُمَّ لْيَقْضُوْا تَفَثَهُمْ وَلْيُوْفُوْا نُذُوْرَهُمْ وَلْيَطَّوَّفُوْا بِالْبَيْتِ الْعَتِيْقِ
Artinya: "Kemudian, hendaklah mereka menghilangkan kotoran yang ada di badan mereka, menyempurnakan nazar-nazar mereka, dan melakukan tawaf di sekeliling al-Bait al-'Atīq (Baitullah)."
Selain itu, ada beberapa jenis tawaf lainnya, yaitu:
- Tawaf qudum, yaitu tawaf saat baru tiba di Makkah.
- Tawaf ifadah, yaitu tawaf rukun haji.
- Tawaf wada, yaitu tawaf saat akan meninggalkan Makkah.
- Tawaf tahallul, yaitu tawaf sebagai tanda selesai dari ihram.
- Tawaf nazar, yaitu tawaf karena nazar.
- Tawaf sunnah, yaitu tawaf yang dilakukan sebagai amalan sunnah.
4. Sai antara Safa dan Marwa
Safa dan Marwa adalah dua bukit kecil yang berada di dekat Ka'bah. Sai adalah berjalan dari Safa ke Marwa dan kembali lagi sebanyak tujuh kali.
Sai dimulai dari bukit Safa menuju Marwa, ini dihitung satu kali. Lalu dilanjutkan dari Marwa ke Safa untuk putaran berikutnya. Kegiatan ini dilakukan terus hingga genap tujuh kali perjalanan.
5. Tahallul atau Mencukur Rambut Kepala
Tahallul atau mencukur rambut kepala adalah memotong minimal tiga helai rambut sebagai bagian dari rukun haji. Hal ini tidak bisa diganti dengan memotong kumis atau jenggot. Waktu pelaksanaannya dimulai setelah Hari Raya Idul Adha.
Bagi jemaah laki-laki, dianjurkan mencukur habis rambut kepala atau memendekkannya, dan lebih utama jika dicukur sampai gundul. Sedangkan bagi jemaah perempuan, cukup memendekkan rambut saja, karena mencukur gundul tidak dianjurkan.
Apa Saja 7 Wajib Haji?
Wajib haji terdiri dari tujuh rangkaian. Namun, ada perbedaan pendapat di kalangan ulama terkait beberapa amalannya.
1. Ihram dari Miqat
Ihram dari miqat adalah memulai niat haji di tempat dan waktu yang sudah ditentukan. Bagi jemaah dari Indonesia, miqat yang sering digunakan adalah Yalamlam. Yalamlam adalah sebuah bukit di wilayah Tuhamah yang menjadi batas niat ihram bagi orang yang datang dari arah Yaman, India, Indonesia, dan wilayah yang sejajar dengannya.
Jemaah dari Indonesia yang datang dengan kapal laut wajib niat ihram ketika sudah sejajar dengan Bukit Yalamlam. Adapun waktu miqat haji dimulai dari awal bulan Syawal sampai terbit fajar Hari Raya Idul Adha (10 Zulhijah), sehingga ihram haji dilakukan dalam rentang waktu tersebut.
2. Bermalam di Muzdalifah
Bermalam di Muzdalifah adalah berhenti setelah wukuf di Arafah, yaitu pada malam Hari Raya Idul Adha setelah lewat tengah malam.
Jika jemaah tidak bermalam atau meninggalkan Muzdalifah sebelum waktunya tanpa alasan yang dibenarkan, maka wajib membayar dam sebagai gantinya.
Jumhur ulama mengatakan hukum bermalam di Muzdalifah adalah wajib. Sementara menurut salah satu qaul dalam mazhab Syafi'i menyatakan sunnah.
3. Melontar Jumrah Aqabah pada Hari Raya Haji
Melontar jumrah aqabah adalah melempar batu kecil atau kerikil ke tempat jumrah aqabah pada Hari Raya Idul Adha. Waktu pelaksanaannya dimulai sejak tengah malam Idul Adha, dengan waktu utama setelah matahari terbit hingga sebelum waktu zuhur.
Lontaran dilakukan sebanyak tujuh kali lemparan menggunakan tangan ke tempat yang sudah ditentukan. Pelaksanaannya harus dilakukan dengan tertib agar ibadahnya sah.
4. Melontar Tiga Jumrah pada Hari Tasyrik
Melontar tiga jumrah adalah melempar batu kecil ke tiga tempat, yaitu jumrah ula, jumrah wusta, dan jumrah aqabah. Amalan ini dilakukan pada hari Tasyrik, yaitu tanggal 11, 12, dan 13 Zulhijah.
Setiap jumrah dilempar sebanyak tujuh kali dengan batu kecil. Waktu pelaksanaannya dimulai setelah matahari tergelincir (masuk waktu zuhur) pada masing-masing hari.
5. Bermalam di Mina
Bermalam atau mabit di Mina adalah tinggal atau menginap di wilayah Mina pada hari-hari Tasyrik, yaitu tanggal 11, 12, dan 13 Zulhijah.
Jemaah berada di Mina pada malam hari, mulai dari waktu magrib sampai subuh. Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari rangkaian wajib haji yang harus dijalankan.
Jumhur ulama mengatakan mabit di Mina hukumnya wajib, sedangkan mazhab Hanafiyah, Qaul Jadid Imam Syafi'i, dan Ibn Hakim menghukumi sunnah.
6. Tawaf Wada
Tawaf wada adalah tawaf perpisahan yang dilakukan sebagai bentuk penghormatan kepada Ka'bah sebelum meninggalkan Makkah.
Tawaf ini dikerjakan oleh jemaah haji yang akan pulang setelah selesai ibadah haji. Dilakukan dengan mengelilingi Ka'bah sebanyak tujuh kali putaran, dengan posisi Ka'bah berada di sebelah kiri jemaah.
Imam Abu Hanifah, Imam Syafi'i, Imam Ahmad, dan mayoritas ulama menghukumi tawaf wada wajib dan dikenakan dam bagi yang meninggalkannya. Sedangkan Imam Malik, Abu Dawud, dan Ibnu Mundzir menyatakan sunnah dan tidak harus membayar dam jika tidak mengerjakannya.
7. Menjauhi Larangan Saat Ihram
Saat ihram, jemaah haji harus menjauhi beberapa larangan. Di antaranya memakai wewangian, melakukan perbuatan buruk, bertengkar atau berkelahi, serta berburu hewan.
Bagi laki-laki, juga dilarang memakai pakaian berjahit. Selain itu, dilarang melakukan akad nikah selama dalam keadaan ihram.
Itulah penjelasan tentang perbedaan rukun haji dan wajib haji beserta pengertian dan amalan yang termasuk di dalamnya. Semoga bisa menambah pemahaman dan membantu calon jemaah haji dalam menjalankan ibadah dengan benar, ya!
(kri/kri)












































Komentar Terbanyak
Polling: Kemenhaj Wacanakan 'War Tiket' untuk Berangkat Haji, Kamu Setuju?
Diskusi Seru DPR dan Kemenhaj soal Strategi Pangkas Antrean Jemaah Haji
Tutup Kekurangan Biaya Haji Rp 1,77 T, Menhaj: Kami Masih Diskusi dengan DPR