Hadits Rasulullah SAW Pernah Thawaf di Atas Unta

Hadits Rasulullah SAW Pernah Thawaf di Atas Unta

Tsalats Ghulam Khabbussila - detikHikmah
Senin, 29 Mei 2023 09:30 WIB
Vector illustration of two Arab men riding camels in the desert, night landscape for Ramadan and Islamic theme
Ilustrasi. Ini hadits tentang Rasulullah SAW pernah thawaf di atas unta. (Foto: Getty Images/iStockphoto/rudall30)
Jakarta -

Salah satu rukun dalam haji adalah thawaf. Ada salah satu hadits yang menyebutkan bahwa Rasulullah SAW pernah melakukan thawaf di atas unta.

Sebelumnya, mengenai thawaf, dijelaskan bahwa pengertiannya secara bahasa dalam buku Panduan Muslim Kaffah Sehari-hari oleh Muh. Hambali, yakni mengelilingi. Sementara thawaf yang dimaksud dalam haji dan umrah adalah mengelilingi Ka'bah atau baitullah.

Allah SWT dalam Surah Al-Hajj ayat 29 menjelaskan mengenai tawaf kepada hamba-hamba-Nya yang melaksanakan ibadah haji dan umrah. Berikut adalah bunyinya,

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

وَلْيَطَّوَّفُوْا بِالْبَيْتِ الْعَتِيْقِ ...

Arab Latin: "... walyaṭṭawwafụ bil-baitil-'atīq"

ADVERTISEMENT

Artinya: ".. dan melakukan tawaf di sekeliling al-Bait al-'Atīq (Baitullah)."

Hadits Rasulullah SAW Thawaf di Atas Unta

Menurut keterangan hadits, Rasulullah SAW pernah melakukan thawaf di atas unta. Dikutip dari Al-Lu'lu' wal Marjan 2: Hadits-hadits Pilihan yang Disepakati Al-Bukhari-Muslim oleh Muhammad Fuad Abdul Baqi, hadits tersebut bersumber dari Ibnu Abbas RA sebagai berikut.

طَافَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي حَجَّةِ الْوَدَاعِ عَلَى بَعِيرٍ يَسْتَلِمُ الرُّكْنَ بِمِحْجَنٍ

Artinya: "Rasulullah SAW thawaf dalam haji Wada' di atas seekor unta. Beliau mengusap batu menggunakan tongkat." (HR Muslim)

Hadits di atas kemudian menjadi dalil rujukan bagi sebagian ulama untuk kebolehan thawaf menggunakan kendaraan walau tanpa uzur. Salah satunya yang dipedomani oleh Imam Ibn Mundzir sebagaimana dikutip dari buku Tuntunan Manasik Haji dan Umrah bagi Lansia 2023 terbitan Kementerian Agama (Kemenag).

Dalil yang menguatkan pendapat tersebut juga bersumber dari Jabir bin Abdullah RA. Ia berkata, "Nabi SAW ketika thawaf pada haji wada dengan menaiki tunggangannya, dan juga sa'i di Safa dan Marwah, orang ramai melihatnya dan beliau dapat menyelia untuk mereka bertanya kepada beliau maka sesungguhnya orang ramai mengerumuni beliau." (HR Muslim)

Dalam riwayat lain, dijelaskan pula bahwa Rasulullah SAW naik di atas kendaraan saat melakukan thawaf, seperti yang diriwayatkan oleh Ummu Salamah RA.

شَكَوْتُ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنِّي أَشْتَكِي قَالَ طُوفِي مِنْ وَرَاءِ النَّاسِ وَأَنْتِ رَاكِبَةٌ فَطُفْتُ وَرَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُصَلِّي إِلَى جَنْبِ الْبَيْتِ يَقْرَأُ بِ الطُّورِ وَكِتَابِ مَسْطُورٍ.

Artinya: "Saya mengadu kepada Rasulullah SAW bahwa saya sakit. Beliau bersabda, "Lakukanlah thawaf di belakang orang-orang dengan naik kendaraan." Kemudian aku thawaf dan saat itu Rasulullah sedang salat di samping Baitullah dengan membaca surat Ath-Thuur."

Menurut Ringkasan Fikih Sunnah Sayyid Sabiq, pada dasarnya thawaf terdiri dari empat jenis.

1. Thawaf Qudum, dilakukan saat pertama kali datang ke Masjidil Haram. Sebagaimana Rasulullah SAW langsung mengerjakan thawaf sesampainya di Masjidil Haram, sebelum melaksanakan ibadah lainnya.

2. Thawaf Ifadhah, termasuk dalam rangkaian ibadah haji dan umrah.

3. Thawaf Wada, merupakan thawaf perpisahan yang dilakukan pada akhir ibadah haji dan umrah, dan sebelum meninggalkan kota Makkah.

4. Thawaf Tathawwu, hukumnya sunah sehingga bisa dilaksanakan kapan saja dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Syaikh Abdurrahman Al-Juzairi dalam buku Fikih Empat Madzhab Jilid 2 mengatakan, thawaf dilakukan dengan cara mengelilingi Ka'bah sebanyak tujuh putaran. Dengan tempat memulai tawafnya adalah Hajar Aswad, dan pada titik tersebut pula tempat berakhirnya tawaf.




(rah/rah)

Hide Ads